Articles
TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY) TERHADAP LINGKUNGAN (STUDI KASUS PT. MARIMAS SEMARANG)
Aminah, Herni Widanarti, Anita Oktaviana Sibuea*,
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (530.642 KB)
Pelaksanaan konsep tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility) PT. Marimas belum maksimal dan belum menjadi prioritas tertinggi dan penentu utama dalam pembangunan berkelanjutan. Kepedulian PT. Marimas terhadap lingkungan terutama dalam hal pengolahan limbah masih sangat kurang sebab masalah limbah dari hasil usaha PT. Marimas hingga saat ini belum terselesaikan dengan baik sehingga warga sekitar PT. Marimas masih merasa dirugikan. Untuk itu, konsep tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility) harus lebih ditekankan lagi oleh PT. Marimas terutama terhadap lingkungan hidup agar tidak merugikan warga disekitarnya.
TANGGUNG JAWAB PENANGGUNG TERHADAP KLAIM TERTANGGUNG DALAM PELAKSANAAN ASURANSI MARINE HULL AND MACHINERY
Rinitami Njatrijani, Aminah, Marhara Novi F N*,
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (619.659 KB)
Peningkatan aktivitas di laut meningkatkan risiko yang dapat terjadi pada kapal. Risiko adalah suatu kejadian yang tidak terduga sebelumnya yang terjadi secara tiba-tiba yang menimbulkan kerugian yang dapat dihindari dengan asuransi. Asuransi yang diperuntukkan bagi kapal adalah asuransi Marine Hull and Machinery. Salah satu perusahan asuransi yang menawarkan produk asuransi ini adalah PT. Asuransi Tugu Pratama Indonesia. Pelaksanaan asuransi Marine Hull and Machinery sendiri tidak terlepas dari adanya potensi timbulnya pelanggaran hukum dimana seringkali pengalihan risiko dengan asuransi yang ditujukan untuk mengurangi adanya kerugian akibat suatu kejadian yang tidak terduga tetapi malah menimbulkan suatu masalah yang diakibatkan pelaksanaan asuransi tersebut tidak sesuai dengan aturan-aturan yang mengaturnya. Permasalahan yang diangkat dalam jurnal hukum ini adalah bagaimana tanggung jawab penanggung terhadap klaim dalam asuransi Marine Hull and Machinery, bagaimanakah penyelesaian dalam hal munculnya klaim dari tertanggung dalam asuransi Marine Hull and Machinery serta hambatan yang ditemui dalam hal pemenuhan hak-hak tertanggung dalam asuransi Marine Hull and Machinery. Dimana permasalahan-permasalahan tersebut akan dibahas menggunakan prinsip-prinsip asuransi yang diatur di dalam KUHPerdata, KUHD, dan Undang-Undang No. 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian dan peraturan-peraturan lain yang mengatur mengenai asuransi di Indonesia. Â
PEMBERDAYAAN KONSUMEN DALAM MENCEGAH PEREDARAN OBAT PALSU DI MASYARAKAT
Bambang Eko Turisno, Aminah, Tika Ayu Yulianingsih*,
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 4 (2016): Volume 5, Nomor 4, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (609.238 KB)
Obat memiliki pengaruh besar dalam tubuh manusia. Obat dapat bersifat sebagai obat dan juga dapat bersifat sebagai racun. Obat harus diproduksi dan diedarkan oleh pihak yang memiliki keahlian dan kewenangan dalam memproduksi maupun mendistribusikan obat. Peredaran obat di masyarakat telah diatur dan diawasi dalam suatu jalur peredaran resmi dari industri farmasi, Pedagang Besar Farmasi (PBF) hingga ke sarana pelayanan farmasi. Namun dalam kenyataannya masih beredar obat palsu di masyarakat. Terjadinya peredaran obat palsu disebabkan oleh faktor-faktor dari pelaku usaha, konsumen dan pengawasan peredaran obat. Sesuai UUPK, konsumen berhak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi obat. Dalam usaha melindungi konsumen, perlu dilakukan upaya pemberdayaan konsumen untuk mencegah beredarnya obat palsu. Pemberdayaan konsumen dapat dilakukan dengan pembuatan dan pelaksanaan peraturan hukum yang mengakui hak-hak konsumen, peraturan yang mengatur kewajiban pelaku usaha dari proses produksi sampai ke tangan konsumen, serta adanya pelayanan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) dalam berbagai bentuk. Dengan adanya pemberdayaan konsumen, dapat menciptakan konsumen yang mandiri dan teliti dalam mengkonsumsi obat.
IMPLEMENTASI CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) OLEH PERUSAHAAN JAMU PT SIDO MUNCUL SEMARANG
Aminah, Titi Wahju Setiawati, Ayuning*,
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (399.672 KB)
Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan suatu bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan yang wajib dilaksanakan oleh Perusahaan sesuai dengan pasal 74 UU.Nomor 40 tahun 2007 (UUPT). Namun dalam praktiknya masih banyak perusahaan yang belum menerapkan CSR sesuai dengan filosofi dan konsep CSR yang sejati.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan CSR yang dilakukan oleh PT Sido Muncul dikaitkan dengan ketentuan-ketentuan mengenai pelaksanaan CSR dan untuk mengetahui apa saja kendala-kendala yang dihadapi oleh perusahaan dalam implementasinya. Metode yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah pendekatan hukum yuridis empiris.Hasil dari penelitian diperoleh kesimpulan bahwa dalam mengimplementasikan tanggung jawab sosialnya, PT Sido Muncul melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas sumber daya manusia yang diwujudkan dalam berbagai kegiatan. Kendala-kendala yang dirasakan oleh PT Sido Muncul dalam mengimplementasikan CSR-nya adalah berasal dari lingkungan internal maupun lingkungan eksternal dari perusahaan.Diharapkan dalam pelaksanaan CSR, PT Sido Muncul Semarang dapat melibatkan masyarakat sehingga masyarakat dapat memonitor kegiatan CSR. selain itu perlu adanya campur tangan dari pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan CSR serta perlu adanya sanksi yang tegas jika suatu perusahaan tidak menjalankan kewajibannya dalam melaksanakan CSR.
ASPEK ASAS RESIPROSITAS DALAM PENGAKUAN SAHNYA PERKAWINAN CAMPURAN ANTARA WARGA NEGARA INDONESIA DENGAN WARGA NEGARA ASING
Adhika Putra Susilo*, Aminah, Herni Widanarti
Diponegoro Law Journal Vol 6, No 1 (2017): Volume 6 Nomor 1, Tahun 2017
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (748.698 KB)
Perkawinan campuran antara WNI dan WNA yang dilakukan di Indonesia beberapa tahun terakhir ini menjadi sebuah perbincangan yang menarik, adanya faktor keinginan untuk lebih mendalami mengenai budaya setempat dan kemudian adalah faktor keturunan. Kemudian faktor yang ketiga inilah banyak akibat hukum yang lahir dalam konteks keperdataan termasuk di dalamnya bagaimana pelaksanaan perkawinan campuran (prosedur perkawinan campuran itu dilaksanakan) dan bagaimana sahnya perkawinan campuran dilihat dari hukum di masing-masing negara. Penelitian ini bertujuan untuk dapat mengetahui pengaturan asas reprositas dalam hukum perdata internasional di Indonesia dan untuk mengetahui apakah asas resiprositas bisa diterapkan dalam pencatatan perkawinan campuran antara warga negara asing dengan warga negara Indonesia.Metode yang digunakan dalam metode ini adalah data sekunder yaitu data yang diperoleh dari bahan pustaka melalui studi dan diperoleh dari literatur yang menguraikan pendapat sarjana, dan artikel yang berkaitan dengan masalah yang akan dibahas. Bahan hukum primer dalam penulisan hukum ini meliputi Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Undang-undang No 1 tahun 1974 tentang Perkawinan.Tidak ada ketentuan tertulis mengenai pengaturan asas resiprositas dalam hukum perdata internasional di Indonesia. Yang ada hanya ketentuan dalam pasal 3 A.B. yang menentukan bahwa hukum perdata dalam arti kata lazim dan hukum dagang, untuk orang asing dan warga Negara sama adanya, kecuali jika diadakan pegecualian-pengecualian. Pasal ini hanya menyinggung adanya persamaan perlakukan di bidang perdata antara warganegara dan orang asing. Dan tidak ada ketentuan bahwa harus diadakan peraturan tertulis sebelum dapat dipertanggungjawabkan oleh hakim dalam perkara perdata. Hasil penelitian dalam pengaturan asas resiprositas didalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 dalam menangani perkawinan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Warga Negara Asing (WNA) belum berjalan dengan baik. Perkawinan berbeda kewarganegaraan dapat disahkan walaupun ketentuan tentang pengakuan sahnya masih mengandung banyak pertanyaan termasuk pertanyaan mengenai ketertiban umum dalam hukum perdata internasional. Namun bagaimanapun cara menyikapinya, hal yang paling mudah yang dilakukan pasangan yang akan menikah biasanya salah satu pihak akan pindah kewarganegaraan untuk memudahkan proses perkawinan agar perkawinannya sah menurut hukum yang berlaku di masing-masing negara.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENGGUNA JASA PENYIARAN BERLANGGANAN (TV BERLANGGANAN) DENGAN PERUBAHAN HARGA PAKET BERLANGGANAN SECARA SEPIHAK OLEH LEMBAGA PENYIARAN BERLANGGANAN
Ayu Permata Sari*, Suradi, Aminah
Diponegoro Law Journal Vol 6, No 2 (2017): Volume 6 Nomor 2, Tahun 2017
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (570.526 KB)
Perkembangan teknologi mendorong masyarakat untuk mendapat informasi secara cepat. Hal tersebutpun membuat pertelevisian di Indonesia berkembang pesat sehingga muncul televisi berbayar yang sangat diminati oleh konsumen, untuk berlangganan televisi berbayar konsumen harus menyetujui perjanjian baku yang telah dibuat oleh lembaga penyiaran berlangganan selaku pelaku usaha. Perjanjian tersebut merupakan perjanjian timbal balik yang pada dasarnya menimbulkan hak dan kewajiban bagi kedua belah pihak. Perjanjian baku yang dibuat oleh pelaku usaha terkadang mengenyampingkan kepentingan konsumen hal tersebut dapat dilihat dari pencantuman klausula baku yang dilarang oleh Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang terdapat pada perjanjian tersebut. Konsumen yang dirugikan akibat perbuatan pelaku usaha yang bertentangan dengan perjanjian dapat melakukan upaya perlindungan konsumen baik melalui jalurr hukum ataupun non-hukum.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENUMPANG MASKAPAI PENERBANGAN YANG MENGALAMI OVERSEAT (STUDI KASUS : PUTUSAN PN PERKARA NOMOR 260/PDT.G/2014/PN.JKT.PST)
Noviana Laora Silalahi*, Bambang Eko Turisno, Aminah
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (513.035 KB)
Transportasi merupakan salah satu jenis kegiatan yang berhubungan kebutuhan manusia. Salah satu kualitas pelayanan konsumen pada transportasi adalah tidak terangkutnya penumpang dengan alasan kapasitas pesawat udara, contohnya adalah overseat yang merupakan kelebihan kapasitas penumpang. Permasalahan yang dibahas adalah mengenai perlindungan hukum bagi konsumen yang mengalami overseat dan pertimbangan hukum Majelis Hakim atas kasus dalam putusan Nomor 260/Pdt.G/2014/PN.JKT.PST. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Data yang digunakan dalam menyusun penulisan hukum ini adalah data primer dan data sekunder yang diperoleh dari wawancara dan studi kepustakaan. Analisis yang digunakan adalah metode analisis data kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan yang diberikan kepada penumpang yang mengalami overseat berupa ganti rugi. Ganti yang rugi yang berupa tiket penerbangan, tiket penerbangan ke maskapai yang berbeda, penginapan dan transportasi kepada penumpang yang mengalami overseat. Dalam kasus Hari Sunaryadi dan PT. Lion Air, Majelis Hakim memutus kepada tergugat adalah wanprestasi dan membayar ganti rugi materiil sebesar Rp. 5.107.700,00.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN MAVRODI MONDIAL MONEYBOX MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN
Moh Fauzan Adityo Maramis*, Aminah, Rinitami Njatrijani
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (644.665 KB)
Mavrodi Mondial Moneybox merupakan suatu perusahaan penyediaan jasa yang berbasis investasi yang menggunakan teknologi informasi atau program yang diperkenalkan di Indonesia dengan menawarkan profit atau keuntungan yang sangat tinggi bagi setiap investor yang telah menanamkan dananya. Investasi yang dilakukan melalui sistem online sehingga menghubungkan pelaku usaha dan investor selaku konsumen secara tidak langsung.Pokok permasalahan yang akan dibahas dalam penulisan hukum yaitu alasan mengapa Mavrodi Mondial Moneybox diberhentikan dalam dunia investasi di Indonesia yang berdasar pada Undang-Undang nomor 10 tahun 1998 tentang Perbankan serta bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen yang berdasar pada Undang-Undang nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Undang-Undang nomor 21 tahun 2012 tentang Otoritas Jasa Keuangan.Pendekatan pada penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris dimana penulis meneliti data primer yang berupa hasil dari wawancara dengan konsumen Mavrodi Mondial Moneybox dan data sekunder yang diperoleh dari buku-buku atau literatur dan perundang-undangan.Berdasar penelitian yang penulis lakukan maka penulis dapat menyimpulkan bahwa kegiatan penghimpunan dana yang dilakukan oleh Mavrodi Mondial Moneybox tidak sesuai dengan Pasal 16 ayat 1 Undang-Undang Nomor 10 tahun 1998 tentang Perbankan dimana persyaratannya mengharuskan agar suatu badan usaha harus memiliki kejelasan terhadap susunan keorganisasian, kepengurusan,permodalan dan kepemilikan maka perusahaan ini patut untuk diberhentikan dalam dunia investasi di Indonesia dan kegiatan penghimpunan dana yang dilakukan tidak sesuai dengan Pasal 7 huruf a dan f Undang-Undang nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen karena kegiatan yang dilakukan dapat dikategorikan tidak mempunyai iktikad baik karena tidak memberikan kompensasi/ganti kerugian sehingga konsumen tidak mendapatkan perlindungan hukum, serta menurut Pasal 16 Undang-Undang nomor 21 tahun 2012 tentang Otoritas Jasa Keuangan, kegiatan yang dilakukan dinyatakan sebagai investasi illegal dimana kegiatan yang dilakukan tanpa izin dari OJK selaku lembaga pengawasan keuangan dan selanjutnya untuk melindungi konsumen perusahaan tersebut ditutup.Berdasar pada penjelasan dan pembahasan,penulis menyarankan hendaknya pemerintah membuat regulasi atau peraturan yang khusus terhadap kegiatan investasi dalam perekonomian agar dapat mengurangi kecurangan yang dapat merugikan investor selaku konsumen dalam dunia investasi di Indonesia.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DATA PRIBADI PENGGUNA JASA TRANSPORTASI ONLINE DARI TINDAKAN PENYALAHGUNAAN PIHAK PENYEDIA JASA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN
Geistiar Yoga Pratama*, Suradi, Aminah
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (631.199 KB)
Memberikan penilaian terhadap kualitas suatu produk barang atau jasa merupakan hak seorang konsumen. Begitu juga dengan kerahasiaan data pribadi dari konsumen yang harus dilindungi. Dalam kasus penyalahgunaan data pribadi pengguna jasa transportasi online (konsumen), pihak penyedia jasa (driver) secara mudah dapat memanfaatkan data pribadi konsumen untuk hal-hal diluar proses layanan, salah satunya adalah mengirim pesan berupa ancaman karena tidak terima atas penilaian yang diberikan konsumen kepadanya. Oleh karena itu diperlukan perlindungan hukum terhadap kerahasiaan data pribadi tersebut serta perlu adanya modifikasi sistem penggunaan data pribadi jasa transportasi online.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN ATAS PENGGUNAAN TAKSI UBER DITINJAU DARI UU NO 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN
Dian Ranu Ismawan*, Suradi, Aminah
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (385.006 KB)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan hukum antara pelaku usaha taksi uber dengan konsumen, tanggung jawab pelaku usaha taksi uber dalam hal terjadi kecelakaan dan bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen dalam hal konsumen mengalami kerugian. Hasil dari studi ini menunjukkan bahwa pelaku usaha taksi uber dengan konsumen tidak berhubungan secara langsung. Sebelum pelaku usaha taksi uber bertemu dengan konsumen terlebih dahulu dihubungkan melalui aplikasi uber yang disediakan oleh Perusahaan Uber. Hubungan hukum antara pelaku usaha uber dengan konsumen terjadi karena adanya suatu perjanjian pengangkutan, sedangkan dalam hal terjadi kecelakaan, tanggung jawab pelaku usaha taksi uber adalah mengganti semua kerugian yang dialami konsumen sampai konsumen sembuh. Bagi pelaku usaha taksi uber yang melakukan tindakan kriminal maka oleh Perusahaan Uber Jakarta pelaku usaha taksi uber tersebut akan dikeluarkan dari anggota uber Jakarta dan pelaku usaha taksi uber tersebut akan dilaporkan kepada pihak Kepolisian agar diproses lebih lanjut. Penelitian ini merekomendasikan agar Perusahaan Uber Jakarta mengurus ijin beroperasi terlebih dahulu untuk mendapatkan status hukumnya sebagai angkutan resmi. Sehingga hubungan antara pelaku usaha taksi uber dengan konsumen terdapat kepastian hukum.