Claim Missing Document
Check
Articles

Found 15 Documents
Search

Analisis Tantangan dan Peluang Perbankan Syariah di Kabupaten Sinjai Syamsul; Muhammad Fajrin Adnan; Saiful Muchlis; Lince Bulutoding
El-Mal: Jurnal Kajian Ekonomi & Bisnis Islam Vol. 6 No. 4 (2025): El-Mal: Jurnal Kajian Ekonomi & Bisnis Islam
Publisher : Intitut Agama Islam Nasional Laa Roiba Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47467/elmal.v6i4.6912

Abstract

The Islamic banking and finance industry in Indonesia in general faces significant challenges and opportunities in the face of a growing competitive market. Although the majority of Indonesia's population is Muslim, this is not enough to support the development of the Islamic economy, especially Islamic financial institutions. Public awareness of Islamic banking and financial literacy is still very low. This implies that there are still many people who do not understand sharia principles in economic activities and align Islamic banks with conventional banks. Then, the lack of regulation and government support as well as sharia compliance are the main concerns of Islamic financial institutions. However, in the midst of these challenges, there are very potential opportunities for the Islamic banking and finance industry to grow and expand market reach. By increasing public awareness through socialization, literacy programs, providing adequate regulatory support, and implementing financial technology and strategic partnerships, this industry can make a greater contribution in strengthening the Indonesian economy in general and in Sinjai district in particular. In conclusion, these strategic measures will greatly assist the Islamic banking and finance industry in overcoming challenges and capitalizing on better future opportunities.
PENERAPAN AKAD IJARAH DALAM LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH: STUDI KASUS PADA BANK SYARIAH DI INDONESIA Rahmaniar; Rahmah Rafifah Abu; Lince Bulutoding; Saiful Muchlis
El-Iqthisadi Vol 7 No 1 (2025): Juni
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/el-iqthisady.v7i1.58467

Abstract

Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan akad ijarah dalam lembaga keuangan syariah, khususnya pada bank syariah di Indonesia. Akad ijarah merupakan bentuk transaksi sewa-menyewa yang telah disesuaikan dengan prinsip-prinsip syariah. Dalam praktiknya, akad ijarah digunakan pada berbagai produk pembiayaan seperti ijarah muntahiya bittamlik. Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan dengan mengkaji literatur yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa akad ijarah memberikan solusi pembiayaan yang adil dan bebas riba, meskipun dalam implementasinya masih terdapat tantangan seperti pemahaman nasabah yang rendah dan manajemen aset oleh bank. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan literasi dan regulasi yang mendukung optimalisasi akad ini dalam sistem perbankan syariah. Kata Kunci: Ijarah, Bank Syariah, Pembiayaan Syariah, Perbankan Islam, Akad Abstract This study aims to analyze the implementation of the ijarah contract in Islamic financial institutions, particularly Islamic banks in Indonesia. Ijarah is a lease-based contract adapted to comply with sharia principles. In practice, it is applied in various financing products, such as ijarah muntahiya bittamlik. This research employs a library research method by reviewing relevant literature. The findings indicate that the ijarah contract offers fair, interest-free financing solutions. However, its implementation still faces challenges, including limited customer understanding and asset management issues by banks. Therefore, improved public literacy and supportive regulations are necessary to optimize the use of ijarah in the Islamic banking system. Keywords: Ijarah, Islamic Bank, Sharia Financing, Islamic Banking, Contract
Transformasi Nilai Ekonomi : Kajian Historis Perbedaan Ekonomi Islam dan Kapitalis Helda Rostiani; Aditya; Saiful Muchlis
Ekopedia: Jurnal Ilmiah Ekonomi Vol. 1 No. 3 (2025): JULI-SEPTEMBER
Publisher : Indo Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63822/ka1y1j23

Abstract

Kajian ini membahas bagaimana sistem ekonomi Islam dan kapitalis berbeda dari perspektif sejarah, prinsip, dan aplikasi dalam kehidupan ekonomi. Dianggap bahwa sistem ekonomi kapitalis saat ini yang dominan di seluruh dunia telah menyebabkan ketimpangan sosial karena menekankan kebebasan dan kepemilikan pribadi yang tak terbatas. Sebaliknya, sistem ekonomi Islam menawarkan pendekatan yang berkeadilan dan berbasis pada nilai-nilai syariah, seperti larangan riba, kewajiban zakat, dan pembagian kekayaan untuk kepentingan umum. Studi ini melakukan studi kepustakaan dengan menganalisis literatur dan referensi yang relevan. Kajian menunjukkan bahwa ekonomi Islam memiliki sejarah yang lebih awal dan konsep yang lebih moral dan inklusif daripada kapitalisme yang berkembang pesat. Bahkan pemikir kapitalis seperti Adam Smith pernah mengakui kemajuan ekonomi Islam pada masa Rasulullah dan Khulafaur Rasyidin. Akibatnya, ekonomi Islam dapat berfungsi sebagai alternatif untuk sistem ekonomi yang lebih adil dan manusiawi.
TINJAUAN LITERATUR TERHADAP AKAD RAHN SEBAGAI INSTRUMEN PEMBIAYAAN BERBASIS SYARIAH Devi Novianty; Nur Aulia Husnihita Muchtar; Lince Bulutoding; Saiful Muchlis
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Vol 7 No 1 (2025): Oktober
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.v7i1.59571

Abstract

Abstrak Akad Rahn merupakan instrumen pembiayaan syariah yang signifikan dalam sistem keuangan Islam, menawarkan alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan dana cepat dengan menjaminkan aset berharga. Berbeda dengan pegadaian konvensional, Rahn beroperasi tanpa unsur riba, gharar (ketidakpastian), dan maysir (spekulasi). Pembentukan Pegadaian Syariah pada tahun 2003 merupakan respons terhadap kebutuhan pembiayaan syariah yang belum terakomodasi secara optimal oleh bank syariah karena keterbatasan sumber daya dan fasilitas pendukung. biaya pemeliharaan atau penyimpanan (fee ijarah) bukan bunga. Jika pinjaman dilunasi, barang dikembalikan; jika tidak, barang dapat dilelang untuk melunasi utang, dengan kelebihan hasil lelang dikembalikan kepada nasabah. Proses ini memastikan pembiayaan sesuai prinsip syariah dan memberikan perlindungan bagi kedua belah pihak. Keunggulan akad Rahn meliputi bebas riba, jaminan keamanan bagi pemberi pinjaman, hak kepemilikan tetap bagi pemilik barang, akses pembiayaan yang mudah, serta mendorong prinsip ta'awun (saling tolong-menolong). Meskipun demikian, implementasinya menghadapi tantangan internal seperti keterbatasan cabang dan sumber daya manusia, serta tantangan eksternal seperti persaingan dengan lembaga konvensional dan kurangnya literasi masyarakat. Penelitian terdahulu menegaskan efektivitas Rahn dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah mengakses pembiayaan tanpa melanggar prinsip syariah, serta kontribusinya terhadap sistem keuangan yang adil dan inklusif. Untuk pengembangan lebih lanjut, diperlukan peningkatan edukasi publik, pengawasan syariah yang ketat, dan inovasi produk. Kata Kunci: Akad Rahn, Pembiayaan Syariah, Pegadaian Syariah, Instrumen Keuangan Islam.   Abstract The Rahn contract is a significant sharia-compliant financing instrument in the Islamic financial system, offering an alternative for those in need of quick funds by pledging valuable assets. Unlike conventional pawnshops, Rahn operates without elements of usury (riba), gharar (uncertainty), and maysir (speculation). The establishment of Pegadaian Syariah in 2003 was a response to the need for sharia-compliant financing that had not been optimally accommodated by sharia banks due to limited resources and supporting facilities. Maintenance or storage fees (ijarah fees) are not interest. If the loan is repaid, the item is returned; if not, the item can be auctioned to settle the debt, with the excess auction proceeds returned to the customer. This process ensures financing is in accordance with sharia principles and provides protection for both parties. The advantages of the Rahn contract include being free from usury, guaranteeing security for the lender, permanent ownership rights for the owner of the item, easy access to financing, and promoting the principle of ta'awun (mutual assistance). However, its implementation faces internal challenges such as limited branches and human resources, as well as external challenges such as competition from conventional institutions and low public literacy. Previous research confirms Rahn's effectiveness in helping low-income communities access financing without violating Sharia principles, as well as its contribution to a fair and inclusive financial system. Further development requires increased public education, strict Sharia supervision, and product innovation. Keywords: Rahn Contract, Sharia Financing, Sharia Pawnshops, Islamic Financial Instruments
STUDI LITERATUR TENTANG TRANSAKSI KEUANGAN DALAM PERSPEKTIF ISLAM Ippa Syahida; Moh Yusuf; Lince Bulutoding; Saiful Muchlis
El-Iqthisadi Vol 7 No 2 (2025): Desember
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/el-iqthisady.v7i2.59621

Abstract

Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji prinsip-prinsip dasar dan bentuk-bentuk transaksi keuangan dalam perspektif Islam melalui pendekatan studi literatur. Dalam Islam, transaksi keuangan merupakan bagian dari muamalah yang diatur secara rinci untuk menjamin keadilan, menghindari penipuan, serta menghindari unsur riba, gharar, dan maysir. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan mengkaji berbagai sumber literatur klasik dan kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk-bentuk transaksi seperti kafalah (penjaminan), muzayyada (lelang), urbun (uang muka), suftajah (wesel), umum balwa (kondisi darurat umum), dan qabd (penguasaan barang) merupakan instrumen penting dalam sistem keuangan syariah. Setiap akad memiliki karakteristik dan fungsi tersendiri yang tetap relevan untuk diterapkan dalam konteks ekonomi modern. Kajian ini menegaskan bahwa transaksi keuangan Islam tidak hanya memiliki dimensi hukum, tetapi juga mengedepankan nilai-nilai moral dan sosial sebagai landasan sistem ekonomi yang adil dan berkelanjutan. Kata Kunci: Transaksi Keuangan, Islam, Akad Syariah, Studi Literatur, Ekonomi Syariah   Abstract This study aims to examine the basic principles and forms of financial transactions from an Islamic perspective through a literature study approach. In Islam, financial transactions are part of muamalah (contracts) that are regulated in detail to ensure justice, avoid fraud, and avoid elements of usury, gharar, and maysir. This study uses a descriptive qualitative method by reviewing various classical and contemporary literary sources. The results show that forms of transactions such as kafalah (guarantee), muzayyada (auction), urbun (down payment), suftajah (bill of exchange), umum balwa (general emergency conditions), and qabd (control of goods) are important instruments in the Islamic financial system. Each contract has its own characteristics and functions that remain relevant for application in the modern economic context. This study emphasizes that Islamic financial transactions not only have a legal dimension, but also prioritize moral and social values as the foundation of a just and sustainable economic system. Keywords: Financial Transactions, Islam, Sharia Contracts, Literature Studies, Sharia Economics