Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

HUKUM SEDEKAH DALAM KONTEKS KEWENANGAN PERADILAN AGAMA Adi Supriyo, Doni
Cakrawala Hukum Vol 15, No 41 (2013): Cakrawala Hukum
Publisher : Cakrawala Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kompetensi Peradilan Agama meliputi bidang-bidang perkawinan, kewarisan, wasiat dan hibah, wakaf dan sedekah. Bidang hukum perkawinan, uraian hukum terapannya telah di unifikasi dan dikodifikasi secara tuntas dalam Undang-undang Nomor 1 tahun 1974, Peraturan pemerintah Nomor 9 tahun 1975, Bab I Kompilasi Hukum Islam. Bidang hukum kewarisan, Wasiat dan hibah telah diatur dalam Buku TI KHI, dan bidang perwakafan juga telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 1977 jo Undang-undang Nomor 41 tahun 2004, KHI Buku III dan peraturan lain, tetapi bidang hukum sedekah yang telah dipatok sebagai bidang garapan Peradilan Agama itu belum disiapkan dan belum dilengkapi dengan buku-buku terapan sebagai acuan yuridis yang dapat memberikan kepastian hukum bagi para pencari keadilan. Di sisi lain Undang-undang Peradilan Agama memperingatkan agar Peradilan Agama tidak menolak untuk memeriksa dan memutuskan perkara sedekar yang diajukan kepadanya dengan dalil bahwa hukum tidak atau kurang jelas, melainkan wajib memeriksa dan memutuskannya dengan cara menggali nilai-nilai hukum yang hidup dalam masyarakat (Pasal 229 KHI). Dalam tulisan ini pembahasan akan difokuskan pada ruang lingkup sedekah yang merupakan kewenangan absolut Peradilan Agama dan bagaimana penyelesaian konfliknya. Kesimpulan: bahwa ruang lingkup sedekah menjangkau segala bentuk ibadah maliyah wajibah dan sunnah, minus bentuk-bentuk sedekah yang telah terlegalisasi dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penyelesaian sengketa sedekah diajukan ke pengadilan Agama menurut ketentuan hukum acara perdata yang berlaku. Yang berkualitas sebagai penggugat/para penggugat dalam gugatan sedekah ialah: 8 asnaf yang ada, mutashaddaq atau ahli warisnya, pejabat yang berwenang dan pihak-pihak yang berkepentingan. Keywords : Hukum sedekah, Peradilan Agama
DAMPAK TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG TERHADAP SEKTOR EKONOMI DAN BISNIS Adi Supriyo, Doni; Suwardi, Kaboel
Jurnal Media Komunikasi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol 2 No 1 (2020): April
Publisher : Program Studi PPKn Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan Undiksha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jmpppkn.v2i1.130

Abstract

Money laundering as an international dimension of crime has a negative impact on a country's economy. This money laundering can not only be committed by individuals, but can also be committed by corporations. Money laundering is the process by which a person conceals the existence, illegal source, or illegal use of income, and then disguises the income to make it appear legitimate. This article will explain the impact of money laundering on the economic and business sectors.
ASEAN COOPERATION IN ERADING CRIMINAL ACTS OF TERRORISM IN SOUTHEAST ASIAN AREA Rusito, Rusito; Suwardi, Kaboel; Adi Supriyo, Doni
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 8, No 3 (2020): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v8i3.28609

Abstract

Today terrorism has become the most serious threat to humanity and civilization and has had a huge impact on all aspects of the life of the nation and state. At the regional level, Southeast Asia is a region facing serious challenges in the security sector. The problem of terrorism is a problem faced by many Southeast Asian countries. The number of terrorism incidents occurring in Southeast Asia has resulted in ASEAN being demanded to play a bigger role in solving this problem. The ASEAN Convention on Counter Terrorism (ACCT) was signed at the 12th ASEAN Summit in Cebu, Philippines, January 2007. This convention provides a strong legal basis for increasing ASEAN cooperation in the field of combating terrorism. Apart from having a regional character, ACCT is comprehensive (covering aspects of prevention, enforcement and rehabilitation programs) so that it has added value when compared to similar conventions. The harmonization of cooperation in the ACCT can be seen from the cohesiveness of ASEAN member countries in agreeing to the neutrality of defining terrorism as a common enemy and also counter-terrorism efforts by still adjusting to the principles of upholding human rights, international law and UN resolutions and without labeling certain communities as terrorist groups. The obstacles faced by ASEAN in eradicating criminal acts of terrorism in the Southeast Asia region are the ASEAN principle of non-intervention, ASEAN still focuses on social and cultural issues, domestic political conflicts in ASEAN Member countries such as Thailand and Myanmar and conflicts that occur among ASEAN member countries such as Indonesia and Malaysia in the case of borders and culture.
KERJASAMA ASEAN DALAM MEMBERANTAS TINDAK PIDANA TERORISME DI KAWASAN ASIA TENGGARA Rusito, Rusito; Suwardi, Kaboel; Adi Supriyo, Doni
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 11 No. 3 (2023): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v11i3.28337

Abstract

Dewasa ini, terorisme menjadi ancaman paling serius terhadap kemanusiaan dan peradaban global, dengan dampak signifikan terhadap stabilitas negara dan kawasan. Di Asia Tenggara, meningkatnya aksi terorisme menuntut respons kolektif, khususnya dari ASEAN sebagai organisasi regional. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran ASEAN melalui ASEAN Convention on Counter Terrorism (ACCT) dalam menanggulangi terorisme di kawasan. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif-deskriptif dengan analisis dokumen dan literatur terkait kebijakan serta implementasi ACCT. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ACCT memberikan kerangka hukum dan kerjasama regional yang komprehensif dalam aspek pencegahan, penindakan, serta rehabilitasi terhadap pelaku terorisme. Konvensi ini juga menekankan prinsip non-diskriminasi dan penghormatan terhadap HAM serta hukum internasional. Namun demikian, implementasi ACCT masih menghadapi sejumlah hambatan, seperti prinsip non-intervensi ASEAN, fokus yang masih terbatas pada isu sosial-budaya, konflik domestik di negara anggota, serta ketegangan antarnegara ASEAN yang memengaruhi solidaritas regional. Meskipun ACCT merupakan langkah maju dalam pemberantasan terorisme secara kolektif, keberhasilannya sangat bergantung pada komitmen politik dan upaya harmonisasi kebijakan antarnegara anggota. Implikasinya, diperlukan pendekatan yang lebih integratif dan sinergis untuk menjadikan ASEAN sebagai kawasan yang aman dan bebas dari terorisme
DAMPAK TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG TERHADAP SEKTOR EKONOMI DAN BISNIS Adi Supriyo, Doni; Suwardi, Kaboel
Jurnal Media Komunikasi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 1 (2020): April
Publisher : Program Studi PPKn Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan Undiksha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Money laundering as an international dimension of crime has a negative impact on a country's economy. This money laundering can not only be committed by individuals, but can also be committed by corporations. Money laundering is the process by which a person conceals the existence, illegal source, or illegal use of income, and then disguises the income to make it appear legitimate. This article will explain the impact of money laundering on the economic and business sectors.