Adismana, Oktaviana Hardayanti
Unknown Affiliation

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Kriminalisasi terhadap Pelanggaran Kewajiban Pelaku Usaha Mencantumkan Keterangan Tidak Halal pada Produk Adismana, Oktaviana Hardayanti; Akub, Syukri; Burhamzah, Oky Deviany
Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol 7, No 1 (2022): Maret 2022
Publisher : Universitas Negeri Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (26.923 KB) | DOI: 10.17977/um019v7i1p110-118

Abstract

This study analyzed the criminalization and punishment of violations over Article 26 paragraph (2) of the Halal Product Guarantee Act. The approach used in this study was a statutory approach and a case approach with a normative juridical type of research. The data collection technique used in this study was a literature study. Data were analyzed using descriptive techniques. The results indicated that criminalization of violations over Article 26 paragraph (2) of the Law on Halal Product Guarantees could be carried out because violations over the obligation of businesspeople to include non-halal information on products could be categorized as criminal acts and include types of crime. Criminal sanctions were used as the final sanction for prevention purposes. The penalty for violating Article 26 paragraph (2) of the Law on Halal Product Guarantee was subject to criminal sanctions in confinement, fines, or imprisonment.
PERINGANAN SANKSI TERHADAP TERDAKWA BERPERILAKU SOPAN DI PERSIDANGAN Adismana, Oktaviana Hardayanti; Sariati, Muhamad Ali
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 17, No 1 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31602/al-adl.v17i1.15770

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keadaan apa saja yang dapat menjadi peringanan hukuman pidana dan bagaimana pertimbangan putusan hakim atas peringanan hukuman pidana terhadap terdakwa yang berperilaku sopan di pengadilan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif, teknik pengumpulan data menggunakan penelitian kepustakaan dan analisis data bersifat deskriptif analitis dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keadaan yang dapat menjadi peringanan hukuman pidana menurut KUHP adalah percobaan, pelaku pembantu tindak pidana dan belum dewasa. Undang-undang pidana kurang memberikan perhatian pada faktor-faktor yang mungkin meringankan hukuman terdakwa, namun pengadilan berpendapat bahwa bukti yang berkaitan dengan karakter terdakwa dapat diajukan asalkan relevan dengan proses hukuman. Majelis hakim dalam putusannya dapat mempertimbangkan memberikan keringanan pidana terhadap terdakwa apabila ia benar-benar bersikap sopan di persidangan, namun berperilaku sopan di persidangan bukanlah alasan utama untuk membebaskan terdakwa dari hukuman pidana.
PERINGANAN SANKSI TERHADAP TERDAKWA BERPERILAKU SOPAN DI PERSIDANGAN Adismana, Oktaviana Hardayanti; Sariati, Muhamad Ali
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 17, No 1 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31602/al-adl.v17i1.15770

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keadaan apa saja yang dapat menjadi peringanan hukuman pidana dan bagaimana pertimbangan putusan hakim atas peringanan hukuman pidana terhadap terdakwa yang berperilaku sopan di pengadilan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif, teknik pengumpulan data menggunakan penelitian kepustakaan dan analisis data bersifat deskriptif analitis dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keadaan yang dapat menjadi peringanan hukuman pidana menurut KUHP adalah percobaan, pelaku pembantu tindak pidana dan belum dewasa. Undang-undang pidana kurang memberikan perhatian pada faktor-faktor yang mungkin meringankan hukuman terdakwa, namun pengadilan berpendapat bahwa bukti yang berkaitan dengan karakter terdakwa dapat diajukan asalkan relevan dengan proses hukuman. Majelis hakim dalam putusannya dapat mempertimbangkan memberikan keringanan pidana terhadap terdakwa apabila ia benar-benar bersikap sopan di persidangan, namun berperilaku sopan di persidangan bukanlah alasan utama untuk membebaskan terdakwa dari hukuman pidana.
Perlindungan Hukum terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual Melalui Game Online Diprina, Aulia Pasca; Adismana, Oktaviana Hardayanti
Badamai Law Journal Vol 10, No 2 (2025)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/damai.v10i2.25371

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah mengubah pola interaksi sosial masyarakat termasuk pada anak-anak, salah satu ruang interaksi yang digemari oleh anak-anak adalah platform game online seperti roblox, mobile legend, dan game lain. Meskipun menghadirkan ruang interaksi yang edukatif dan kreatif, platform tersebut juga menimbulkan ancaman serius berupa kekerasan seksual terhadap anak oleh pelaku yang memanfaatkan dan menyalahgunakan platform tersebut melalui fitur interaktif seperti chat, avatar, dan permainan peran virtual. Keterbukaan fitur ini memberikan celah bagi pelaku untuk membangun komunikasi manipulatif yang sulit terdeteksi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan tipe inventarisasi bahan hukum untuk mengkaji ketentuan hukum positif yang mengatur perlindungan anak di ruang digital, sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022, dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024. Hasil penelitian menunjukkan bahwa modus kekerasan seksual di platform permainan daring meliputi child grooming, sextortion, dan virtual groping. Selain itu, kelemahan dalam regulasi yang ada mengindikasikan perlunya segera memperkuat perlindungan hukum melalui peningkatan literasi digital bagi anak, penyempurnaan regulasi yang secara spesifik mengatur kekerasan seksual dalam simulasi permainan, kewajiban pengawasan serta sinergi antara pemerintah, industri permainan, dan lembaga perlindungan anak