Dwi Hidayatul Firdaus
Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Published : 10 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : EGALITA

PENGUATAN EKONOMI KREATIF KELUARGA KESENIAN JARANAN DAN BANTENGAN TRAH KANJURUHAN KELURAHAN TLOGOMAS KOTA MALANG Sri Andriani; Dwi hidayatul Firdaus; Faridatus Suhadak
EGALITA Vol 10, No 2 (2015)
Publisher : Pusat Studi Gender UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (181.327 KB) | DOI: 10.18860/egalita.v10i2.4547

Abstract

Mentoring of society base on economics and business science have formed a group in posdaya, posdaya which became example is posdaya of As-syuro village Tlogomas Malang City. The society that developed art actually come from the Assembly of worshipers tahlil and tiba'an. They have been able to operate profesionally their tools, or in other words just do activities as a hobby and do friendship (Silaturahim) between pilgrims (jama’ah). So the common condition need the change of managerial ability. There is no handling expected can increase family income, and ultimately become superior product in Tlogomas and also can create a creative economy that also became the goal of the current Administration (President of Joko widodo). So. All condition commonly need change of managerial ability. Pendampingan masyarakat berbasis ilmu ekonomi dan bisnis yang telah membentuk kelompok dalam pos daya, maka pos daya yang yang menjadi dampingan adalah pos daya As-Syuro Kelurahan Tlogomas Kota Malang. Masyarakat yang mengembangkan kesenian ini sebenarnya bermula dari perkumpulan jamaah tahlil dan tiba’an. Mereka sudah mampu mengoperasikan secara profesioanal alat-alat pertunjukannya, atau dengan kata lain hanya melakukan kegiatan sebatas hobi dan melakukan silaturahim antar jamaah. Belum ada penanganan yang diharapkan memperoleh pendapatan yang dapat menambah pendapatan keluarga, dan pada akhirnya menjadi produk ungulan Kelurahan Tlogomas sekaligus dapat menciptakan ekonomi kreatif yang juga menjadi tujuan pemerintah sekarang (Presiden Joko widodo). Maka kondisi yang ada secara umum memerlukan pembenahan kemampuan manajerial.
FENOMENA DAN MOTIVASI IBU RUMAH TANGGA BERKOMUNITAS DALAM ENTREPRENEUR PERSPEKTIF GENDER DI KOTA MALANG (Studi Kasus pada Komunitas Preman Super, Club Sosialita, dan Asosiasi Pengrajin Kota Malang/APKM) Sri Andriani; Dwi hidayatul Firdaus
EGALITA Vol 11, No 1 (2016)
Publisher : Pusat Studi Gender UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (174.367 KB) | DOI: 10.18860/egalita.v11i1.4555

Abstract

Perempuan dan bisnis adalah dua kata yang berbeda sifat, kata perempuan sangat feminin sedangkan kata bisnis cenderung lebih mengarah kepada pekerjaan yang maskulin. Tak dapat dipungkiri permasalah seputar gender juga terjadi di dalam dunia bisnis, hal ini tercermin pada anggapan bahwa dunia bisnis adalah  dunia laki-laki. Meskipun dalam kenyataannya, dunia internasional telah menjamin persamaan hak antara laki-laki dan perempuan sebagai bagian dari hak asasi manusia, namun pada kenyataannya, kaum perempuan masih terus menghadapi kesenjangan dalam masyarakat baik secara legal maupun de facto. Semakin berkembangnya permasalah gender dan peluang untuk melakukan kegiatan usaha dengan berbagai motivasi dan harapan, maka munculah banyak wirausaha perempuan. Semakin banyak perempuan yang mulai menyadari bahwa menjadi wirausaha merupakan cara terbaik untuk membantu ekonomi keluarga, karier bisnis, dan aktualisasi diri. Sekarang, kata perempuan dan bisnis dapat berjalan beriringan, karena kini telah terbukti banyak perempuan yang terbukti sukses dalam menjalankan bisnis. Di Kota Malang terdapat 2.764 UMKM yang terwadahi dalam beberapa komunitas, salah satu komunitas di Koma Malang adalah preman super (perempuan mandiri sumber perubahan) adalah kelompok ibu-ibu rumah tangga yang melakukan wirausaha dengan berbagai motivasi, ada kelompok sosialita Malang merupakan kelompok perempuan yang cenderung berkumpul untuk bersosial, mengisi waktu, dan mencari eksistensi diri namun didalamnya juga melakukan wirausaha, kelompok lain adalah asosiasi pengrajin Kota Malang yang berkumpul dalam kegiatan kerajianan. Berawal dari bersosialisasi menjadikan kelompok ini bersaing dalam mengembangkan usaha, fenomena berwirausaha yang diawali dari bersosialisasi oleh ibu-ibu rumah tangga (mompreneurship), penggerak social (social entrepreneur).
Sinkronisasi Maqosid As Syariah Dan Konsep Kesetaraan Gender Dalam Konsep Iddah Dwi Hidayatul Firdaus
EGALITA Vol 10, No 1 (2015)
Publisher : Pusat Studi Gender UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (399.216 KB) | DOI: 10.18860/egalita.v10i1.4542

Abstract

Gender is construction and social order about various differences between two sexes which related to social relationships between men and women, or a characteristic which has been specified socially and culture. To understand concept of justice and gender equaity it need correct understanding. And for every Muslim ought to understand this gender concept which is related to Islamic law, should be able to synchronize gender concept with the purpose and intention of Islamic law (al-Maqasid al-Syar'iyyah) in the form of the benefit to human being, it have to comprehend widely especially in the problem of iddah. The meaning of islamic law basically will realize kindliness of real life to human being, either through individually or socially. Beside aims to form good person, Islamic law also aims to uphold mashlahah and social justice. Gender adalah   konstruksi   dan   tatanan   sosial   mengenai   berbagai perbedaan antara jenis kelamin yang mengacu kepada relasi-relasi  sosial antara perempuan  dan  laki-laki,  atau  suatu  sifat  yang  telah  ditetapkan  secara  sosial maupun budaya. Memang untuk memahami konsep keadilan dan kesetaraan gender diperlukan pemahaman yang benar. Dan bagi setiap muslim seharusnya memahami konsep gender ini yang bersinggungan dengan hukum Islam, harus bisa mensinkronkan gender tersebut dengan maksud dan tujuan dari hukum Islam (maqasid as-Syar’iyyah) yang berupa kemashlahatan bagi manusia ini harus dipahami secara luas terkhusus masalah iddah. Dalam arti hukum Islam pada dasarnya hendak mewujudkan kebaikan hidup yang hakiki bagi manusia, baik secara individual maupun social. Di samping bertujuan untuk membentuk pribadi yang baik, hukum Islam juga bertujuan untuk menegakkan kemashlahatan dan keadilan social.