Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

SENGKETA DAN PROTEKSI PERDAGANGAN INDONESIA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Nita Anggraeni
MUAMALATUNA Vol 10 No 1 (2018): Januari-Juni 2018
Publisher : Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indonesia adalah salah satu negara anggota World Trade Organization. Indonesia resmi menjadi anggota Organisasi Perdagangan Dunia dengan Undang-Undang No.7 Tahun 1994 tentang Pengesahan Agreement Establishing the World Trade Organization (Persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia) atau UU Ratifikasi WTO. Dengan adanyaWTO maka terjadi keleluasaan yang semakin meningkat dalam operasi usaha. WTO menghendaki perdagangan bebas yang adil, akan tetapi menghendaki juga tindakan-tindakan proteksi terhadap produk dalam negeri dalam kondisi tertentu. Proteksi perdagangan atas suatu negara tetap membuka kemungkinan digugat negara lain dan berakhir dengan penyelesaian sengketa perdagangan. Liberalisasi perdagangan memberikan peluang dan tantangan bagi negara-negara anggota WTO, sehingga negara anggota melakukan berbagai proteksi untuk melindungi produk domestiknya. Proteksi perdagangan tidak hanya dilakukan oleh negara-negara berkembang, negara majupun melakukan proteksi dengan alasan masing-masing. Kegiatan proteksi suatu negara dapat ditempuh dengan menerapkan hambatan-hambatan perdagangan, baik hambatan tarif maupun hambatan non-tarif. Indonesia sering bersengketa di LPS WTO akibat dari kebijakan yang bertentangan dengan WTO, proteksi ini tidak efektif karena selalu berakhir dengan kekalahan dan memakan biaya yang relatif besar.Kata Kunci: Proteksi, WTO, Hukum Islam.
Larangan Impor Hewan dari China Terkait Pencegahan Penyebaran Covid-19 Nita Anggraeni
MUAMALATUNA Vol 12 No 1 (2020): Januari-Juni 2020
Publisher : Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37035/mua.v12i1.3299

Abstract

Kemunculan virus baru covid-19 pada akhir tahun 2019 pada akhirnya menjadi pandemidi seluruh dunia. Banyak negara yang mengambil kebijakan lock down, bahkan di beberapa negara, kebijakan lock down ini tidak hanya untuk lalu lintas barang, namun juga untuk arus lalu lintas orang dalam rangka melindungi negaranya dari wabah tersebut. Wabah Corona yang diyakini berasal dari Wuhan, salah satu kota di Cina ini disebabkan oleh virus yang diberi nama covid-19.Virus ini dapat ditularkan melalui perantara hewan.Secara scientific evidence (terbukti ilmiah) hewan yang menjadi carrier (perantara) adalah binatang hidup, oleh karena itu, pada bulan Februari 2020 Pemerintah Indonesia resmi melarang sementara impor binatang hidup atau binatang hidup yang telah transit di China. Larangan sementara ini bertujuan untuk mengantisipasi masuknya virus corona ke Indonesia, Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10 Tahun 2020 tentang Larangan Impor Sementara Binatang Hidup dari RRT. Larangan tersebut berlaku bagi 53 pos tarif barang, tetapi tidak berlaku untuk ikan.Sebagai negara anggota World Trade Organization yang menghendaki arus perdagangan bebas tanpa hambatan, tentu regulasi ini tidak boleh keluar dari regulasi yang berasal dari kesepakatan anggota. WTO menghendaki perdagangan bebas, akan tetapi ada ketentuan-ketentuan yang menghendaki hambatan-hambatan perdagangan dalam keadaan tertentu karena alasan ekonomi dan atau kesehatan.Kata Kunci: larangan impor, pandemi, Covid-19, hewan hidup
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK UPAH (UJRAH) AMIL ZAKAT Syafuri Syafuri; Nita Anggraeni
MUAMALATUNA Vol 10 No 2 (2018): Juli-Desember 2018
Publisher : Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37035/mua.v10i2.1883

Abstract

Zakat merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap orang muslim yang mampu dengan ketentuan yang telah ditetapkan.Zakat merupakan salah satu pilar utama dalam rukun Islam, karena ibadah ini memiliki dua dimensi hablum minallah dan hablum minannaas, artinya ibadah zakat ini selain untuk kekuatan spiritual juga bagian dari dimensi sosial. Karena fungsi dan hikmah zakat yang sangat berpengaruh sehingga perintah untuk ditunaikannya ibadah ini beberapa kali diulang dalam Al-Quran. Melihat besarnya potensi zakat maka dalam pengelolaannya zakat intervensi dari pemerintah melalui regulasi-regulasi. Untuk menjalankan tugas dan mencapai tujuannya, organisasi pengelola zakat ini tentunya membutuhkan peranan amil. Amil adalah orang yang bertugas mengumpulkan, menerima dan mendistribusikan zakat kepada para mustahik. Seorang amil berhak mendapatkan bagian dari dana zakat sebagai upah atas pekerjaan yang telah dilakukannya. Jika merujuk pada konsep fikih yang mencanangkan bahwa hak amil adalah 12,5% atau 1/8 dari harta zakat yang terkumpul. Permasalahan yang terjadi adalah amil tersebut mendapat upah secara tetap untuk setiap bulannya, sedangkan pendapatan Organisasi pengelola zakat berubah,yang seharusnya berpengaruh terhadap perubahan penghasilan amil zakat .Kata Kunci: amil zakat, ujrah, Dompet Duafa
Perspektif Maqāṣid Syarī’ah Terhadap Alasan Perceraian Karena Perselisihan yang dipicu Salah Satu Pihak Pengikut Aliran Syiah Humaeroh Humaeroh; Nita Anggraeni
Syakhsia Jurnal Hukum Perdata Islam Vol 22 No 1 (2021): Januari-Juni
Publisher : Islamic Civil Law Departement of Shari'a Faculty at Islamic State University of Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37035/syakhsia.v22i1.4878

Abstract

Artikel ini mendeskripsikan perkawinan sebagai suatu ikrar janji kesetiaan dan terciptanya pola hubungan yang harmonis, saling jujur, percaya dan pengertian antara suami dan isrti dengan tujuan pencapaian ridha Allah Swt. Namun perkawinan dapat putus karena kematian, perceraian dan atas keputusan Pengadilan. Perceraian dapat dipenuhi dengan alasan perselisihan dan ketidaksepahaman aliran, dalam hal ini alasan yang diberikan salah satu pasangan menganut aliran sesat Syi’ah. Dalam menyikapi perkara ini maqasid Syari’ah memberikan jawaban signifikan atas putusnya perkara perceraian.
Nita Anggraeni Negara Berkembang, Perlindungan Produk Dalam Negeri dalam Konteks Hukum Perdagangan Internasional World Trade Organization (WTO) Nita Anggraeni
Al Ahkam Vol. 13 No. 1 (2017): Januari-Juni 2017
Publisher : Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37035/ajh.v13i1.1749

Abstract

Keanggotaan WTO terbanyak adalah negara berkembang. Berjumlah sekitar dua per tiga dari total anggota WTO sebanyak 164 negara. Mereka memainkan peran sangat aktif dan penting di WTO karena jumlahnya yang banyak, peranan mereka menjadi lebih penting dalam ekonomi global, karena negara berkembang semakin melihat perdagangan sebagai alat vital dalam usaha pembangunan negaranya. Negara berkembang terdiri memiliki kelompok dan setiap kelompok dengan permasalahan yang berbeda. Status negara berkembang di WTO memiliki hak-hak khusus. Beberapa ketentuan dalam beberapa Perjanjian WTO memberi negara berkembang masa transisi yang lebih lama sebelum mereka diwajibkan untuk sepenuhnya melaksanakan kesepakatan juga mereka dapat menerima bantuan teknis. Anggota WTO yang mengumumkan dirinya sebagai negara berkembang tidak secara otomatis mendapat keuntungan dari beberapa anggota negara maju seperti dalam prinsip General System of Preference (GSP). Dalam praktiknya terdapat preferensi yang menentukan daftar negara-negara berkembang yang akan mendapatkan keuntungan dari sistem tersebut. Permasalahan yang banyak dihadapi negara berkembang adalah bagaimana produk lokal dapat bersaing dengan produk impor. WTO memiliki berberapa alternatif perlindungan produk lokal bagi negara anggota akan tetapi banyak perlakuan khusus untuk negara berkembang. Kata Kunci Negara Berkembang, Perdagangan, WTO
Implementasi Fatwa DSN MUI No. 75/DSN-MUI/VII/2009 Terhadap Bisnis MLM Syariah (Studi di PT. Best Serang) Seyella Amanda Luthfia; Dedi Sunardi; Nita Anggraeni
MUAMALATUNA Vol 14 No 1 (2022): Januari-Juni 2022
Publisher : Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37035/mua.v14i1.6310

Abstract

Microsoft Office Translator Microsoft Office Translator English translation. Multilevel Marketing is also called network marketing because there are more and more members and form a network. The presence in the modern era world makes business opportunities for people who want to change their finances for the better and be free from debt by that reason this opportunity is one of the goals that are in demand by people who want to be quickly free from debt problems. PT. Bandung Eco Sinergy is a PLBS (Sharia Tiered Direct Sales) company or multilevel marketing. This company not only focuses on selling products but by expanding the network will also get benefits, besides that the products sold are relatively expensive compared to similar products and the rewards given are worth billions and make it attractive for people to join the business in this company. The company also claims to be in accordance with sharia and has received certification from DSN-MUI.