Deassy Jacomina Anthoneta Hehanussa
Universitas Pattimura

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Kekebalan Hukum Pidana dalam Penanganan Bencana Non-Alam Akibat Sars-Cov-2 Erwin Ubwarin; Deassy Jacomina Anthoneta Hehanussa; Jetty Martje Patty; Anna Maria Salamor
Jurnal Penelitian Hukum De Jure Vol 21, No 1 (2021): Edisi Maret
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (2878.724 KB) | DOI: 10.30641/dejure.2021.V21.13-22

Abstract

Tulisan ini membahas isu tentang kekebalan hukum pidana (immunity) dalam kaitannya dengan penanggulangan Covid-19 oleh semua pengambil kebijakan baik itu Komite Stabilitas Sistem Keuangan maupun pengambil kebijakan lain yang berhubungan dengan Covid-19, metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep yang membahas tentang kekebalan hukum, bahan hukum yang dipakai adalah bahan hukum primer, sekunder dan tersier, teknik pengumpulan bahan adalah studi kepustakaan, serta analisis data yang digunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian menemukan bahwa salah satu lambatnya penyerapan anggaran dana bencana dan penanganan lambat adalah prosedur administrasi yang panjang dan pengambil kebijakan takut mengambil kebijakan karena ancaman hukuman mati dalam tindak pidana korupsi. Kekebalan hukum pidana dalam Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 memang perlu ada untuk melindungi pengambil kebijakan, dan sifat kekebalan hukumnya tidak absolut sehingga pengambil kebijakan tidak bisa melakukan kesewenang-wenangan karena harus ada itikad baik dalam mengambil kebijakan atau perbuatan dalam peanggan Covid-19. Kesimpulannya kekebalan hukum dalam penanganan perlu ada untuk melindungi pengambil kebijakan namun harus ada itikad baik dalam pengambilan kebijakan atau perbuatan yang dilakukan. Saran perlu peraturan dibahwa undang-undang yang dapat menjelaskan maksud dari Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020.
Victim Precipitation Sebagai Pertimbangan Dalam Penjatuhan Pidana (Kajian Perspektif Sistem Peradilan Pidana) Patrick Corputty; Deassy Jacomina Anthoneta Hehanussa; Julianus Edwin Latupeirissa
JURNAL BELO Vol 7 No 1 (2021): Volume 7 Nomor 1, Agustus 2021
Publisher : Criminal of Law Department, Faculty of Law, Pattimura University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30598/belovol7issue1page113-121

Abstract

Victim precipitation was originally a criminological theory and was later developed into victimology which explains that in victimization (criminal acts), the victim can be a contributing factor in the victimization. The aim is to analyze the model of criminal imposition by considering victim precipitation. This research is a sociolegal research. The results obtained by Victim precipitation as a judge's consideration in imposing a crime are used in several general criminal cases.