Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

HUBUNGAN ADVERSITY QUOTIENT DAN DUKUNGAN SOSIAL KELUARGA DENGAN PROKRASTINASI AKADEMIK DALAM PENYELESAIAN SKRIPSI PADA MAHASISWA YANG BEKERJA DI PTS. UNIVERSITAS POTENSI UTAMA -, Zuraida; -, Zuraidah
Prosiding Seminar Nasional Darmajaya Vol 1 (2017): SEMNAS IIB DARMAJAYA
Publisher : Prosiding Seminar Nasional Darmajaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Prokrastinasi terjadi disetiap bidang kehidupan,  salah satunya adalah bidang akademik. Secara historis penelitian tentang prokrastinasi pada awalnya banyak terjadi di lingkungan akademis  yaitu lebih dari 70% mahasiswa melakukan prokrastinasi. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui hubungan adversity quotient dan dukungan sosial keluarga dengan prokrastinasi akademik dalam penyelesaian skripsi pada mahasiswa  yang bekerja di PTS. Universitas Potensi Utama. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan pengumpulan data menggunakan metode skala. Jumlah subjek penelitian 32 mahasiswa. Pengambilan sampel dalam penelitian ini dengan total sampling. Analisis regresi ganda digunakan untuk analisis data. Hasil menunjukkan (F = 6,966 ; p < 0,05)  dengan demikian hasil penelitian ini terdapat hubungan negatif yang signifikan antara adversity quotient dan dukungan sosial keluarga dengan prokrastinasi akademik.  Hasil penelitian ini memperlihatkan bahwa kontribusi adversity quotient terhadap prokrastinasi akademik sebesar 18,8% dan kontribusi dukungan sosial keluarga terhadap prokrastinasi akademik  sebesar 21,4%. Sementara itu kontribusi bersama-sama adversity quotient dan dukungan sosial keluarga dengan prokrastinasi akademik sebesar 32,5%. Kata Kunci : Adversity Quotient, Dukungan Sosial Keluarga  dan Prokrastinasi Akademik   
ANALISIS KUALITAS PELAYANAN PERIZINAN TERHADAP KEPUASAN LEMBAGA PENYIARAN PADA KOMISI PENYIARAN INDONESIA DAERAH ACEH (Studi Pada Lembaga Penyiaran Wilayah Layanan Banda Aceh) Said Firdaus; Zuraidah -; Febyola Rafiq
Jurnal Ilmiah Manajemen Muhammadiyah Aceh Vol 2, No 2 (2012)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37598/jimma.v2i2.344

Abstract

Sebelum menyelenggarakan kegiatannya lembaga penyiaran wajib memperoleh izin penyelenggaraan penyiaran. Izin dimaksud diberikan oleh Negara melalui Komisi Penyiaran Indonesia berdasarkan minat, kepentingan dan mampu menjaga kepentingan umum dengan memperoleh masukan dan hasil evaluasi dengar pendapat anatara pemohon dengan komisi penyiaran Indonesia, rekomendasi kelayakan penyelenggaraan penyiaran, hasil kesepakatan dalam forum rapat bersama yang diadakan khusus untuk perizinan serta izin alokasi dan penggunaan spektrum frekwensi.                Berbagai tahapan proses perizinan yang harus dilalui oleh sebuah lemabaga penyiaran tersebut tidak satu tahappun dikenakan biaya kecuali pada saat lembaga penyiaran tersebut sudah selesai dan diterbitkannya Izin Penyelenggaraan Penyiaran dengan membayar Biaya Hak Penggunaan Frekwensi dan Biaya Izin Penyelenggaraan Penyiaran yang besarannya sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.  Hal ini jelas memberikan kewenangan kepada Komisi Penyiaran Indonesia sebagai Lembaga yang bertanggungjawab dan diberikan kewenangan yang penuh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang melakukan permohonan pendirian lembaga penyiaran. Sebagai Lembaga  Negara yang mengemban amanah Undang-undang, dalam pelaksanaan kewenangannya, lembaga ini juga diberikan kebijakan-kebijakan sesuai dengan kepentingan masyarakat guna menjamin pelayan yang baik.              Dalam upaya mencari tingkat kepuasan Lemabaga Penyiaran terhadap  Pelayanan yang diberikan oleh Komisi Penyiaran guna memproses Izin Penyelenggaraan Penyiaran, penelitian ini dirancang dengan pendekatan kuantitatif melalui penyebaran daftar quisioner kepada objek penelitian yang terdiri dari berbagai jenis lembaga penyiaran yang ada diwilayah layanan siaran Kota Banada Aceh yang telah melakukan proses permohonan Izin Penyelenggaraan Penyiaran pada Kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Aceh.  Selanjutnya informasi yang didapat memlalui quisioner akan dilakukan cross-chek dengan berbagai peraturan yang berlaku  agar didapatkan informasi yang valid untuk menyusun suatu sistem  konsep dan hubungan serta jalinan teoritik prinsip-prinsip tingkat kepuasan yang berlaku secara umum.  Kata Kunci: Kualitas Pelayanan, Perizinan, Kepuasan  Lembaga Penyiaran, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah AcehÂ