Tujuan: Penelitian ini bertujuan membuktikan bahwa Kurikulum Berbasis Cinta yang diformalisasi KEMENAG tahun 2025 telah dipraktikkan secara organik oleh masyarakat Kepulauan Natuna melalui empat fase perkembangan historis, serta merekonstruksi model teoretis dari praktik empiris tersebut sebagai kontribusi kearifan lokal terhadap pengembangan pendidikan Islam nasional. Metode: Metode penelitian menggunakan pendekatan historical tracing dan retroaktif validation untuk menganalisis genealogi praktik pendidikan berbasis cinta sejak era "Atok Imam" hingga fase integrasi kontemporer, dilengkapi dengan rekonstruksi model teoretis melalui analytical framework synthesis. Hasil: Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai-nilai Panca Cinta telah terimplementasi secara sophisticated dalam empat fase evolutif dengan karakteristik yang lebih kaya dan kontekstual dibandingkan formalisasi kebijakan nasional. Temuan utama berupa model "Pengembangan Kurikulum Organik" yang terdiri dari lima komponen terintegrasi: Sistem Pengetahuan Berbasis Masyarakat, Adaptasi Bertahap, Integrasi Menyeluruh, Relevansi Kontekstual, dan Transformasi Berkelanjutan. Model ini terbukti superior dalam mengakselerasi pencapaian SDG 4, 16, dan 17 dengan dampak multiplier effect yang signifikan. Kesimpulan: Kesimpulan penelitian mengkonfirmasi bahwa praktik organik Natuna tidak hanya mendahului kebijakan formal tetapi juga menawarkan paradigma baru pengembangan pendidikan berkelanjutan yang dapat direplikasi di daerah perbatasan lainnya untuk optimalisasi pencapaian Sustainable Development Goals.