Reynaldi, Farah Azzahra
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Sosialisasi Pemberdayaan Kewirausahaan di Kabupaten Indramayu melalui Sosialisasi Hukum Merek dan Indikasi Geografis Rafianti, Laina; Maulana, Mursal; Amirulloh, M.; Suryamah, Aam; Muchtar, Helitha Novianty; Faujura, Rahmanisa Purnamasari; Reynaldi, Farah Azzahra; Anudiwanti, Puja
Agrikultura Masyarakat Tani Vol 2, No 2 (2025): Maret
Publisher : Fakultas Pertanian, Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24198/agrimasta.v2i2.62656

Abstract

Kabupaten Indramayu memiliki hasil alam berupa Mangga Gedong Gincu yang memiliki karakteristik khas yang berbeda dari Mangga Gedong Gincu yang berasal dari daerah lain. Telah dilindungi sebagai Indikasi Asal Indramayu, Mangga Gedong Gincu Indramayu (MGGI) dapat meningkatkan kehidupan ekonomi di daerahnya. Meskipun demikian, terdapat beberapa permasalahan yang dihadapi khususnya terkait pemahaman hak kekayaan kekayaan intelektual. Penjajakan awal yang dilakukan oleh tim Pengabdian Pada Masyarakat dari Universitas Padjadjaran (PPM Unpad) diketahui bahwa belum banyak masyarakat yang mengetahui aturan dan tata cara penelusuran dan pendaftaran Merek yang menyebabkan perlunya dilakukan PPM di Desa Kenanga, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu. Metode PPM dilakukan melalui pre dan post kuis, sosialisasi, diskusi serta workshop untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan petani, produsen, dan penjual tentang pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis. Hasil dari kegiatan PPM ini adalah Sosialisasi pemberdayaan kewirausahaan produk serta turunan MGGI dan produk pertanian dan kerajinan lainnya di wilayah setempat. Setelah PPM, diperoleh hasil bahwa pengetahuan peserta workshop meningkat sebesar 10%. Sosialisasi ini memberikan pemahaman mengenai penelusuran dan tata cara pendaftaran Merek. Sebagai langkah berikutnya, diperlukan koordinasi yang baik antar lembaga di tingkat pemerintah daerah, para petani dan produsen setempat untuk memberikan fasilitas pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis.