Claim Missing Document
Check
Articles

Found 32 Documents
Search

Penerapan Tax Planning Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada Perusahaan Jasa: Studi Kasus PT DNG Dwi Fionasari; Barnard Defano Putra; Fajar; Khahlil Gibran; Afdal Rio Andika
Jurnal Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi Review Vol. 5 No. 2 (2025): December
Publisher : Penerbit Jurnal Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53697/emba.v5i2.3877

Abstract

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang memiliki peran penting dalam sistem perpajakan Indonesia, sekaligus menjadi kewajiban yang berdampak langsung terhadap arus kas perusahaan, khususnya perusahaan jasa. Karakteristik PPN jasa yang menimbulkan kewajiban pemungutan pajak pada saat jasa diserahkan, meskipun pembayaran belum diterima, menuntut perusahaan untuk menerapkan manajemen perpajakan yang efektif melalui tax planning. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan tax planning Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada perusahaan jasa plantation dalam konteks implementasi Coretax Administration System. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus pada PT DNG. Data penelitian diperoleh melalui wawancara semi-terstruktur dengan informan kunci yang terlibat langsung dalam pengelolaan perpajakan perusahaan, serta didukung oleh dokumentasi pendukung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT DNG telah menerapkan tax planning PPN dengan berorientasi pada kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan dan pengendalian risiko sanksi administrasi. Penerapan tax planning PPN dinilai cukup efektif dalam mendukung ketertiban administrasi dan kepatuhan perpajakan, namun masih menghadapi tantangan berupa tekanan arus kas akibat perbedaan waktu antara pemungutan PPN dan penerimaan pembayaran dari pelanggan. Implementasi Coretax Administration System membantu meningkatkan akurasi perhitungan dan pelaporan PPN, tetapi belum sepenuhnya mengatasi tantangan manajerial yang bersifat struktural pada perusahaan jasa. Penelitian ini memberikan kontribusi empiris dengan memperkaya kajian kualitatif mengenai praktik tax planning PPN pada perusahaan jasa dalam konteks digitalisasi administrasi perpajakan, serta menegaskan pentingnya integrasi antara pengelolaan perpajakan dan manajemen keuangan perusahaan.
Analisis Strategi Manajemen Perpajakan Pada PT. BFD Dwi Fionasari; Sania Raza; Indarti Hutagalung; Ocha Sari
Jurnal Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi Review Vol. 5 No. 2 (2025): December
Publisher : Penerbit Jurnal Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53697/emba.v5i2.3899

Abstract

Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang penting dan memiliki peranan strategis dalam pembangunan nasional. Bagi perusahaan, pajak bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga berdampak pada kinerja keuangan dan profitabilitas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi manajemen perpajakan yang diterapkan oleh PT BFD dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, termasuk perencanaan pajak, kepatuhan, serta pengelolaan risiko perpajakan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif, dan data diperoleh melalui wawancara semi-terstruktur dengan narasumber yang memahami pengelolaan perpajakan perusahaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT BFD telah menerapkan sistem perpajakan yang baik dan konsisten, memanfaatkan teknologi dalam pelaporan pajak, serta melakukan perencanaan pajak dan pemilihan metode akuntansi sesuai ketentuan yang berlaku. Meski demikian, perusahaan menghadapi kendala, terutama pada awal implementasi sistem digital Coretax dan potensi kecurangan dalam proses penagihan. Untuk mengatasi hal tersebut, PT BFD menerapkan solusi internal unit-by-unit serta pengendalian risiko melalui prosedur kerja tambahan bagi kolektor. Penelitian ini menyimpulkan bahwa manajemen perpajakan yang efektif di PT BFD mendukung kepatuhan pajak, meminimalkan risiko, dan meningkatkan efisiensi pengelolaan pajak perusahaan, sekaligus memberikan rekomendasi peningkatan integrasi sistem dan pengawasan internal.