Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pembelajaran Tahfidzul Qur’an dan problematika pembelajaran Tahfidzul Qur’an di Pondok Pesantren Roudhotut Tholibin Hidayatul Qur’an kecamatan Randudongkal kabupaten Pemalang Tahun 2021. Penelitian ini menggunakan pendekatan lapangan (field research) dengan metode kualitatif. Teknik pengumpulan datanya adalah dengan wawancara, melalui pengasuh, ustadz, pengurus dan santriwati, observasi, yaitu terkait dengan proses pembelajaran santri maupun kegiatan santri dalam menghafal Al-Qur’an dan dokumentasi. Temuan peneliti ini menunjukkan bahwa: 1) Pembelajaran Tahfidzul Qur’an di pondok pesantren Roudhotut Tholibin Hidayatul Qur’an dilakukan dengan merencanakan pembelajaran, mengorganisasi dengan membuat job discribtion yang jelas dalam mengelola pembelajaran mulai dari pengasuh, ustadz dan ustadzah sampai pengurus pesantren dan pengorganisasian proses pembelajaran melalaui penyusunan jadwal disusun dengan kebutuhan santri, mengaktualisasi pembelajaran oleh ustadz, ustadzah dan pengurus melalui berbagai aktivitas harian dan aktivitas khusus pembelajaran tahfidzul Qur’an dengan berbagai metode. Metode meliputi metode musyafahah, sorogan, tadarus, sima’an, tes hafalan. 2) Dalam proses menghafal Al-Qur]an di Pondok Pesantren Roudhotut Tholibin Hidayatul Qur’an banyak sekali ditemukan problem/masalah. Problem tersebut diantaranya, pertama rasa malas, kedua kurang dapat membagi waktu, ketiga pengaruh teknologi atau hp, keempat tidak menguasai makhorijul huruf dan tadwid, dan kelima adalah teman yang buruk akhlaknya. Dari pihak pengasuh maupun ustadz juga berpendapat bahwa problematika santri dalam menghafal Al-Qur’an yaitu rasa malas, selain itu dengan adanya teknologi 3) Sedangkan upaya pemecahan problematika dalam proses menghafal Al-Qur’an di Pondok Pesantren Roudhotut Tholibin Hidayatul Qur’an pertama adanya program dari pengurus yang berupa seluruh santri wajib mengumpulkan hp mulai dari jam 17.30-22.00 dan semua santri wajib pulang ke pondok sebelum jam 18.00, kedua program dari pengasuh yang meliputi semua santri tidak boleh pulang ke kamar sampai acara ngaji selesai dan pada hari minggu semua santri tidak diperbolehkan keluar dari lingkungan pondok