Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

Kendala Penerapan Corporate Social Responsibility dalam Peraturan Perundang-undangan Fahlepy, Reza Fahlepy
jurnal de jure Vol 11, No 1 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (0.844 KB)

Abstract

Corporate Social Responsibilty (CSR) adalah tanggungjawab sosial perusahaan yang wajib dilakukan oleh perusahaan terhadap masyarakat sekitar. Pengaturan CSR yang terkandung dalam peraturan perundang-undangan memiliki perbedaan definisi. Perbedaan definisi tersebut menimbulkan kendala dalam pelaksanaan CSR oleh pelaku usaha, sehingga penerapan CSR belum maksimal. Perbedaan definisi peraturan perundang-undangan terkait CSR akan menimbulkan contradicio in terminis, sehingga mengakibatkan kebingungan bagi pelaku usaha untuk melaksanakan CSR secara tepat dan adanya diskriminasi bagi perusahaan tertentu yang terkena kewajiban untuk melaksanakan CSR karena dimasing-masing peraturan memiliki aturan yang berbeda sehingga penerapan tiap-tiap pelaku usaha juga berbeda. Persoalan ini akan menimbulkan konflik normatif dan hambatan bagi penegakan hukumnya. Sebab itu, perlu adanya ketegasan aturan terkait dengan CSR sehingga penerapan CSR dapat diterapkan secara maksimal. 
Analisis Hukum Islam Terhadap Jarimah Minta-Minta Yang Dilakukan Oleh Anak Fahlepy, Reza
jurnal de jure Vol 10, No 2 (2018): Jurnal Cetak De Jure
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (0.844 KB)

Abstract

Anak jalanan merupakan fenomena sosial yang timbul dalam kehidupan kota-kota besar. Kehadiran Anak Jalanan sering dianggap sebagai gambaran kemiskinan kota, atau suatu kegagalan adaptasi kelompok orang tertentu terhadap kehidupan dinamis kota besar. Semakin merebaknya fenomena anak jalanan, membuat beberapa daerah di Indonesia membuat produk hukum berupa peraturan daerah yang mengatur tentang penanganan anak jalanan. Dengan banyaknya perda yang mengatur tentang larangan anak untuk meminta-meminta/ mengemis apakah sudah sejalan dengan prinsip hukum islam. Bahan hukum yang digunakan Al-Quran, Hadits dan peraturan perundang- undangan. Berdasarkan hasil penelitian maka dapat diambil kesimpulan Hukum Islam mengharamkan perbuatan untuk meminta-minta ataupun mengemis sama halnya dengan hukum positif namun yang membedakan ada pengecualian dalam hukum islam tentang dalam keadaan apa seseorang boleh meminta atau mengemis. Dilihat dari ketentuan hukum positif kegiatan anak meminta atau mengemis dikategorikan sebagai perbuatan pelanggaran terutama bagi daerah yang memiliki perda sehingga sanksi yang diberikan dapat berupa pidana maupun sanksi administrasi. Sementara dalam hukum islam tidak diatur masalah sanksi terkait meminta-minta atau mengemis yang dilakukan oleh anak (seorang yang belum baligh) karena ini merupakan jenis jarimah ta’zir.
Hapusnya Suatu Perikatan Dalam Novasi Terkait Kebijakan Pemerintah Berupa Relaksasi Kredit Akibat Wabah Covid-19 Berdasarkan Hukum Miyadi Rajagukguk; Reina Rahel; Vira Ahkika Maharani; Reza Fahlepy
Jurnal de jure Vol 14, No 1 (2022): Jurnal Dejure
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36277/jurnaldejure.v14i1.644

Abstract

Penulisan ini akan mengkaji mengenai hapusnya suatu perikatan dalam novasi terkait kebijakan pemerintah berupa relaksasi kredit akibat wabah Covid-19. Latar belakang permasalahan ini terjadi pada saat pemerintah mengumumkan kebijakan kebebasan pembayaran cicilan bagi mereka yang terdampak Covid-19. Kebijakan pemerintah ini salah satunya Relaksasi kredit berupa penurunuan bunga dan penundaan cicilan selama setahun, baik dari perbankan dan industri keuangan nonbank. Munculnya permasalahan dari perjanjian yang sudah disepakati sebelumnya antara debitur dan kreditur dalam hal ini Perjanjian kredit yang merupakan perjanjian yang dibuat secara khusus baik oleh bank selaku kreditur maupun nasabah (debitur), perjanjian ini yang mewajibkan seseorang untuk menyerahkan atau membayar sesuatu hingga waktu yang telah disepakati. Rumusan masalah untuk mengetahui Bagaimana Peran dan Hubungan Novasi terkait Relaksasi Dalam Hapusnya Perjanjian Kredit Antara Debitur Dengan Kreditur Akibat Wabah Covid-19 Berdasarkan Hukum Perikatan. Metode pendekatan penelitian ini menggunakan yuridis normatif yaitu pendekatan yang dilakukan berdasarkan bahan Pustaka, antara lain bahan primer, bahan sekunder, dan bahan tersier. Hasil penelitian ini Peran novasi dalam hapusnya suatu perikatan adalah novasi hanya dapat terjadi atas kehendak yang dinyatakan dengan tegas oleh para pihak dan tidak bisa dipersangkakan. Selain itu novasi hanya terjadi karena adanya perjanjian, novasi bertujuan menghapus perjanjian, namun hubungan hukum perjanjian lama dilanjutkan dalam bentuk perjanjian baru. Hubungan Novasi dan kebijakan pemerintah berupa relaksasi kredit dapat dilakukan karena adanya novasi objektif dengan mengganti atau mengubah isi dari masa tenggang waktu pembayaran kredit menjadi penangguhan selama setahun dan pergantian isi ini terjadi jika kewajiban debitur untuk memenuhi suatu prestasi diganti dengan prestasi yang lain.
KENDALA PENERAPAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DALAM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN Reza Fahlepy Fahlepy
Jurnal de jure Vol 11, No 1 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (639.67 KB) | DOI: 10.36277/.v11i1.35

Abstract

Corporate Social Responsibilty (CSR) adalah tanggungjawab sosial perusahaan yang wajib dilakukan oleh perusahaan terhadap masyarakat sekitar. Pengaturan CSR yang terkandung dalam peraturan perundang-undangan memiliki perbedaan definisi. Perbedaan definisi tersebut menimbulkan kendala dalam pelaksanaan CSR oleh pelaku usaha, sehingga penerapan CSR belum maksimal. Perbedaan definisi peraturan perundang-undangan terkait CSR akan menimbulkan contradicio in terminis, sehingga mengakibatkan kebingungan bagi pelaku usaha untuk melaksanakan CSR secara tepat dan adanya diskriminasi bagi perusahaan tertentu yang terkena kewajiban untuk melaksanakan CSR karena dimasing-masing peraturan memiliki aturan yang berbeda sehingga penerapan tiap-tiap pelaku usaha juga berbeda. Persoalan ini akan menimbulkan konflik normatif dan hambatan bagi penegakan hukumnya. Sebab itu, perlu adanya ketegasan aturan terkait dengan CSR sehingga penerapan CSR dapat diterapkan secara maksimal. 
Status Peralihan Sertifikat Hak Atas Tanah Berdasarkan Surat Hibah Di Bawah Tangan Reza Fahlepy; Adela Maria Delfiana; Devinda Dwi Rahmadani; Siti Dewi Novitasari
Jurnal de jure Vol 13, No 1 (2021): Jurnal De Jure
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36277/jurnaldejure.v13i1.536

Abstract

Peralihan hak atas tanah dapat beralih dengan cara pewarisan dan dengan pemindahan hak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pewarisan berupa hak atas tanah harus memperhatikan beberapa peraturan yang berlaku. Untuk menjamin kepastian hukum maka peralihan hak atas tanah harus dilakukan pendaftaran tanah sesuai dengan Pasal 19 UUPA. Berdasarkan hak menguasai oleh negara maka penguasaan hak atas tanah diatur dalam UUPA, peralihan hak atas tanah seperti hibah sendiri harus didasarkan menurut peraturan yang berlaku, dan untuk menjamin kepastian hukum peralihan hak atas tanah tersebut harus didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1961 tentang Pendaftaran Tanah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah yang menyatakan apabila hak yang dihibahkan sudah tertentu, maka pendaftaran peralihan hak-nya dilakukan atas permohonan penerima hibah dan apabila hak yang dihibahkan belum tertentu maka pendaftaran peralihan hak-nya dilakukan kepada ahli waris dan penerima hibah sebagai harta bersama. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana status peralihan sertifikat hak atas tanah berdasarkan surat hibah dibawah tangan?. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara melihat segala undang-undang dan regulasi terkait isu hukum yang sedang diteliti. Akibat hukum apabila peralihan hak atas tanah dibawah tangan melalui hibah atau surat keterangan desa saja maka itu tidak memberikan jaminan kepastian hukum, untuk menanggulanginya perlu mengikuti prosedur yang ada dan dibuat berupa akta otentik.
Sosialisasi Peraturan Walikota Mengenai Protokol Kesehatan COVID-19 pada Karyawan Perkantoran di Kota Balikpapan Johan’s Kadir Putra; Elsa Aprina; Reza Fahlepy
Jurnal Abdidas Vol. 1 No. 6 (2020): Vol 1 No 6 December 2020
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/abdidas.v1i6.135

Abstract

Keberadaan pasien COVID 19 terdeteksi di Balikpapan sejak Maret 2020 lalu. Penularan COVID 19 ini begitu cepat karena memang cara penularannya yang sangat mudah. Perpindahan virus ini dapat terjadi karena kontak dengan orang yang terinfeksi, penyebaran virus dapat melalui tetesan air liur yang keluar dari mulut atau keluar dari hidung ketika mereka batuk maupun bersin. Lonjakan kasus baru COVID 19 di Balikpapan terus terjadi diawali dari kluster perjalanan ke luar kota, kemudian muncul kluster keluarga dan kluster perkantoran, sehingga menyebabkan beberapa perkantoran ditutup sementara karena beberapa karyawannya terinfeksi COVID 19. Melalui kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk membantu pemerintah kota memberikan pemahaman serta meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya keryawan perkantoran melalui sosialisasi Perwali Kota Balikpapan Nomor 23 Tahun 2020. Metode yang digunakan dalam pelaksanaannya yakni melalui Zoom Meeting. Pelaksanaan kegiatan ini diikuti semua karyawan PT. ATHAYA ABBAS MANDIRI, sehingga harapan kami setelah sosialisasi dilakukan semua karyawan tersebut lebih memahami Perwali Balikpapan serta mematuhi isi Perwali tersebut yang berkaitan  dengan protokol kesehatan agar dapat menekan angka kasus baru COVID 19 kluster perkantoran di Kota Balikpapan.