Jokowi sebagai Presiden Republik Indonesia, telah mencanangkan sembilan agenda prioritas yang dinamakan Nawacita khususnya akan dibahas lebih lanjut terkait pemenuhan HAM versi Bung Karno yang mengusung ideologi asli bangsa Indonesia sebagaimana tertuang dalam Pancasila yang akan menjadi isu sentral dalam pembahasan tulisan ini, melihat pada banyaknya aksi anarkis dan perilaku yang menunjukkan terjadinya krisis ideologi sehingga dirasa penting membahas dan menganalisis lebih lanjut sembilan agenda tersebut. Satu persatu substansi agenda tersebut akan dianalisa dan dijabarkan sebagaimana pemikiran Yang Mulia Bung Karno dalam Pidatonya pada 15 Juli 1945 sebagaimana dikutip dari Risalah Sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), 29 Mei 1945-19 Agustus 1945, dengan harapan pengejawantahan Agenda Nawacita yang didalamnya sarat akan pemenuhan HAM baik dalam pemerintahan maupun kehidupan berbangsa dan bernegara untuk tetap pada jalurnya yaitu ideologi Pancasila. Hasil penelitian ini tentunya pemahaman lebih dalam mengenai pengimplementasian Nawacita sebagai langkah kongkret mewujudkan HAM versi Pancasila di Era pemerintahan Jokowi dan upaya-upaya pemerintah mengatasi kendala yang dihadapi dalam pemenuhan HAM di masa pemerintahan Jokowi saat ini. Penelitian ini adalah penelitian normatif atau kualitatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, konsep dan evaluatif.