Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial

Kewenangan Hakim Pengadilan Negeri Dalam Mengadili Pembagian Harta Warisan Setelah Berlakunya Undang-undang 50 Tahun 2009 Tentang Peradilan Agama Marwan Busyro
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 6, No 1 (2019): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (87.012 KB) | DOI: 10.31604/jips.v6i1.2019.66-74

Abstract

Berdasarkan judul penelitian seperti yang tersebut di atas dimana kita ketahui bahwa masalah harta warisan ini sangat sering sekali terjadinya persengkataan antara keluarga, maka penulis perlu melakukan penelitian tentang kewenangan Hakim Pengadilan Negeri dalam mengadili harta warisan setelah berlakunya Undang-undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama tersebut. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui kewenangan Hakim Pengadilan Negeri mengadili perkara pembagian harta warisan setelah berlakunya Undang-undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama dan untuk mengetahui bagaimana kekuatan hukumnya pembagian harta warisan yang disidangkan di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan. Hasil penelitian bahwa dengan terbentuknya Undang-undang Nomor 50 tahun 2009 perubahan atas Undang-undang Nomor 3 Tahun 2006 dan juga perubahan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 yang mengatur tentang kewenangan Pengadilan Agama telah mengurangi kewenangan dari Pengadilan Negeri untuk memeriksa atau mengadili sengketa-sengketa hukum yang terjadi antara masyarakat yang bergama Islam karena pihak Pengadilan Negeri berhak mengadili dan memeriksa perkara-perkara tentang waris Islam adalah mengenai persengketaan kepemilikan harta warisan tersebut. Pengadilan Negeri untuk menyidangkan sengketa warisan Islam khususnya tentang masalah yang berkaitan dengan sengketa kepemilikan harta warisan adalah bersifat mutlak akan tetapi pelaksanaan putusan yang dikeluarkan berdasarkan kewenangan Hakim Pengadilan Negeri yang sesuai dengan apa yang terdapat di dalam Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009.
PERANAN BADAN NARKOTIKA NASINOAL (BNN) DALAM MENEGAKKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA (STUDI DI BADAN NARKOTIKA NASIONAL KABUPATEN TAPANULI SELATAN) Marwan Busyro; Sutan Siregar
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 5, No 1 (2018): Nusantara : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (72.726 KB) | DOI: 10.31604/jips.v5i1.2018.8-13

Abstract

Latar belakang masalah penelitian ini adalah, dimana diketahui bahwa terjadinya tindak pidana narkotika sudah sering kita dengar apalagi dikalangan anak-anak, dewasa dan juga di Negara kita Republik Indonesia dimana kejahatan terhadap narkotika ini sudah merajalela dan juga dapat dikatakan bahwa Negara kita darurat narkotika berdasarkan itulah kiranya penulis tertarik untuk melakukan penelitian terhadap tindak pidana narkotika yang dilihat dari peranan badan Narkotika Nasional (BNN) dalam menegakkan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika. Lokasi penelitian ini dilakukan di Badan Narkotika Nasional Tapanuli Selatan, tujuan penelitian adalah untuk mengetahui peranan badan narkotika Nasional menjalankan tugas dan fungsinya dalam membantu Penegakan Hukum terhadap penyalahgunaan Narkotika Kabupaten Tapanuli Selatan dan untuk mengetahui hambatan yang dihadapi Badan Narkotika Nasional (BNN) menjalankan tugas dan fungsinya dalam membantu Penegakan hukum terhadap Penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Tapanuli Selatan metode penelitian yang penulis gunakan dalam penulisan penelitian ini adalah penelitian deskriptif yang maksudnya adalah penelitian yang dilakukan dengan hasil wawancara penulis dengan responden dan juga melakukan penelitian terhadap data-data maupun berkas-berkas yang berkaitan dengan penelitian ini dengan cara melakukan Penelitian Lapangan (Library Research) dan Penelitian Kepustakaan (Field Research) Kata Kunci: Badan Narkotika Nasional, Narkotika, Hukum Pidana