Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Tindak Lanjut Hasil Program Pengampunan Pajak Dalam Kaitannya Dengan Hukum Administrasi Negara Syukriah Syukriah; Imomori Andreo
Jurnal Hukum dan Keadilan "MEDIASI" Vol. 8 No.3 (2021)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37598/jm.v8i3.1285

Abstract

Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak menjelaskan pengampunan pajak adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan, dengan cara mengungkap Harta dan membayar Uang Tebusan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini. Namun demikian, banyak masyarakat yang belum mengetahui makna sebenarnya dari pengampunan pajak itu sendiri. Hal penting yang perlu menjadi perhatian besar adalah mengenai adanya tindak lanjut yang akan dilakukan oleh pihak Direktorat Jenderal Pajak dalam hal terjadi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh para Wajib Pajak peserta maupun non peserta program pengampunan pajak. Minimnya informasi yang diperoleh masyarakat mengenai program pengampunan pajak membuat banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh Wajib Pajak peserta maupun non peserta program pengampunan pajak. Dari data pelanggaran yang diperoleh, KPP Pratama Banda Aceh selanjutnya akan melakukan tindak lanjut atas temuan tersebut, yaitu dengan melakukan himbauan, pemeriksaan, serta mengenakan sanksi administrasi.
Penyuluhan Hukum Tentang Ketentuan Kuota Perempuan Dalam Daftar Calon Legislatif Di Balai Pengajian Thariqul Jannah Lhong Raya Syukriah Syukriah; Sutri Helfianti
Mizan: Journal of Islamic Law Vol 6, No 2 (2022): Mizan: Journal of Islamic Law
Publisher : Fakultas Agama Islam Universitas Ibn Khaldun Bogor, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32507/mizan.v6i2.1675

Abstract

General Election (Election) is one of the means of realizing a democratic state. The general election aims a manifestation the aspirations of the people in the political process and the people have the right to determine the figure and direction of the state leadership. One of the characteristics of a democratic country is the holding of elections on a scheduled and periodic basis. If elections are not held, then the democratic nature of a country will be lost. Likewise, the nature of the democratic state can be guaranteed by the existence of elections, so the implementation of elections must be carried out in a quality manner. Article 245 and Article 246 paragraph (2) of Law Number 7 of 2017 concerning General Elections stipulates that the representation of women in nominations is at least 30 percent of the list and at least 1 of the 3 names of prospective candidates must be female. The Law on the Government of Aceh also mandates Article 4 (d) of Aceh Qanun Number 3 of 2008 to pay attention to women's representation of at least 30 percent. However, in reality, the representation of women is only to fulfill the quota for women's representation so that they can become election participants.Keywords: Women's Quota; List of Legislative Candidates; Legal Counseling Abstrak:   Pemilihan Umum (Pemilu) adalah salah satu sarana dalam mewujudkan Negara demokratis. Pemilihan umum bertujuan sebagai perwujudan aspirasi rakyat dalam proses politik dan rakyat berhak menentukan figure serta arah kepemimpinan negara. Salah satu ciri negara demokrasi adalah diselenggarakanya Pemilu secara terjadwal dan berkala. Apabila tidak terselenggaranya pemilu maka hilanglah sifat demokrasi dari suatu negara. Demikian pula sifat negara demokratis tersebut dapat terjamin oleh adanya pemilu, maka penyelenggaraan pemilu harus dilaksanakan secara berkualitas. Pasal 245 dan Pasal 246 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengatur bahwa keterwakilan perempuan dalam pencalonan minimal 30 persen dari daftar dan minimal 1 dari 3 nama bakal calon harus perempuan. Undang-Undang Pemerintahan Aceh juga memandatkan dalam Pasal 4 (d) Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2008 untuk memperhatikan keterwakilan perempuan minimal 30 persen. Namun kenyataan,  keterwakilan perempuan ini hanya untuk memenuhi kuota keterwakilan perempuan agar dapat menjadi peserta Pemilu.Kata Kunci: Quota Perempuan; Daftar Calon Legislatif; Penyuluhan Hukum
Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Menurut Konstitusi Indonesia Sutri Helfianti; Syukriah Syukriah; Iskandar Iskandar
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 9, No 6 (2022)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v9i6.29068

Abstract

The 1945 Constitution of the Republic of Indonesia, as the constitution of Indonesia, contains basic rules that are arranged to be used as guidelines or guidelines for the government in carrying out its functions and duties. The Constitution has a role as a barrier to government power in such a way as not to use power arbitrarily. Based on the background of the problems above, the issues that will be discussed are: How is the extension of the President's term of office according to the laws in force in Indonesia? What is the limitation of the term of office of the President in accordance with the constitution of the Republic of Indonesia? This study uses a normative juridical method that emphasizes library research. This means that this research is carried out by paying attention to the applicable laws and regulations. The type of research is qualitative and the approach used is the Statute Approach. This approach is carried out by examining all relevant laws and regulations. Then it is also carried out with a conceptual approach and expert opinion. Limiting the term of office of the President must be carried out according to the constitution, not according to the wishes of the authorities and not also based on political agreements.Keywords: Constitution; Position of President; Indonesia AbstrakUndang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sebagai konstitusi Indonesia memuat aturan-aturan dasar yang disusun agar dijadikan pedoman atau pegangan bagi pemerintah dalam menjalankan fungsi dan tugasnya. Undang-Undang Dasar memiliki peranan sebagai pembatas kekuasaan pemerintah sedemikian rupa agar tidak menggunakan kekuasaan dengan sewenang-wenang. Berdasarkan latar belakang permasalahan di atas, maka permasalahan yang akan  dibahas adalah: Bagaimanakah perpanjangan masa jabatan Presiden menurut aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Bagaimanakah pembatasan masa jabatan Presiden sesuai dengan konstitusi Negara Republik Indonesia. Penelitian ini menggunakan Metode Yuridis Normatif yang menekankan pada penelitian kepustakaan Artinya penelitian ini dilakukan dengan cara memperhatikan aturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun jenisnya penelitian adalah kualitatif dan pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan Perundang-Undangan (Statute Approach) Pendekatan ini dilakukan dengan menelaah semua peraturan perundang-undangan yang berkaitan. Kemudian juga dilakukan dengan pendekatan konsep dan pendapat para ahli. Pembatasan masa jabatan Presiden harus dilakukan sesuai konstitusi, bukan sesuai keinginan penguasa dan bukan juga atas kesepakatan politik.  Kata Kunci: Konstitusi; Jabatan Presiden; Indonesia
Penyuluhan Hukum Tentang Pemilihan Umum Kepada Pemilih Pemula Sma Madani Al-Aziziyah Syukriah Syukriah; Afifuddin Afifuddin; Vonna Hasyimi; Vena Savera
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 10, No 5 (2023)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v10i5.36327

Abstract

Article 198 paragraph (1) of Law Number 7 of 2017 concerning Elections Chapter IV, initial voters are Indonesian citizens who are 17 years old or more on voting day or are already married, who have the right to vote. In the 2024 simultaneous elections, the number of young voters is expected to increase. If guided by the 2019 election, KPU figures show that out of 193 million voters, the number of young voters reached 70-80 million. This means that 35% -40% of young voters have a big influence on the election results, which in turn affects the progress of the country. However, another potential problem for participating young voters is that they also have the opportunity to become contributors to "abstain votes" in the 2024 Election. The purpose of this service is to explain to first-time voters about the importance of participating in general elections, the factors that cause some first-time voters not to participate in elections general.Keywords: Beginner Selector    Abstrak:Pasal 198 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang  Pemilu Bab IV, pemilih pemula adalah Warga Negara Indonesia yang pada hari pemungutan suara sudah genap berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah kawin, yang mempunyai hak memilih. Pada pemilu serentak 2024, jumlah pemilih muda diperkirakan akan meningkat. Jika berpedoman pada pemilu tahun  2019, angka KPU menunjukkan dari 193 juta pemilih, jumlah pemilih muda mencapai 70-80 juta. Artinya, 35%-40% pemilih muda  berpengaruh besar terhadap hasil pemilu, yang pada akhirnya mempengaruhi kemajuan negara. Namun potensi masalah lain bagi pemilih muda peserta adalah mereka juga berpeluang menjadi penyumbang “suara abstain” pada Pemilu 2024.Tujuan Pengabdian dilakukan untuk menjelaskan kepada pemilih pemula tentang pemilu dan pentingnya keikut sertaan dalam pemilihan umum, Faktor-faktor yang menjadi  penyebab sebagian pemilih pemula  tidak ikut pemilihan umum.Kata Kunci: Pemilih Pemula 
Sistem Pemilihan Umum Proporsional Terbuka Dalam Ketatanegaran Republik Indonesia Syukriah Syukriah; Sutri Helfianti
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 10, No 5 (2023)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v10i5.36314

Abstract

Article 168 paragraph (2) Law no. 7 of 2017 states that elections to elect members of the People's Legislative Assembly, provinces, and the People's Representative Council, district/city People's Representative Councils are carried out with an open proportional system. Each party may nominate more than one candidate so that it can result in competition between members within one party. However, in reality, problems regarding the general election system raise pros and cons regarding the implementation of the general election system. Everyone has agreed in full that viewing the Open Proportional System is a very democratic electoral system, because it involves the Indonesian people widely in selecting their representatives who will sit in the DPR, district/city and provincial DPRDs. This is related to the judicial review of Law Number 7 of 2017 concerning Elections to the Constitutional Court. This study aims to explain the Open Proportional General Election System in the constitution of the Republic of Indonesia. To explain the factors that influence the implementation of an open proportional election system in the constitution of the Republic of Indonesia.Keywords: general election, first time voters Abstrak:Pasal 168 ayat (2) UU No. 7 Tahun 2017 menyebutkan bahwa Pemilu untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat kabupaten/kota dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka. Setiap  partai  boleh  mengusung  lebih  dari  satu  kandidat  sehingga  bisa mengakibatkan persaingan antar-sesama di dalam satu partai. Namun pada kenyataannya, Permasalahan mengenai sistem pemilihan umum  menimbulkan  pro dan kontra tentang penerapan sistem pemilihan umum. Semuanya telah bersepakat secara utuh bahwa memandang Sistem Proporsional Terbuka adalah sebuah sistem pemilu yang sangat demokratis, karena sangat melibatkan secara luas  masyarakat Indonesia untuk memilih wakil-wakilnya yang akan duduk di DPR, DPRD kabupaten/kota dan provinsi. Hal ini berkaitan dengan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan Sistem Pemilihan Umum Proporsional Terbuka Dalam ketatanegaraan Republik Indonesia Untuk Menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi penerapan sistem proporsional terbuka dalam ketatanegaraan Republik Indonesia.    Kata Kunci: Sistem Pemilihan Umum; Pemilih Pemula