Rafael Edy Bosko
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Penjabaran Asas-Asas Pembaharuan Agraria Berdasarkan Tap MPR No. IX/MPR/2001 dalam Perundang-undangan di Bidang Pertanahan Nurhasan Ismail; Mr. Suyitno; Rafael Edy Bosko; Heri Listyawati; Hisyam Makmuri; Dyah Ayu Widowati
Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Vol 22, No 2 (2010)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (347.186 KB) | DOI: 10.22146/jmh.16231

Abstract

This research discusses whether Agrarian Reform principles have been synchronous with the Indonesian land laws and Basic Agrarian Law and how those principles are implemented within government regulations on land law. Results show that, instead of manifesting, numerous government regulations are contradicting the principles therefore should be revoked or amended.  Penelitian ini membahas apakah asasasas Pembaruan Agraria telah sejalan dengan hukum pertanahan Indonesia dan UUPA serta bagaimana asas-asas tersebut diterapkan dalam peraturan-peraturan pemerintah di bidang pertanahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, alih-alih mengejawantahkan, banyak PP yang bertentangan dengan asas Pembaruan Agraria sehingga harus dicabut atau diamandemen.
HAK PENGUASAAN ATAS SUMBER DAYA ALAM DALAM KONSEPSI DAN PENJABARANNYA DALAM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN Yurista, Ananda Prima; Simarmata, Rikardo; Widowati, Dyah Ayu; Bosko, Rafael Edy
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 16, No 2 (2019): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2019
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v16i2.454

Abstract

Artikel berikut merupakan bentuk penelaahan kritis atas penjabaran hak penguasaan atas sumber daya alam dalam peraturan perundang-undangan di bidang sumber daya alam diantaranya UU Pengelolaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, UU Perikanan, UU Mineral dan Batubara, UU Energi, dan UU Panas Bumi. Penulis menelusuri konsep hak penguasaan atas sumber daya alam kemudian di sisi lain penulis juga menelusuri jenis hak penguasaan apa saja kah yang terdapat dalam masing-masing UU tersebut. Penulusuran dilakukan dengan mengandalkan data sekunder. Hasil dari penelaahan tersebut, bahwa terdapat 4 (empat) jenis hak penguasaan yang termaktub dalam UU di bidang sumber daya alam yakni hak bangsa, hak menguasai negara, hak perseorangan, dan hak ulayat. Dari beberapa undang-undang tersebut terdapat ketiadaan pengaturan perihal hak bangsa dan hak ulayat. Ketiadaan pengaturan perihal hak bangsa berdampak pada ketiadaan jaminan kepastian atas hak menguasai negara, hak ulayat, dan hak perseorangan. Di sisi lain ketiadaan pengaturan hak ulayat berdampak pada timbulnya ketidakberaturan pada masyarakat hukum adat dan ketiadaan opsi jaminan kepastian hak yang lain apabila jaminan kepastian hak secara formal oleh negara tidak berjalan efektif.