This Author published in this journals
All Journal Jurnal Yuridis
Heru Suyanto
Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PARADIGMA KEADILAN: KONSEP DAN PRAKTIK Heru Suyanto
Jurnal Yuridis Vol 9 No 2 (2022): Jurnal Yuridis
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Keadilan menjadi muara dalam proses bekerjanya hukum. Hukum saat ini hanya berfokus pada pencapaian keadilan sesuai dengan prosedural yang telah dituangkan melalui peraturan perundang-undangan. Permasalahan yang akan dikaji adalah Pertama, bagaimana konsep keadilan dalam kerangka filsafat ilmu hukum? Kedua, bagaimana penerapan konsep keadilan dalam proses penegakan hukum? Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, dalam hukum acara pidana melibatkan korban, pelaku tindak pidana dan hakim yang tugas fungsinya adalah menerima, memeriksa serta memutus suatu perkara pidana. Konsep keadilan pada penjatuhan putusan pemidanaan tentu terkait tentang apakah hukuman yang diberikan oleh hakim kepada pelaku sudah adil? Hal ini sering dikaitkan dengan penerimaan korban terhadap putusan tersebut, begitu sebaliknya penerimaan oleh pelaku. Dalam praktek hukum, aparat penegak hukum hanya sekedar menjalankan tugasnya tanpa memaknai perannya dalam mewujudkan tujuan hukum yakni keadilan, kepastian dan kemanfaatan.
IMPLEMENTASI EKSEKUSI PUTUSAN BANI DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERDATA Heru Suyanto; Heru Sugiyono; Ilvana Oktalia
Jurnal Yuridis Vol 7 No 2 (2020): Jurnal Yuridis
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35586/jyur.v7i2.2101

Abstract

Arbitrase merupakan salah satu bentuk cara penyelesaian sengketa perdata yang timbul dari pelaksanaan suatu perjanjian diantara para pihak. Sengketa pardata dapat diselesaikan melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) jika dalam perjanjian yang dibaut oleh para pihak tercantum klausula pilihan jika terjadi sengketa akan diselesaikan melalui BANI. Putusan BANI harus dilaksanakan dengan itikad baik oleh para pihak yang terikat dalam perjanjian, dan jika putusan tidak dilaksanakan secara sukarela maka akan dilakukan eksekusi oleh Pengadilan Negeri. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif yaitu dengan melakukan pengkajian terhadap data sekunder seperti perundang-undangan, putusan, serta bahan pustaka yang berkaitan dengan penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses penyelesaian sengketa perdata melalui BANI terdiri dari 3 (tiga) tahapan yaitu pra persidangan, masa persidangan dan pasca persidangan. Dalam implementasinya putusan BANI memiliki kekuatan eksekutorial apabila putusan arbitrase tersebut telah didaftarkan kepada kepaniteraan Pengadilan Negeri. Meskipun BANI merupakan lembaga arbitrase institusional namun dalam prinsipnya penetapan perintah pelaksanaan eksekusi tetap dilakukan oleh Pengadilan Negeri karena BANI bukanlah badan peradilan sehingga tidak memiliki perangkat jurusita, serta tidak memiliki kewenangan untuk melakukan eksekusi. Sebaiknya putusan BANI bisa dilaksanakan oleh para pihak dengan itikad baik baik dan secara sukarela tanpa harus melibatkan Pengadilan Negeri untuk melakukan eksekusi.