Akhmad Ali Said
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

HERMENEUTIKA AL-QUR’AN TENTANG PLURALISME AGAMA PERSPEKTIF FARID ESACK Akhmad Ali Said
Bahasa Indonesia Vol 6 No 1 (2020): JURNAL ILMIAH SPIRITUALIS
Publisher : Program Studi Ilmu Tasawuf IAI Pangeran Diponegoro Nganjuk, Jawa Timur

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (550.801 KB) | DOI: 10.53429/spiritualis.v6i1.74

Abstract

Al-Qur’an memiliki muatan universal (s}a>lih} li kulli zama>n wa maka>n) sehingga memberikan spirit berupa nilai kebebasan (al-h}urriyah), nilai-nilai humanistic, nilai keadilan (al-‘ada>lah), kesetaraan (al-musa>wah), dan hak asasi manusia (h}uqu>q al-insa>n). Nilai-nilai universal yang berorientasi pada spirit al-Qur’an inilah yang menjadi konsentrasi Farid Esack. Dia adalah seorang pemikir dari Afrika Selatan. Lewat karya dan keterlibatannya dalam gerakan praksis, Esack mendobrak klaim kebenaran eksklusif agama dan mengkonstruksi konsep pluralisme agama untuk membebaskan masyarakat Afrika Selatan dari belenggu kolonialisme rezim Apartheid. Dalam hermeneutiknya, Esack menempatkan teks (al-Qur’an), konteks Afrika Selatan dan penafsir berada pada posisi lingkaran hermeneutik. Pada posisinya sebagai pembaca sekaligus sebagai pengarang Esack menekankan adanya sebuah pembacaan yang kritis dan membebaskan dalam menafsirkan teks ke dalam konteks. Hermeneutika yang ditawarkan Farid Esack sebagai metode penafsiran al-Qur’an untuk membangun landasan teologis tentang konsep pluralisme agama. Dalam pandangan Esack, ada kemungkinan untuk hidup dalam kepercayaan penuh terhadap al-Qur’an dan konteks kehidupan sekarang bersama-sama kepercayaan-kepercayaan lain dan bekerjasama untuk membangun masyarakat yang lebih manusiawi. Esack mengembang­kan gagasan hermeneutika al-Qur’an sebagai kontribusi bagi pengembangan pluralisme agama dalam Islam; menguji cara al-Qur’an mendefinisikan diri (muslim) dan orang lain (non-muslim) dengan tujuan untuk menciptakan ruang bagi kebenaran dan keadilan orang lain dalam teologi pluralisme untuk pem­bebasan; dan menggali hubungan antara eksklusivisme keaga­maan dalam bentuk konservatisme politik (yang mendukung Apartheid) di satu sisi, dan inklusivisme keagamaan dan satu bentuk politik progresif (yang mendukung perjuangan pembe­basan) di sisi lain, serta memberi dukungan rasional yang bersifat qur’ani, untuk membebaskan masyarakat Afrika Selatan dari belenggu rezim Apartheid.