Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Jurnal Simbur Cahaya

Pengembalian Kerugian Keuangan Negara : Dapatkah Menggunakan Deferred Prosecution Agreement? Febby Mutiara Nelson
Simbur Cahaya VOLUME 26 NOMOR 2, DESEMBER 2019
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (564.448 KB) | DOI: 10.28946/sc.v26i2.459

Abstract

Penanganan kasus tindak pidana korupsi di Indonesia belum dapat menanggulangi tindak pidana korupsi, khususnya dalam mengembalikan kerugian negara secara signifikan. Walaupun sudah banyak ketentuan terkait penanganan korupsi, pada kenyataannya penanganan  tindak pidana korupsi tidak berjalan seperti apa yang diharapkan. Artikel ini membahas tentang pengembalian kerugian keuangan negara yang ditimbulkan oleh tindak pidana korupsi yang dilakukan korporasi, melalui mekanisme Deferred Prosecution Agreement (DPA). Artikel ini membahas apakah Indonesia sebagai negara rumpun keluarga Civil Law dapat menerapkan mekanisme ini dan apakah mekanisme ini dapat mengembalikan kerugian keuangan negara. Artikel ini juga membahas pelajaran yang dapat diambil dari penyelesaian DPA yang berkembang di Amerika Serikat dan United Kingdom dalam pengembalian kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh korporasi. Penulisan ini menggunakan studi dokumen khususnya meneliti peraturan perundang-undangan serta buku dan jurnal yang relevan. Selain itu juga menggunakan pendekatan perbandingan hukum.
Tindak Pidana Korupsi di Indonesia, United Kingdom dan Malaysia : Suatu Kajian Perbandingan Athika Salsabilla Harahap; Febby Mutiara Nelson
Simbur Cahaya Volume 30 Nomor 1, Juni 2023
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/sc.v30i1.2820

Abstract

Korupsi di Indonesia lebih dikenal sebagai tindak pidana yang sangat merugikan keuangan dan/atau perekonomian negara sehingga memiliki dampak dalam menghambat pertumbuhan dan kelangsungan pembangunan nasional, padahal konsep korupsi ini mencakup arti atau makna yang sangat luas, lebih luas dari tindak pidana yang merugikan keuangan dan/atau perekonomian negara seperti yang dikenal di Indonesia saat ini. Artikel ini akan melakukan studi komparatif dengan membandingkan dan menganalisis tentang jenis tindak pidana korupsi dan konsep sanksi pidana yang diatur di dalam Undang-Undang 31 tahun 1999 jo Undang-Undang Tahun 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, UK Bribery Act 2010 (United Kingdom), dan Akta Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia 2009 (Akta SPRM 2009) atau Akta 694 (Malaysia). Studi ini menemukan bahwa masing-masing dari ketentuan antisuap United Kingdom dan Malaysia tersebut memiliki beragam perbedaan mulai dari jenis tindak pidana korupsi yang diatur sampai kepada konsep sanksi pidana yang dirumuskan di dalam delik, sehingga nantinya diharapkan dengan adanya studi komparatif ini dapat dijadikan referensi prospektif bagi pengaturan tindak pidana korupsi di Indonesia ke depannya. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif/penelitian hukum doctrinal yang menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan komparatif (comparative approach).