Sri Arnetti
Fakultas Hukum, Universitas Andalas, Padang, Indonesia

Published : 5 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

PELAKSANAAN PUNGUTAN PAJAK BAHAN GALIAN GOLONGAN C DALAM MENUNJANG PENDAPATAN ASLI DAERAH KABUPATEN SOLOK SELATAN Sri Arnetti; Darnis '; Egy Valia
Jurnal Ilmu Hukum Vol 5, No 1 (2014)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (155.245 KB) | DOI: 10.30652/jih.v4i1.2084

Abstract

Alongwiththeregionalautonomy, lcal government areexpected to be able manage andmaximize eisting resources in theregins for the continuity of theprogress of itself. One of thegovernment 's efforts to increaserevenue kabupaten solok selatanoriginal the area is through thetax excavation category c Ingeneral. the contribution of thetax excavation golongan c thelocal revenue of Kabupaten SolokSelatan, Still relatively small , butsignificant enough in financingadministering government ofKabupaten Solok SelatanKata Kunci : Tax excavacation, pajak
PERLINDUNGAN PEKERJA DITINJAU DARI KONSEP HUBUNGAN KERJA PASCA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA Khairani Khairani; Trie Rahmi Gettari; Sri Arnetti
UNES Journal of Swara Justisia Vol 7 No 2 (2023): UNES Journal of Swara Justisia (Juli 2023)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v7i2.372

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan pekerja dengan adanya beberapa perubahan konsep hubungan kerja sejak berlakunya UU Cipta Kerja. sebagaimana diketahui hubungan kerja merupakan patokan dasar dari perlindungan para pihak. Hubungan kerja adalah hubungan hukum antara subjek hukum dalam perjanjian yang berkaitan dengan pekerjaan. Pada dasarnya hubungan kerja terjadi antara pemberi kerja dengan pekerja, yang berisi aturan tentang hak dan kewajiban dan syarat-syarat kerja sehingga jelas apa hak dan kewajiban pemberi kerja dan pekerja. Berlakunya UU Cipta Kerja membawa perubahan terhadap jenis hubungan kerja, terjadi perluasan model hubungan kerja dan perubahan konsep perjanjian penyediaan jasa pekerja menjadi alih daya. Dengan perubahan tersebut menimbulkan pertanyaan bagaimanakah perlindungan terhadap para pihak dalam hubungan kerja dan bagaimana prinsip hubungan industrial dapat diciptakan menurut UU Cipta Kerja. Penelitian ini bersifat yuridis ormatif dan deskriptif analisis. Data yang dipergunakan adalah bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Hasil kajian menunjukkan bahwa jenis hubungan kerja yang terdapat pada UU Cipta Kerja selain masih berlaku Perjanjian Kerja tetap dan Perjanjian kerja waktu tertentu, ada perjanjian kerja fleksibilitas yaitu perjanjian yang didasarkan pada selesainya pekerjaan/paruh waktu, perjanjian penyediaan jasa pekerja hanya mengubah istilah menjadi alih daya, sedangkan konsep hubungan kerjanya masih sama dengan Konsep hubungan kerja sebelumnya yakni menyimpang dari konsep hubungan kerja yang seharusnya karena terdapat 3 pihak dalam perjanjian tersebut yakni pemberi kerja, penyedia jasa dan pekerja. Dengan demikian konsep hubungan kerja yang terdapat pada UU Cipta Kerja didasarkan pada mekanisme kesepakatan para pihak, seperti soal batas waktu PKWT dan hak istirahat panjang yang bisa disepakati dalam perjanjian kerja. Dapat dikatakan bahwa kontrol negara terhadap hubungan kerja dikurangi, hal itu menyebabkan makin sulit menciptakan hubungan industrial karena hubungan hukum para pihak lebih diarahkan kearah privat dan semakin mengurangi campur tangan pemerintah. Konsekuensinya menyebabkan perlindungan dan kepastian hukum sulit diperoleh oleh pekerja ditengah persaingan mendapatkan pekerjaan.
PERLINDUNGAN PEKERJA DITINJAU DARI KONSEP HUBUNGAN KERJA PASCA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA Khairani Khairani; Trie Rahmi Gettari; Sri Arnetti
UNES Journal of Swara Justisia Vol 7 No 2 (2023): Unes Journal of Swara Justisia (Juli 2023)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v7i2.372

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan pekerja dengan adanya beberapa perubahan konsep hubungan kerja sejak berlakunya UU Cipta Kerja. sebagaimana diketahui hubungan kerja merupakan patokan dasar dari perlindungan para pihak. Hubungan kerja adalah hubungan hukum antara subjek hukum dalam perjanjian yang berkaitan dengan pekerjaan. Pada dasarnya hubungan kerja terjadi antara pemberi kerja dengan pekerja, yang berisi aturan tentang hak dan kewajiban dan syarat-syarat kerja sehingga jelas apa hak dan kewajiban pemberi kerja dan pekerja. Berlakunya UU Cipta Kerja membawa perubahan terhadap jenis hubungan kerja, terjadi perluasan model hubungan kerja dan perubahan konsep perjanjian penyediaan jasa pekerja menjadi alih daya. Dengan perubahan tersebut menimbulkan pertanyaan bagaimanakah perlindungan terhadap para pihak dalam hubungan kerja dan bagaimana prinsip hubungan industrial dapat diciptakan menurut UU Cipta Kerja. Penelitian ini bersifat yuridis ormatif dan deskriptif analisis. Data yang dipergunakan adalah bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Hasil kajian menunjukkan bahwa jenis hubungan kerja yang terdapat pada UU Cipta Kerja selain masih berlaku Perjanjian Kerja tetap dan Perjanjian kerja waktu tertentu, ada perjanjian kerja fleksibilitas yaitu perjanjian yang didasarkan pada selesainya pekerjaan/paruh waktu, perjanjian penyediaan jasa pekerja hanya mengubah istilah menjadi alih daya, sedangkan konsep hubungan kerjanya masih sama dengan Konsep hubungan kerja sebelumnya yakni menyimpang dari konsep hubungan kerja yang seharusnya karena terdapat 3 pihak dalam perjanjian tersebut yakni pemberi kerja, penyedia jasa dan pekerja. Dengan demikian konsep hubungan kerja yang terdapat pada UU Cipta Kerja didasarkan pada mekanisme kesepakatan para pihak, seperti soal batas waktu PKWT dan hak istirahat panjang yang bisa disepakati dalam perjanjian kerja. Dapat dikatakan bahwa kontrol negara terhadap hubungan kerja dikurangi, hal itu menyebabkan makin sulit menciptakan hubungan industrial karena hubungan hukum para pihak lebih diarahkan kearah privat dan semakin mengurangi campur tangan pemerintah. Konsekuensinya menyebabkan perlindungan dan kepastian hukum sulit diperoleh oleh pekerja ditengah persaingan mendapatkan pekerjaan.
MAKNA SILA KETUHANAN YANG MAHA ESA SEBAGAI CITA HUKUM Delfina Gusman; Sri Arnetti
UNES Journal of Swara Justisia Vol 7 No 2 (2023): Unes Journal of Swara Justisia (Juli 2023)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v7i2.385

Abstract

Cita hukum yang dicita-citakan masyarakat Indonesia adalah cita hukum terkandung dalam Pancasila, salah satunya adalah Hukum itu BerKe-Tuhanan Yang Maha Esa. cita hukum yang bagaimana yang terkandung dalam nilai Ketuhanan Yang Maha Esa tersebut, sehingga begitu penting sebagai pedoman atau sumber dalam pembentukan hukum. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan undang-undang (statues approach). Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa secara historis peradaban bangsa Indonesia itu adalah peradaban yang luhur yang tumbuh dan berkembang berdasarkan nilai-nilai Ke-Tuhanan Yang Maha Esa. Hukum sebagai alat rekayasa sosial, atau dapat dikatakan sebagai alat rekayasa peradaban dalam negara modern, hokum yang akan dibentuk haruslah mampu menjaga nilai-nilai Ke-Tuhanan Yang Maha Esa, sehingga nilai-nilai tersebut tidak ‘punah’ dalam peradaban bangsa Indonesia di kemudian hari. Kedua, pembentukan hukum untuk kebajikan seluruh umat manusia sebagai representasi dari dasar moral yang luhur yang terkandungan dalam semua ajaran agama dan kepercayaan yang ada di Indonesia, bukanlah representasi dari “religieusitas” agama tertentu.
PROSES PERALIHAN HAK MILIK ATAS TANAH KARENA PEWARISAN DALAM PERKAWINAN CAMPURAN Irvan, Muhammad; Warman, Kurnia; Arnetti, Sri
Lambung Mangkurat Law Journal Vol. 4 No. 2 (2019): September
Publisher : Program magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/abc.v4i2.87

Abstract

Land rights are rights giving authority to the right holder to use the and get the benefit from it.the rights holders is limited by the regulation. Those who may obtain property citizens only and legal entities indonesia based on government reg­ulation. Ownership of the land is hereditary right, strongest and fullest that can be held above the land. But often the ownership of the land has created problems in the communities. One of them is due to the occurrence of a inter-marriage would have an impact on the property over the land for inheritance in marriage a mixture. The law which occurs because the inheritance which causes the transfer of ownership of land did not require nationality, but the provisions of land restrict the ownership of property for land gave it to transfer a land rights over land inherited by foreigners. Then problem identification discussed in research is as follows: (a) how the process of intermarriages according to marriage law? ( b ) how the transition of ownership of the land because the inheritance in intermarriages? ( c ) how strong of property rights of the land because the inheritance in intermarriages? Research methodol­ogy used juridical approach is empirical research. Juridical empirical method, the research use approach to the problem, connected with the facts and law happens on the field. The research results show that the process was done based on marriage mingling law from the marriage was done. To ownership rights due to intermediate of the inheritance in marriage a mixture is the same with the transfer ownership rights as the other land inheritance. Along heir who performs marriage intervening who make a break to property by having them land rights.To the heirs who in mar­riage a mixture still heritage having land rights. If the heirs was for foreigners, they should release at most the due in a year time