Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : ipssj

Analisis Sistem Pengawasan dan Dasar Penetapan Tarif Penyeberangan Feri pada Malam Hari di Jalur Mandomai-Sei Pitung Julia; Novi Angga Safitri; Karina Awalia Zahra
Integrative Perspectives of Social and Science Journal Vol. 3 No. 07 Juli (2026): Integrative Perspectives of Social and Science Journal
Publisher : PT Wahana Global Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh permasalahan tarif penyeberangan feri pada malam hari di jalur Mandomai-Sei Pitung yang tidak menentu dan berbeda-beda setiap malamnya tanpa standar yang jelas. Masyarakat di wilayah yang terbatas infrastruktur jembatannya sangat bergantung pada jalur feri ini untuk mengakses layanan pendidikan, kesehatan, dan kegiatan ekonomi sehari-hari, mengingat jalur darat alternatif mencapai ±100 km. Di sisi lain, Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas tidak melakukan pengawasan pada malam hari, sehingga penetapan tarif sepenuhnya diserahkan kepada pengelola feri tanpa pertanggungjawaban kepada pengguna jasa. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana dasar penetapan tarif dan bagaimana pelaksanaan sistem pengawasan terhadap tarif penyeberangan feri pada malam hari di jalur Mandomai-Sei Pitung. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif kualitatif dan jenis penelitian lapangan (Field Research). Objek penelitian adalah sistem pengawasan dan dasar penetapan tarif penyeberangan feri malam hari di jalur Mandomai-Sei Pitung. Subjek penelitian berjumlah 10 orang, terdiri dari 5 pemilik kapal feri dan 2 pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas sebagai subjek utama, serta 3 informan dari masyarakat pengguna jasa feri. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Dasar penetapan tarif bersifat situasional dan tidak mengacu pada regulasi resmi, melainkan didasarkan pada biaya operasional terutama bahan bakar solar serta jumlah penumpang tiap pelayaran tanpa standar tertulis yang baku, sehingga tarif berbeda-beda setiap malamnya. 2) Pengawasan Dinas Perhubungan hanya berlangsung pukul 06.00-17.15 WIB sehingga tidak ada pengawasan pada malam hari, dan penetapan tarif dilakukan sepihak oleh pengelola feri tanpa dapat dipertanggungjawabkan. Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian biaya bagi masyarakat sekaligus ketidakstabilan pendapatan bagi pengelola feri.