Pujiyono Pujiyono
Diponegoro University

Published : 5 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Reform of corporate criminal liability arrangements in Indonesia and types of sanctions that can be implemented Rya Elita Br Sembiring; Pujiyono Pujiyono
Legality : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 28 No. 1 (2020): March
Publisher : Faculty of Law, University of Muhammadiyah Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Individuals who commit criminal acts will receive criminal sanctions for them. However, criminal sanctions for corporations that commit criminal acts are not regulated in the Criminal Code. This research uses normative legal research methods. This study aims to examine the criminal liability arrangements by corporations as well as what sanctions can be applied. In Indonesia, criminal liability by corporations has been regulated in several statutory regulations that are outside the Criminal Code. Sanctions that can be applied to corporations include basic crimes such as criminal fines, additional crimes, and corporate confiscation.
UPAYA NON-PENAL DALAM MENAGGULANGI TINDAK PIDANA TERORISME DENGAN PROGRAM DERADIKALISASI DI INDONESIA Syukri Kurniawan; Anditya Rahayu Putri; Tendy Septiyo; Pujiyono Pujiyono
Jurnal Yustisiabel Vol 4, No 1 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Luwuk

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (215.659 KB) | DOI: 10.32529/yustisiabel.v4i1.468

Abstract

Terorisme merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang berbeda dengan kejahatan biasa. Pelaku kejahatan biasa seperti pembunuhan dan pencurian sadar bahwa yang dilakukannya merupakan perbuatan jahat dan salah, sedangkan pelaku terorisme sebagian besar merasa bahwa perbuatan yang dilakukannya merupakan perintah agama dan akan mendapatkan balasan berupa surga dari Tuhan Yang Maha Esa. Persoalan sikap batin pelaku teror tersebut menjadikan tindak pidana terorisme terus tumbuh dan berkembang bahkan mulai merambah kaum perempuan. Teroris terus membangun jejaring dan merekrut anggota baru untuk melancarkan aksinya. Melihat fenomena tersebut, maka metode pemberantasan terorisme tidak cukup hanya dilakukan melalui jalur penal akan tetapi juga jalur nonpenal. Bahkan jalur non penal ini harus menjadi prioritas utama. Pemerintah harus memotong mata rantai pemahaman yang salah terhadap ajaran agama melalui upaya deradikalisasi. Deradikalisasi dilakukan dengan melibatkan semua elemen bangsa, baik aparatur penegak hukum, pelaku dan masyarakat. Pelaku dalam hal ini harus melibatkan keluarga pelaku, sedangkan elemen masyarakat melibatkan ahli psikologi atau konselor dan tokoh agama yang memahami persoalan agama dan Negara Proses deradikalisasi tersebut akan memberikan kesadaran pelaku teror bahwa kejahatan yang dilakukan selama ini adalah salah dan tidak sesuai dengan ajaran agama. Kesadaran tersebut juga akan membawa masyarakat luas tidak mudah terbawa pemahaman agama yang sempit dan radikal, sehingga akan memutus mata rantai faham radikal atas nama agama, dan mempersempit gerakan teroris dalam merekrut anggota. Hasil akhir dari deradikalisasi adalah menurunnya angka kejahatan terorisme di masyarakat.
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA UNTUK MENGURANGI OVERCROWDED LEMBAGA PEMASYARAKATAN PADA MASA PANDEMI COVID-19 Andika Oktavian Saputra; Sylvester Enricho Mahardika; Pujiyono Pujiyono
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 4 No. 1 (2021): MAY
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v4i1.3230

Abstract

Peningkatan jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan dapat memicu adanya permasalahan overcrowded. Overcrowded di lembaga pemasyarakatan juga rentan terhadap penularan Covid-19 yang saat ini masif terjadi. Dikeluarkannya kebijakan pemerintah berupa Kebijakan oleh Menteri Hukum dan Ham berupa Keputusan Menteri Hukum dan Ham No M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020, dan juga Permenkumham No 10 Tahun 2020 merupakan suatu hal yang tepat dan memperoleh dampak yang positif bagi keberlangsungan sistem pemasyarakatan. Dari pengurangan narapidana di dalam Lapas melalui Asimilasi dan Integrasi untuk mencegah COVID-19 bagi narapidana, berhasil menurunkan angka Over crowded Lapas. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui upaya penanggulangan overcrowded pada lembaga pemasyarakatan ditengah munculnya wabah virus covid19, metode yang digunakan adalah yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan kebijakan mengurangi masa pidana akibat adanya pandemic covid 19 untuk memberi asimilasi dan integrasi kepada narapidana setelah memenuhi syarat-syarat tertentu merupakan kebijakan yang progresif.  
Obstacles in Proving the Crime of Money Laundering by Law Enforcement in Indonesia Edhei Sulistyo; Pujiyono Pujiyono; Irma Cahyaningtyas
Jurnal Ius Constituendum Vol. 9 No. 1 (2024): FEBRUARY
Publisher : Magister Hukum Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/jic.v9i1.8025

Abstract

This research aims to determine the obstacles to proving criminal acts of money laundering by law enforcement in Indonesia. The legal view regarding the crime of money laundering in Indonesia is that as long as there is no guilty verdict against the perpetrator of the predicate crime, then anything related to assets cannot be carried out. In practice, law enforcement still uses follow-up measures for money laundering suspects who prioritize punishment over asset recovery. This research focuses on proving the obstacles to the implementation of the Money Laundering Crime Law in the Police, Prosecutor's Office, and Corruption Eradication Commission. The research method in this writing uses doctrinal methods (juridical-normative) and non-doctrinal methods (juridical-empirical or socio-legal). The research results show that there still needs to be more conflict between the interests of law enforcement and the police, especially in terms of proving and recovering state losses. Obstacles to asset recovery that prosecutors can carry out are obstacles for prosecutors who are not given the authority to investigate criminal acts of money laundering that occurred before the 2010 Law on Money Laundering because the old law did not regulate the prosecutors' authority regarding this matter. Affairs. Criminal investigation. Money laundering. Likewise with the Corruption Eradication Commission, regarding the provisions of Article 69 concerning predicate crimes, they do not have to be proven first. Obstacles to Proving the Crime of Money Laundering by Law Enforcement in Indonesia.
Interpreting Deception under Indonesian Arbitration Law: Balancing Finality and Legal Certainty Tomy Alexander; Pujiyono Pujiyono; Irma Cahyaningtyas
Jurnal Ius Constituendum Vol. 11 No. 3 (2026): OCTOBER
Publisher : Magister Hukum Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/jic.v11i3.14405

Abstract

This study presents an overview and analysis of the ideal interpretation of "deception" as a basis for annulling arbitral awards. The interpretation of "deception" in Article 70 of Law Number 30 of 1999 on Arbitration and Alternative Dispute Resolution, and its application in Indonesian judicial practice, should not be construed narrowly. The central issue examined is the broad interpretation of this term and the lack of uniformity among judges in qualifying acts as trickery for the annulment of arbitral awards. Existing scholarship has not specifically addressed the interpretation of "deception," instead focusing more generally on the annulment of arbitral awards. This research adopts a normative juridical method, employing both statutory and case law approaches. Legal materials include primary sources, such as arbitration statutes and Constitutional Court decisions related to "deception," as well as secondary sources, including books and journals on arbitration. The analysis utilizes deductive and inductive reasoning to develop prescriptive arguments. The findings demonstrate that "deception" functions as an open norm, which in practice is interpreted not only as classical fraud but also as manipulation of facts, manipulation of the trial process, and deviations in the application of law by arbitrators that influence the issuance of arbitral awards. Judicial interpretations of this term are case-specific and lack a uniform standard, resulting in potential legal uncertainty. Although a broad interpretation is necessary to safeguard the integrity of the arbitration process from fraudulent practices, it may also compromise the principle of finality in arbitral awards.