Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

KESEJAHTERAAN BAGI KELUARGA POLIGAMI MENURUT TOKOH MUHAMMADIYAH DI KOTA MAKASSAR Naimah Naimah; Mukhlis Bakri; Ahmad Muntazar
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 2 No. 1 (2025): JANUARI 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesejahteraan bagi keluarga poligami di Kota Makassar dan kesejahteraan bagi keluarga poligami menurut tokoh Muhammadiyah di kota Makassar. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan sumber data primer dan sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara mendalam dengan pelaku poligami dan tokoh Muhammadiyah, sementara data sekunder diperoleh dari literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesejahteraan keluarga poligami dapat dicapai melalui pemenuhan kebutuhan ekonomi, keharmonisan hubungan antar anggota keluarga, dan pendidikan anak. Tokoh Muhammadiyah di Makassar memandang bahwa kesejahteraan keluarga poligami melibatkan aspek ekonomi yang stabil, komunikasi yang baik antar anggota keluarga, serta peran penting pendidikan dalam mendukung kesejahteraan jangka panjang.
Pemahaman Masyarakat Terhadap Zakat Fitrah Di Kampung Pemulung Jalan Mirah Seruni RW 05 RT 03 Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar Sumarni Yuiwag Mahuse; Mukhlis Bakri; M. Chiar Hijazi
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 2 No. 1 (2025): JANUARI 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemahaman masyarakat di Kampung Pemulung terhadapat Zakat Fitrah dengan rumusan masalah yaitu: 1). Bagaimana latar belakang masyarakat tentang Zakat Fitrah di Kampung Pemulung, Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar. 2). Bagaimana pemahaman masyarakat tentang Zakat Fitrah di Kampung Pemulung Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar. Jenis penelitian yang digunakan adalah (Field Research), penelitian lapangan yang biasa disebut dengan kualitatif. Penelitian ini menggunakan pendekatan data primer dan sekunder. Data primer yaitu data yang diperoleh langsung dari narasumber atau informasi dari beberapa masyarakat, sedangkan data sekunder yaitu data yang diambil dari data-data pendukung; buku sehingga dapat ditampilkan penulisan skripsi dan menjawab permasalahan yang telah dirumuskan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat tentang zakat fitrah bervariasi, dengan beberapa individu memiliki pengetahuan yang baik sementara yang lain masih terbatas. Variasi ini sangat dipengaruhi oleh latar belakang pendidikan, di mana masyarakat dengan tingkat pendidikan yang lebih tinggi cenderung lebih memahami pentingnya zakat. Selain itu, faktor sosial ekonomi juga berperan dalam pemahaman mereka, di mana masyarakat yang lebih sejahtera memiliki akses lebih baik terhadap informasi tentang zakat. Ditemukan bahwa banyak individu yang tidak mengetahui tata cara pengeluaran zakat fitrah yang benar, sehingga berpotensi mengurangi efektivitas ibadah tersebut.
TINJAUAN PENINGKATAN GUGAT CERAI TAHUN 2021-2023 DI PENGADILAN AGAMA KELAS II MALILI KABUPATEN LUWU TIMUR Suci indah sari usman; Mukhlis Bakri; Zainal Abidin
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 2 No. 5 (2025): MEI 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang menyebabkan peningkatan kasus gugat cerai di Pengadilan Agama Kelas II Malili, Kabupaten Luwu Timur selama periode 2021–2023, serta mengidentifikasi tren kenaikan kasus yang ditangani oleh pengadilan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, studi dokumentasi, dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peningkatan kasus gugat cerai disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain: masalah ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kurangnya keharmonisan, keterlibatan pihak ketiga, serta perubahan sosial dan budaya. Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Malili, jumlah perkara gugat cerai meningkat dari 389 kasus pada tahun 2021 menjadi 417 kasus pada tahun 2023. Penelitian ini juga menemukan bahwa program mediasi dan sosialisasi hukum yang telah dijalankan masih perlu diperkuat untuk menekan angka perceraian.
Persepsi Masyarakat Tentang  Ta’aruf Menuju Pernikahan Di Desa Biroro Kecamatan Sinjai Timur Nurlaela Nurlaela; Mukhlis Bakri; Muh. Chiar Hijaz
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 1 No. 6 (2024): Desember 2024 - Januari 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ta’aruf adalah saling mengenal, atau proses saling mengenal antara seseorang dengan orang lain dengan maksud untuk saling mengerti dan memahami. Sedangkan dalam konteks pernikahan, maka ta’aruf diartikan sebagai aktivitas saling mengenal, mengerti dan memahami untuk tujuan meminang atau menikah Jenis dari penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Dimana penelitian ini berusaha mendeskripsikan, menganalisis, mencatat dan menginterpretasikannya dengan memanfaatkan prosedur penelitian, wawancara dan perbahanan. Penelitian ini dilakukan di Desa Biroro Kecamatan Sinjai Timur. Untuk memperoleh data yang valid dan akurat, peneliti menggunakan tiga teknik pengumpulan data, yaitu, observasi, wawancara dan dokumentasi. Persepsi masyarakat di Desa Biroro Kecamatan Sinjai Timur, terhadap ta’aruf menuju pernikahan, hal itu dianjurkan sesuai dengan ajaran Agama, dimana menyatakan bahwa ta’aruf dapat dilakukan, namun harus sesuai dengan syariat Islam. Sebab, di dalam syariat menganjurkan sebelum melangsungkan pernikahan sebaiknya harus mengenal pasangan satu sama lain dengan cara yang baik agar tidak ada penyesalan di dalam pernikahan. Bahkan, ta’aruf di zaman ini sebaiknya lebih ditekankan, lantaran memandang perkembangan arus remaja saat ini sangat mengkhawatirkan. Sebagian besar masyarakat Desa Biroro mengetahui bagaimana konsep ta’aruf dan berdasarkan informan yang telah diwawancari, beberapa orang lainnya pun menerapkan di kehidupan pribadinya dalam mengenal calon pasangan. Namun ada juga, informan yang kurang setuju terhadap konsep ta’aruf dan pengetetahuannya masih awam terhadap ta’aruf