Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Perubahan Status Cagar Budaya Masjid Raya Senapelan Pekanbaru Suci, Annisa; Isjoni, Isjoni; Fikri, Asyrul
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 5 No. 3 (2021): 2021
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (299.455 KB)

Abstract

Abstrak Cagar Budaya memiliki 5 kategori, dimana kategori tersebut dapat berpengaruh terhadap status cagar budaya, 5 kategori cagar budaya tersebut ialah: benda, bangunan, struktur, situs, dan kawasan. Berdasarkan kategori tersebut, maka Masjid Raya Senapelan Pekanbaru telah mengalami perubahan status cagar budaya berdasarkan kategorinya, yaitu dari bangunan cagar budaya menjadi struktur cagar budaya. Perubahan status Cagar Budaya Masjid Raya Senapelan Pekanbaru terjadi akibat adanya revitalisasi yang mengakibatkan terjadinya perubahan fisik dari bangunan Masjid Raya Senapelan Pekanbaru. Revitalisasi Masjid Raya Senapelan Pekanbaru dilaksanakan pada tahun 2009. Penelitian ini membahas tentang (1) Latar belakang perubahan status Cagar Budaya Masjid Raya Senapelan Pekanbaru; (2) Peran pemangku kebijakan dalam merenovasi bangunan Masjid Raya Senapelan Pekanbaru; (3) Proses perubahan status Cagar Budaya Masjid Raya Senapelan Pekanbaru; (4) Perubahan Masjid Raya Senapelan Pekanbaru tahun 2009-2017. Jenis penelitian ini adalah penelitian sejarah dengan metode deskriptif yaitu mendeskripsikan jawaban melalui observasi, wawancara, dokumentasi dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Masjid Raya Senapelan Pekanbaru tetap berstatus cagar budaya yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya. Abstract Cultural Conservation has 5 categories, where these categories can affect the status of cultural heritage, the 5 categories of cultural heritage are: objects, buildings, structures, sites, and areas. Based on these categories, the Pekanbaru Senapelan Grand Mosque has changed its cultural heritage status based on its category, namely from a cultural heritage building to a cultural heritage structure. Changes in the cultural heritage status of the Pekanbaru Senapelan Grand Mosque occurred due to the revitalization which resulted in physical changes to the Senapelan Pekanbaru Grand Mosque building. The revitalization of the Great Mosque of Senapelan Pekanbaru was carried out in 2009. This study discusses (1) the background of the change in the status of the Cultural Conservation of the Great Mosque of Senapelan Pekanbaru; (2) The role of policy makers in renovating the Senapelan Mosque, Pekanbaru; (3) The process of changing the status of the Cultural Conservation of the Senapelan Great Mosque of Pekanbaru; (4) Changes to the Pekanbaru Senapelan Grand Mosque in 2009-2017. This type of research is historical research with descriptive method, namely describing answers through observation, interviews, documentation and literature study. The results showed that the Pekanbaru Senapelan Grand Mosque remains a cultural heritage protected by Law No. 11 of 2010 concerning cultural heritage.
Perubahan Status Cagar Budaya Masjid Raya Senapelan Pekanbaru Suci, Annisa; Isjoni, Isjoni; Fikri, Asyrul
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 5 No. 3 (2021): 2021
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jptam.v5i3.2281

Abstract

Abstrak Cagar Budaya memiliki 5 kategori, dimana kategori tersebut dapat berpengaruh terhadap status cagar budaya, 5 kategori cagar budaya tersebut ialah: benda, bangunan, struktur, situs, dan kawasan. Berdasarkan kategori tersebut, maka Masjid Raya Senapelan Pekanbaru telah mengalami perubahan status cagar budaya berdasarkan kategorinya, yaitu dari bangunan cagar budaya menjadi struktur cagar budaya. Perubahan status Cagar Budaya Masjid Raya Senapelan Pekanbaru terjadi akibat adanya revitalisasi yang mengakibatkan terjadinya perubahan fisik dari bangunan Masjid Raya Senapelan Pekanbaru. Revitalisasi Masjid Raya Senapelan Pekanbaru dilaksanakan pada tahun 2009. Penelitian ini membahas tentang (1) Latar belakang perubahan status Cagar Budaya Masjid Raya Senapelan Pekanbaru; (2) Peran pemangku kebijakan dalam merenovasi bangunan Masjid Raya Senapelan Pekanbaru; (3) Proses perubahan status Cagar Budaya Masjid Raya Senapelan Pekanbaru; (4) Perubahan Masjid Raya Senapelan Pekanbaru tahun 2009-2017. Jenis penelitian ini adalah penelitian sejarah dengan metode deskriptif yaitu mendeskripsikan jawaban melalui observasi, wawancara, dokumentasi dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Masjid Raya Senapelan Pekanbaru tetap berstatus cagar budaya yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya. Abstract Cultural Conservation has 5 categories, where these categories can affect the status of cultural heritage, the 5 categories of cultural heritage are: objects, buildings, structures, sites, and areas. Based on these categories, the Pekanbaru Senapelan Grand Mosque has changed its cultural heritage status based on its category, namely from a cultural heritage building to a cultural heritage structure. Changes in the cultural heritage status of the Pekanbaru Senapelan Grand Mosque occurred due to the revitalization which resulted in physical changes to the Senapelan Pekanbaru Grand Mosque building. The revitalization of the Great Mosque of Senapelan Pekanbaru was carried out in 2009. This study discusses (1) the background of the change in the status of the Cultural Conservation of the Great Mosque of Senapelan Pekanbaru; (2) The role of policy makers in renovating the Senapelan Mosque, Pekanbaru; (3) The process of changing the status of the Cultural Conservation of the Senapelan Great Mosque of Pekanbaru; (4) Changes to the Pekanbaru Senapelan Grand Mosque in 2009-2017. This type of research is historical research with descriptive method, namely describing answers through observation, interviews, documentation and literature study. The results showed that the Pekanbaru Senapelan Grand Mosque remains a cultural heritage protected by Law No. 11 of 2010 concerning cultural heritage.
PENERAPAN PAKAN FUNGSIONAL UNTUK PAKAN KAMBING PERAH DI KELOMPOK PETERNAK TANI JAYA MAKMUR Santoso, Budi; Alifia, Arya; Bentang, Satria; Suci, Annisa; Hernaman, Iman
Farmers: Journal of Community Services Vol 5, No 1 (2024)
Publisher : Unpad Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24198/fjcs.v5i1.52704

Abstract

Populasi kambing perah di Kabupaten Pangandaran terus menurun setiap tahunnya dikarenakan produktivitas ternak dan produksi susu rendah. Hal ini karena sulitnya akses teknologi terutama untuk pakan ternak. Kondisi ini juga dialami oleh mitra kami, Kelompok Peternak Tani Jaya Makmur yang berlokasi di Dusun Cibeureum RT.02 RW.09, Desa Sidamulih, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran. Saat ini produksi susu kambing perahnya hanya menghasilkan kurang dari 1 liter per hari, tidak sesuai dengan potensi genetiknya sebesar 2 liter per hari, sehingga berpotensi kerugian sebesar Rp. 25.000,- per ekor. Untuk meningkatkan produksi susu, yaitu menggunakan pakan fungsional berbahan baku lokal berupa dedak padi, nira aren dan kotoran kerbau. Kegiatan PKM PI terbagi 4 tahapan, yaitu 1) pembuatan SOC, 2) dedak aromatik, 3) konsentrat dan 4) penerapan pada ternak. Capaian kegiatan dapat diukur melalui beberapa kriteria, yaitu: 1) mitra dapat membuat secara mandiri pakan fungsional (dedak aromatik), 2) peningkatan produksi susu harian, 3) keberlanjutan program. Hasil yang dicapai adalah peternak dapat membuat pakan fungsional dan konsentrat sesuai SNI : 3148-1:2017 secara mandiri dan meningkatkan produksi susu dari 0,55 liter menjadi 1,67 dan 1,275 liter per ekor per hari dengan kualitas standar SNI 3141.1:2011. Potensi hasil setelah penerapan teknologi pakan fungsional bahan lokal dapat meraih keuntungan dari Rp. 5.750 menjadi Rp. 34.348,25 pada kelompok 1 dan Rp. 24.473,8 pada kelompok 2. Kegiatan PKM-PI dapat disimpulkan bahwa penerapan pakan fungsional di kelompok mitra menghasilkan produk berupa SOC, pakan fungsional (dedak aromatik), dan formulasi konsentrat berbahan baku lokal yang dapat meningkatkan produksi susu tanpa mengurangi kualitasnya sehingga meningkatkan pendapatan mitra.