Claim Missing Document
Check
Articles

Found 15 Documents
Search

TINJAUAN YURIDIS IZIN REKLAMASI PANTAI MAKASSAR DALAM MEGA PROYEK CENTRE POINT OF INDONESIA Zulkifli Aspan
Bina Hukum Lingkungan Vol 1, No 2 (2017): BINA HUKUM LINGKUNGAN
Publisher : Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (321.278 KB) | DOI: 10.24970/bhl.v1i2.22

Abstract

ABSTRAKMega poyek Centre Point of Indonesia (CPI) seluas 157 Ha yang berdiri di atas lahan negara di kawasan pesisir Makassar dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel bersama PT Yasmin Bumi Asri dan PT Ciputra Tbk sebagai investor. Izin reklamasi digugat oleh koalisi masyarakat sipil yang mengatasnamanakan “Aliansi Selamatkan Pesisir (ASP) Makassar”. Koalisi ASP  menggugat karena reklamasi dipandang menyalahi ketentuan dalam UU No. 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup, PP No. 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan, Perpres No. 122 Tahun 2012 tentang Reklamasi di Wilayah pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta Permen Kelautan dan Perikanan No 17 tahun 2013 tentang Pedoman Perizinan Reklamasi. Gugatan ini didukung hasil kajian ASP bahwa 60% terumbu karang di wilayah pesisir kota makassar telah rusak. Alokasi ruang reklamasi yang nantinya akan dilaksanakan dalam sebuah proyek besar reklamasi akan menambah parah presentasi kerusakan terumbu karang. Selain itu, reklamasi juga semakin memperparah pencemaran air laut di sekitar pantai Losari, Makassar.Kata Kunci: Reklamasi, Lingkungan Hidup, CPI.ABSTRACTMega poyek Center Point of Indonesia (CPI) of 157 Ha which stands on state land in coastal area of Makassar is done by Provincial Government (Provincial) of South Sulawesi with PT Yasmin Bumi Asri and PT Ciputra Tbk as investor. The reclamation permit was sued by a civil society coalition that ceded the "Alliance for Coastal Save (ASP) Makassar". The ASP coalition is suing because reclamation is deemed to violate the provisions in Law no. 32 Year 2009 on the Environment, PP. 27 of 2012 on Environmental Permit, Presidential Regulation no. 122 Year 2012 on Reclamation in Coastal Areas and Small Islands, and Candidates of Marine and Fisheries No. 17 of 2013 on Guidelines for Reclamation Licensing. The lawsuit is supported by the ASP study that 60% of the coral reefs in the coastal areas of Makassar have been damaged. The allocation of reclamation space that will be carried out in a large reclamation project will add to the severe presentation of coral damage. In addition, reclamation is also increasingly aggravating sea water pollution around the coast of Losari, Makassar.Keyword: Reclamation, Environment, CPI 
Konstitusionalisasi Tanggung Jawab Negara Terhadap Pelestarian Fungsi Lingkungan Hidup Zulkifli Aspan
Amanna Gappa VOLUME 30 NOMOR 2, 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perlindungan terhadap lingkungan yang baik dan sehat merupakan hak konstitusional warga negara, namun pada praktiknya, belum dapat mengatasi permasalahan dan kerusakan lingkungan yang terjadi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerusakan lingkungan yang terjadi bisa disebabkan karena penegakan hukum yang masih lemah untuk para pihak yang melakukan kerusakan lingkungan, kesadaran masyarakat yang masih kurang untuk dapat menjaga lingkungannya, sanksi yang dikenakan belum dapat menimbulkan efek jera, atau terdapat kelemahan dalam peraturan perundang-undangannya. Pengaturan norma lingkungan hidup dalam konstitusi perlu dikuatkan dengan meningkatkan derajat norma lingkungan hidup dalam bagian tersendiri dalam konstitusi.
Fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar pada Pembentukan Peraturan Daerah Responsif Ismail Ismail; Andi Pangerang Moenta; Zulkifli Aspan
SASI Vol 27 No 3 (2021): Volume 27 Nomor 3, Juli - September 2021
Publisher : Faculty of Law, Universitas Pattimura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47268/sasi.v27i3.518

Abstract

This research aims to identify and analyze the implementation of the function of The Assembly at Makassar City Regional in the formatting of responsive regional regulation. The type of research used is socio-juridical with sociological juridical, statutory and conceptual approach. The results show that the The Assembly at Makassar City Regional is still less responsive to formatting regional regulations, because it is not selective in choosing the people's wishes and lacks polite politics in formatting of regional regulations which has the implication of producing less responsive regional regulations, especially regarding the setting of distances in measurement between traditional markets and/or modern markets.
Perizinan Pengelolaan Wilayah Pesisir sebagai Kewenangan yang Diderivasi dari Hak Menguasai Negara Zulkifli Aspan; Ariani Arifin; Anshori Ilyas; Ahsan Yunus
Al-Azhar Islamic Law Review VOLUME 1 NOMOR 1, 2019
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah), Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Azhar Gowa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kewenangan izin pengelolaan wilayah pesisir setelah diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 diberikan kepada pemerintah provinsi. Ini akan lebih efektif karena pemerintah provinsi dapat mengawasi kegiatan pengelolaan wilayah pesisir. Antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten / kota mengoordinasikan pengelolaan kawasan pesisir, termasuk penetapan rencana zonasi untuk wilayah pesisir. Dalam penerbitan izin pengelolaan wilayah pesisir, pemohon harus mendapatkan rekomendasi dari Bupati/Walikota sebagai dasar untuk penerbitan izin pengelolaan wilayah pesisir.
Relasi Hak Asasi Manusia dan Tanggung Jawab Hukum Perusahaan Pengolahan dan Pemurnian Nikel Dzaki Aulia; Aminuddin Ilmar; Zulkifli Aspan
Al-Azhar Islamic Law Review VOLUME 2 NOMOR 1, 2020
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah), Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Azhar Gowa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan prinsip Corporate Responsibility to Respect for Human Rights oleh PT. Huadi Nickel-Alloy Indonesia dalam kaitannya dengan ketentuan Undang-Undang Hak Asasi Manusia. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empirik (empirical legal research) yang dijabarkan secara deskriptif kualitatif. Penelitian dilaksanakan di Desa Papanloe, Kecamatan Pajjukang, Kabupaten Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan yang merupakan lokasi perusahaan pengolahan dan pemurnian nikel (smelter) dalam hal ini PT. Huadi Nickel-Alloy Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT. Huadi Nickel-Alloy Indonesia belum melaksanakan tanggungjawab sosial perusahaan yang merupakan kewajiban setiap perusahaan yang berusaha dibidang sumber daya alam. Instrument terkait penghormatan terhadap hak asasi manusia belum tercapai. Belum ada aturan pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sehingga maksud untuk melindungi dan menghormati hak-hak masyarakat sekitar sebagai wujud kerja sama pemerintah dan korporasi belum tercapai. Dalam memberikan kesejahteraan kepada masyarakat sebagai wujud tanggung jawab sosial, perusahaan harus didukung oleh pemerintah sebagai pengambil kebijakan, diperlukan ketersediaan sarana dan prasarana yang dapat mewadahi untuk memudahkan dalam mengidentifikasi kebutuhan masyarakat.