Dilatarbelakangi oleh anggapan siswa bahwa materi PKn sebagai mata pelajaran yang membosankan dan kurang disukai siswa. Secara intelektual siswa belum memiliki kesadaran berkonstitusi sesuai amanat UUD 1945 untuk dapat berpartisipasi diberbagai bidang kehidupan sesuai pasal-pasal yang ada, selain itu gaya mengajar guru kurang menarik dan masih berfokus pada guru sebagai sumber pengetahuan (teaching) sekarang ini berkembang menjadi Learning. Salah satu upayanya dengan melakukan pembaharuan terhadap proses belajar mengajar yang baik menyangkut materi, pendekatan, metode, media, sumber belajar dan evaluasi yang sesuai yakni dengan meningkatkan prestasin belajar PKn melalui model pembelajaran problem based learning dengan kuis kesadaran konstitusi bagi peserta didik.Prestasi belajar ranah kognitif pada kelas XI IPA 3 pra siklus dengan mengunakan pendekatan dan model pembelajaran konvensional nilai terendah (minimum) adalah 50, nilai tertinggi 67,5, nilai rata-rata 50,75. Sedangkan untuk prestasi belajar ranah kognitif pada kelas XI IPA 3 setelah siklus 1 dengan menggunakan model PBL nilai terendah (minimum) adalah 60, nilai tertinggi 80, nilai rata-rata 69,28. Dan setelah siklus 2 dengan model PBL dengan kuis kesadaran konstitusi, nilai terendah (minimum) adalah 85, nilai tertinggi 90, nilai rata-rata 87,72.