Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Jurnal Prointegrita

TINJAUAN HUKUM TERHADAP PERUSAHAAN ALIH DAYA YANG MEMBERDAYAKAN TENAGA KERJA WAKTU TERTENTU DI KABUPATEN DELI SERDANG (STUDI KASUS PADA PT DIPTA ATHIYASA INDONESIA) Agies Kharimantara Nakamura; Jaminuddin Marbun; Mhd. Taufiqurrahman
JURNAL PROINTEGRITA Vol 5 No 3 (2021): DESEMBER
Publisher : JURNAL PROINTEGRITA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (830.727 KB) | DOI: 10.46930/jurnalprointegrita.v5i3.1235

Abstract

Many companies have changed their management structure to be more effective and efficient, one of which is by outsourcing work to other parties or employing workers with a fixed-time work agreement (PKWT) system. The problem in PKWT is that there is a violation in the application of the Agreement system in the form of deviations from the implementation of the rules for the Fixed Time Work Agreement (PKWT), which isnt in accordance Law Number 13 of 2003 concerning Manpower. The method used in this research is descriptive analysis research. The data used are secondary data. Data analysis used qualitative juridical analysis. The results showed that: 1) In the outsourcing practice by PT Dipta Athiyasa Indonesia, outsourcing contracts were not clearly classified as to the nature and type of work carried out; 2) PT Dipta Athiyasa Indonesia empowerment of workers through contract extension and give priority to workers who have worked before to be rehired; 3) Constraints faced in implementing a fixed-time work agreement (PKWT) are obstacles related to existing regulations, related to agreements and supervision. The solution is that the government should immediately make improvements to the arrangements for workers / laborers on a Fixed Time Work Agreement (PKWT), so that workers / laborers get better legal protection.
ANALISIS TENTANG PERANAN BADAN KEHORMATAN DEWAN DALAM MENJAGA MARTABAT DAN KEHORMATAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KABUPATEN SIMEULUE PROVINSI ACEH Ihya Ulumuddin; Syawal Amry Siregar; Mhd. Taufiqurrahman
JURNAL PROINTEGRITA Vol 6 No 1 (2022): APRIL
Publisher : JURNAL PROINTEGRITA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (498.485 KB) | DOI: 10.46930/jurnalprointegrita.v6i1.1487

Abstract

Badan Kehormatan belum dapat memberikan peran maksimal sesuai dengan tugasnya. Hal ini terlihat dari masih minimnya kehadiran anggota dewan pada setiap kali rapat di kantor DPRK, dan bahkan sering terjadi penundaan rapat karena jumlah anggota tidak mencukupi. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana peranan Badan Kehormatan Dewan dalam menjaga martabat dan kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Simeulu, apa saja kendala Badan Kehormatan Dewan dalam menjaga martabat dan kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Simeulue, bagaimana cara mengatasi faktor kendala yang dihadapi Badan Kehormatan Dewan dalam menjaga martabat dan kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Simeulue. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif sosiologi, dan analisis data digunakan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran Badan Kehormatan DPRK Simeulue sangat penting mengingat adanya terjadi pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh para anggota dewan, sehingga mengakibatkan menurunnya kepercayaan publik kepada DPRK. Adapun penanganan perkara yang dilakukan oleh Badan Kehormatan Dewan diantaranya: Menerima laporan pelanggaran tata tertib dan kode etik, memeriksa laporan, melakukan persidangan, membuat putusan sidang dan penjatuhan sanksi. Faktor kendala yang dihadapi Badan Kehormatan Dewan adalah: faktor internal dan faktor eksternal. Adapun faktor internal adalah tidak memadai sarana dan prasarana dan tidak memiliki pedoman tata persidangan sedangkan faktor eksternal adalah: adanya intervensi serta kurangnya partisipasi masyarakat. Untuk mengatasi faktor kendala yang dihadapi BK maka perlu diupayakan agar BK memiliki sarana dan prasarana yang lebih layak, menetapkan tata persidangan yang baku, menolak dan mengabaikan segala bentuk intervensi bagi anggota Badan Kehormatan, serta adanya sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentinfnya peran Badan Kehormatan. Disarankan bahwa diharapkan Badan Kehormatan Dewan Kabupaten Simeulue memiliki moral serta intergritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai pejabat publik ( Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten) dengan demikian fungsi pengawasan terhadap anggota dewan dapat berjalan dengan baik. Diharapkan pada Pimpinan DPRK menambah anggaran yang besar agar terpenuhinya sarana dan prasarana serta membuat standar oprasional terhadap tata pelaksanaan persidangan. Diharapkan Badan Kehormatan melakukan sosialisasi terhadap peran Badan Kehormatan Dewan Guna menjaga Martabat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Simeulue yang terukur dan terarah pada semua lapisan masyarakat. Perlu dilakukan sosialisasi yang lebih gencar kapada masyarakat umum mengenai pentingnya peran BK, sehingga dapat berpartisipasi aktif dalam melakukan pengawasan terhadap setiap anggota dewan.
PERAN PENYIDIK KEPOLISIAN DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN (STUDI KASUS KEPOLISIAN SEKTOR PANCUR BATU) Masdi Anwarta Depari; Mhd. Ansori Lubis; Mhd. Taufiqurrahman
JURNAL PROINTEGRITA Vol 6 No 2 (2022): AGUSTUS
Publisher : JURNAL PROINTEGRITA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalprointegrita.v6i2.1889

Abstract

Penyidikan terhadap tindak pidana harus dilakukan dengan upaya yang lebih serius atau upaya ekstra dibanding tindak pidana lainnya, agar dapat melakukan pengungkapan kasus secara menyeluruh. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah faktor-faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya tindak pidana pembunuhan dalam aspek kriminologi di Indonesia, bagaimana peran penyidik Kepolisian Sektor Pancur Batu dalam penanganan tindak pidana pembunuhan, kendala apa yang dihadapi oleh Kepolisian Sektor Pancur Batu dalam penanganan tindak pidana pembunuhan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris, dan analisis data digunakan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana pembunuhan dalam aspek kriminologi di Indonesia adalah faktor ekonomi terdiri dari sistem ekonomi dan pengangguran, faktor mental terdiri dari agama dan bacaan, film, faktor pribadi terdiri dari umur dan alkohol. Peran penyidik Kepolisian Sektor Pancur Batu dalam penanganan tindak pidana pembunuhan adalah melalui langkah-langkah penanganan sebagai berikut: kegiatan penyelidikan dan kegiatan penyidikan. Dalam kegiatan penyidikan yang dilakukan adalah olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi, melakukan visum/otopsi, mencari tersangka, penangkapan, penyelesaian dan penyerahan berkas perkara. Adapun faktor kendala dalam penanganan terhadap terhadap tindak pidana pembunuhan adalah: faktor wilayah hukum, faktor kultur budaya, kurangnya saksi yang diperoleh dan kurangnya pengalaman penyidik dalam melakukan penyidikan. Disarankan perlu adanya kerjasama antara pihak Kepolisian dan Masyarakat dalam menanggapi tindak pidana yang terjadi khusunya di TKP, artinya dimohon masyarakat dapat membantu pihak kepolisian dalam melakukan penanganan di TKP, seperti contoh tidak masuk atau melewati garis yang sudah dipasang oleh polisi agar TKP tidak berubah dan terjaga keasliannya, dengan demikian akan membantu pihak kepolisian melakukan penyidikan di TKP. Pihak Kepolisian Sektor Pancur Batu dalam upaya non-penal dapat meningkatkan kegiatan penyuluhan secara rutin. Upaya penal diharapkan agar lebih tegas dan baik pelaksaannya sesuai dengan peraturan. Pihak Kepolisian meningkatkan kemampuannya sebagai petugas penyidik dengan memiliki karakteristik-karakteristik yang dibutuhkan dalam mengungkap tindak pidana pembunuhan agar dapat melakukan kinerjanya dengan baik, secara profesional, dan maksimal.