Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : PACTUM LAW JOURNAL

FAKTOR PENYEBAB PEMBATALAN PERKAWINAN MENURUT UNDANG-UNDANG NO.1 TAHUN 1974 DAN INPRES NO. 1 TAHUN 1991 (STUDI PUTUSAN NOMOR144/Pdt.G/2012/PA.Sgt) Fajar, Muhamad Nur; Amnawaty, Amnawaty; Adhan, Sepriyadi
PACTUM LAW JOURNAL Vol 1, No 02 (2018): Pactum Law Journal
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkawinan poligami adalah hal yang diperbolehkan menurut Hukum Nasional hal ini disebutkan secara jelas dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 maupun    Inpres No. 1 Tahun 1991. Kebolehan melakukan poligami dengan syarat dimana baik dalam undang-undang perkawinan maupun Kompilasi Hukum Islam memiliki kesamaan yakni, perlunya persetujuan istri terdahulu. Namun sulitnya mendapatkan persetujuan istri terdahulu membuat laki-laki untuk mencari jalan pintas dengan cara memalsukan identitas diri dimana pihak laki-laki telah kawin tetapi dalam identitas dirinya ditulis belum kawin/masih perjaka.Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan studi kasus dengan tipe judicial case study. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hokum sekunder dan bahan hokum tersier. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi dokumen. Pengolahan data dilakukan dengan cara pemeriksaan data, rekonstruksi data dan sistematisasi data yang selanjutnya dilakukanan alisis secara kualitatif.Hasil penelitian menentukan bahwa istri pertama selaku pemohon mengajukan pembatalan perkawinan dengan alasan adanya unsur pemalsuan identitas dimana pihak laki-laki telah kawin namun mengaku berstatus perjaka. Pihak pemohon melengkapi gugatannya dengan alat bukti akta perkawinan antara Pemohon dengan Tergugat I dan akta perkawinan antara tergugat I dengan Tergugat II. Selain itu pemohon menguatkan dalil permohonannya dengan mengajukan saksi-saksi yang kesaksiannya bersesuaian dengan alat bukti yang diajukan. Adapun pihak Termohon I tidak melakukan bantahan terhadap dalil yang diajukan oleh Pemohon sehingga disimpulkan Termohon I mengakui Perbuatannya. Hal ini yang membuat majelis hakim pada amar putusannya mengabulkkan permohonan pembatalan perkawinan antara Termohon I dengan Termohon II. Majelis hakim berpendapat terpenuhinya unsur bahwa suatu ikatan perkawinan menjadi penghalang atas perkawinan termohon I dengan termohon II menjadi faktor penyebab pembatalan perkawinan. Mengenai akibat hukum dalam amarnya disebutkan putusan pembatalan perkawinan tidak berlaku surut terhadap anak yang lahir dari perkawinan yang dibatalkan sehingga antara temohon I dengan termohon II tetap memiliki hubungan nasab dengan anaknya. Kata Kunci: Faktor, Perkawinan, Pembatalan Perkawinan
PELAKSANAAN GADAI EMAS SYARIAH SEBAGAI ALTERNATIF PEMBIAYAAN DI KOTA BANDAR LAMPUNG Adawiyah, Shintya Robiatul; Amnawaty, Amnawaty; Septiana, Dewi
PACTUM LAW JOURNAL Vol 1, No 02 (2018): Pactum Law Journal
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Gadai merupakan salah satu jenis perjanjian yang telah ada di masyarakat sejak dahulu, mulai dari gadai adat, gadai konvensional, hingga gadai syariah. Dalam Hukum Islam, gadai syariah dikenal dengan istilah rahn, yaitu suatu jenis perjanjian untuk menahan suatu barang sebagai tanggungan utang dan dilaksanakan oleh pegadaian syariah. Penulis berpendapat bahwa salah satu produk gadai syariah, yaitu transaksi gadai emas syariah adalah pilihan yang tepat ketika terdapat kebutuhan finansial yang mendesak. Hal itulah yang menjadi dasar ketertarikan penulis mengangkat tema gadai emas syariah. Penelitian ini mengkaji tentang gambaran umum pegadaian di Indonesia, syarat dan prosedur pelaksanaan gadai emas syariah di Kota Bandar Lampung, serta faktor pendukung gadai emas syariah sebagai alternatif pembiayaan di Kota Bandar Lampung.Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan hukum normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiridari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka, studi dokumen dan wawancara dengan informan para pengguna jasa gadai syariah. Pengolahan data dilakukan dengan cara pemeriksaan data dan pengaturan data yang selanjutnya dianalisis.Hasil penelitian menunjukkan bahwa gambaran umum pegadaian di Indonesia terbagi menjadi dua, yaitu pegadaian konvensional yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan PP No.51 Tahun 2011 tentang Perusahaan Pegadaian Persero serta Pegadaian Syariah yang berdasarkan pada ketentuan Hukum Islam yaitu Al-Quran, Al-Hadits, dan Fatwa No. 25/DSN/MUI/III/2002 tentang Rahn (Gadai). Syarat dan prosedur gadai emas syariah adalah memenuhi syarat sah perjanjian seperti pada dasar hukum Pasal 1320 KUHPdt ditambah dengan syarat pembiayaan yang diajukan oleh pegadaian syariah sendiri. Prosedurnya menggunakan akad rahn dan akad ijarah. Faktor yang membuat gadai emas syariah sebagai alternatif pembiayaan di Kota Bandar Lampung adalah ketiadaan riba/bunga dan biaya yang lebih murah serta keamanan barang jaminan. Kata Kunci : Rahn, Gadai Emas, Pegadaian Syariah.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK AKIBAT PERCERAIAN ORANG TUA YANG MURTAD (Studi Putusan PA No. 0936/Pdt.G/2011/PA.JS & No. 0456/Pdt.G/2013/PA.Ska) Denita, Devara; Amnawaty, Amnawaty; Nargis, Nilla
Pactum Law Journal Vol 2, No 01 (2018): Pactum Law Journal
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Salah satu akibat hukum perceraian adalah adanya hak pengasuhan anak (hadhanah). Timbul permasalahan apabila orang tua yang telah ditentukan sebagai pemegang hadhanah keluar dari agama Islam (murtad) karena salah satu syarat bagi pemegang hadhanah adalah beragama Islam. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana perlindungan hukum terhadap anak dari orang tua yang murtad, pertimbangan hakim dalam Putusan Pengadilan Timggi Agama (PTA) Nomor 135/Pdt.G/2011/PTA.JK dan Nomor 217/Pdt.G/2014/PTA.Smg, kedudukan hukum orang tua murtad serta akibat hukumnya terhadap anak. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan tipe deskriptif, pendekatan masalah secara yuridis teoritis, serta menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi dokumen, pengolahan data dengan cara pemeriksaan data, klasifikasi data dan sistematisasi data yang selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini bahwa perlindungan hukum terhadap anak dari orang tua yang murtad dapat dilakukan dengan mencabut hadhanah dari orang tua yang murtad tersebut demi kemaslahatan anak. Pertimbangan Hakim pada Putusan No. 135/Pdt.G/2011/PTA.JK yang mencabut hadhanah ibu demi mewujudkan keaslian akidah seorang anak muslim dan Putusan No. 217/Pdt.G/2014/PTA.Smg yang mencabut hadhanah ibu karena agama anak mengikuti agama kedua orangtuanya saat melangsungkan perkawinan. Hak pengasuhan beralih ke orang tua yang seagama dengan anak. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Hadhanah, Murtad