Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat

PENCEGAHAN DAN PENYELESAIAN KONFLIK TERHADAP KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI DESA SISUNDUNG KECAMATAN ANGKOLA BARAT KABUPTEN TAPANULI SELATAN Bandaharo Saifuddin; Fajar Padly; Abdul Azis Abidan
Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 7, No 1 (2024): MARTABE : JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jpm.v7i1.236-241

Abstract

Kekerasan Dalam Rumah Tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. Tujuannya Untuk mengetahui pencegahan dan penyelesaian konflik terhadap kekerasan dalam rumah tangga. Metode Pelaksanaan dilakukan dalam 3 tahap,yaitu: a. Survey tempat kegiatan penyuluhan hukum; b. Penyuluhan Hukum dilakukan pada tanggal 20 Oktober 2023; c. Monitoring dan Evaluasi Pada tanggal 28 Oktober 2023. Hasil pengabdian adalah Pencegahan kekerasan dalam rumah tangga, yaitu: a. Perlunya iman yang kuat dan akhlak yang baik; b. Harus terciptanya kerukunan dan kedamaian dalam rumah tangga; c. Adanya komunikasi yang baik antara Suami, Istri dan Anak; d. Adanya saling percaya, pengertian dan saling menghargai antara anggota keluarga; e. Seorang istri mampu mengkoordinir keuangan dalam rumah tangga; menyelesaikan konflik dalam rumah tangga, antara lain: a. Memberitahukan orang terdekat ; b. Melakukan mediasi dengan pihak keluarga; c. penyelesaiaan dengan melibatkan unsur pemeritahan desa; d. Melapor kepada kepolisian merupakan Ultimum Remendium
PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT BAHAYA JUDI ONLINE DITINJAU DARI PRESPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM Saifuddin, Bandaharo; Padly, Fajar; Busyoro, Marwan
Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 7, No 11 (2024): MARTABE : JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jpm.v7i11.4837-4840

Abstract

Pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan metode seminar/dialog interaktif  bahaya judi online ditinjau dari prespektif  hukum positif dan hukum islam. Bahwa Judi online  adalah permainan judi  melalui media elektronik dengan diakses internet sebagi perantara. Bahwa dari segi hukum islam, judi online merupakan perbuatan yang keji dan perbuatan setan, sedangkan dari ditinjau dari hukum positif dapat di pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak 1.000.000.000 (satu milyar) kesimpulannya Judi online  adalah perbutan tindak pidana atau yang melanggar norma hukum yang harus diberantas dan dari segi hukum islam adalah merupakan salah satu perbuatan yang di haramkan. Disarankan kepada MUI Kota Padangsidimpuan agar disetiap khotbah jum’at disampaikan bahaya judi online dalam Prespektif hukum islam.