Lutfiadi, Lutfiadi
Unknown Affiliation

Published : 9 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jurnal Yustitia

PENGATURAN CYBERSCURITY SEBAGAI BAGIAN DARI PEMENUHAN HAK ASASI MANUSIA Lutfiadi, Lutfiadi; Wardani, Win Yuli; Heryanti, Febrina; Mahfud, Mahfud
Jurnal Yustitia Vol 25, No 1 (2024): YUSTITIA
Publisher : Universitas Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53712/yustitia.v25i1.2307

Abstract

AbstrakKonfrontasi di dunia cyber tidak hanya berdampak pada individu, ekonomi,  namun juga terhadap kedaulatan suatu negara dan stabilitas global. cyberwarfare merupakan ancaman serius. Ini juga menjadi medan perang intelijen dan meliter. Cyberspace menyediakan ruang dan sarana untuk baik mengancam ataupun melindungi warga negara dan negara itu sendiri. Untuk menghadapi tantangan itu, negara di seluruh dunia gencar mencari tahu untuk bisa memahmi secara pasti berbagai dampak dari kemajuan teknologi ini yang kemudian bermuara pada kebijakan-kebijakan regulasinya. Indonesia salah satu negara yang dikategorikan negara yang rentan akan cybercrime. Indonesia juga masih belum mempunyai payung hukum khusus mengenai cyber scurity. negara harus ikut andil dalam menangkal serangan siber bergandeng tangan dengan swasta yang salah satu yang harus dilakukannya adalah membuat kebijakan khusus terkait cyber attack. Namun terkadang kebijakan itu tidak berbanding lurus dengan harapan yang ada untuk menjamin keamanan dan kebebasan masyarakat. tidak mudah untuk menyatukan antara rasa keamanan digital dengan hak asasi manusia. Oleh karena itu, negara sebelum membuat kebijkan terkait keamanan digital harus juga memperhatikan batasan-batasan dan aturan-aturan HAM yang ada. Sehingga bisa mengharmonikan dua aspek tersebut. Oleh karena itu, dalam menyusu kebijakan harus proporsional dengan perlindungan HAM, khususnya dalam freedom of expresion and privacy. Konsekuensi dari itu, kebijakan harus merujuk pada norma-norma tentang HAM baik Internasional ataupun nasional. Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang menfokuskan kajian pada norma baik di level hukum positif, teori atau azaz-azaz hukum. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual. Kata Kunci: cyberscurity, Hak Asasi Manusia, Kebijakan.