Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search
Journal : Unes Law Review

IMPLEMENTASI PRINSIP ULTIMUM REMEDIUM DALAM PENEGAKAN HUKUM PADA KAWASAN KETERLANJURAN Syamsul Bahary; Ismansyah Ismansyah; Otong Rosadi
UNES Law Review Vol. 5 No. 4 (2023): UNES LAW REVIEW (Juni 2023)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v5i4.553

Abstract

Implementasi Prinsip Ultimum Remedium Dalam Penegakan Hukum Bidang Kehutanan Sesuai Dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat adalah dengan pengenaan Sanksi Administratif sebelum dikenai sanksi pidana terhadap pelanggaran yang bersifat administratif dan tidak menimbulkan dampak kesehatan, keselamatan, dan/atau lingkungan (K2L). Hal ini terutama dilakukan terhadap areal tumpang tindih atau areal keterlanjuran, sehingga sejarah lahan atau kawasan harus menjadi acuan dalam penyelesaiannya. Bagi Pekebun sawit yang kebunnya berada di kawasan hutan sebelum UUCK terbit dan memiliki izin seperti Izin Lokasi, IUP, dan STD-B, maka kepada Pekebun tersebut akan diberikan kesempatan selama 3 (tiga) tahun sejak UUCK terbit untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan. Terhadap kebun yang ada di Kawasan hutan produksi akan diterbitkan Persetujuan Pelepasan Kawasan hutan. Jika terdapat tumpang tindih kebun sawit dengan Perizinan Pemanfaatan Hutan, maka akan diteliti mana yang lebih dahulu terbit. Kendala Dalam Implementasi Prinsip Ultimum Remedium Dalam Penegakan Hukum Bidang Kehutanan Sesuai Dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat adalah kenyataan bahwa pelaku perkebunan merupakan korporasi adalah orang-orang yang mempunyai modal/capital yang sangat besar. Keengganan mereka mengurus izin dikarenakan sanksi pidana berupa denda bukanlah masalah besar bagi mereka. Rawannya petani dikriminalisasi karena lahannya diklaim masuk kawasan hutan. Koordinasi yang lemah antara Kepolisian dan dinas Kehutanan karena Kepolisin memiliki pemahaman terbatas dengan berbagai ketentuan perizinan bagi Kawasan keterlanjuran dalam hutan.
TANGGUNG JAWAB PPAT DALAM PEMASANGAN HAK TANGGUNGAN (Studi Kasus Perkara Nomor 285 PK/Pdt/2013) Tri Nidya Sari; Ismansyah Ismansyah; Azmi Fendri
UNES Law Review Vol. 5 No. 4 (2023): UNES LAW REVIEW (Juni 2023)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v5i4.484

Abstract

Dalam pemberian Hak Tanggungan dengan membuat Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) oleh PPAT terlebih dahulu dibuat perjanjian utang piutang yang menjadi dasar Hak Tanggungan. Fransisca terhadap PT Bank Central Asia (BCA), Kantor Notaris/PPAT R. Sabar Partakosoema, Dinny Herlela, Kepala Badan Ketahanan Nasional Jawa Barat, dimana dalam hal ini Tergugat II yaitu Kantor Notaris/PPAT R.Sabar Partakosoema kalah penggugat Surat Hak Milik (SHM) dan juga APHT atas nama tergugat, penggugat juga merasa dirugikan karena kerugian tersebut, penggugat sebagai pihak yang melaporkan kerugian tersebut dibuat, namun penggugat yaitu Maria Fransisca tidak merasa bahwa dia telah kehilangan SHM dan APHT. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian yang difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah atau norma dalam hukum positif. Hasil penelitian ini adalah tanggung jawab Notaris/PPAT dalam Perjanjian Kredit Dengan Hak Tanggungan. Dalam hal ini Notaris membuat dan mengesahkan akta otentik dalam perjanjian Kredit, dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) berwenang untuk membuat dan mengesahkan Surat Kuasa Pembebanan Hak Tanggungan (SKMHT). Akibat hukum yang timbul karena pemasangan hak tanggungan yang tidak dilakukan oleh UUJN adalah batal demi hukum dan tidak mempunyai kekuatan mengikat dan kreditur pemegang hak tanggungan akan kehilangan hak istimewanya sebagaimana diatur dalam UUHT. Tanggung Jawab Notaris Dalam Memasang Hak Tanggungan Yang Menyimpang Dari UUJN Terkait Perkara Nomor 285 PK/Pdt/2013 Seperti Mencabut Minuta Akta Jika minuta akta hilang maka dapat dikatakan Notaris tidak melaksanakan kewajibannya untuk menyimpan minuta akta dengan benar.
PENGAJUAN SURAT PENOLAKAN OLEH TERSANGKA TERKAIT ACCESS TO JUSTICE UNTUK MEMPEROLEH BANTUAN HUKUM SECARA CUMA-CUMA PADA TINGKAT PENYIDIKAN DI POLRESTA PADANG Putri Cempaka Mukhti; Ismansyah Ismansyah; Aria Zurnetti
UNES Law Review Vol. 5 No. 4 (2023): UNES LAW REVIEW (Juni 2023)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v5i4.694

Abstract

Surat penolakan adalah surat pernyataan yang dibuat oleh Tersangka untuk menyatakan bahwa Tersangka tidak perlu didampingi oleh Penasihat Hukum untuk memperoleh bantuan hukums secara cuma-cuma dalam tingkat pemeriksaan. Pelaksanaan Surat Pernyataan Penolakan oleh Tersangka tidak Didampingi oleh Penasihat Hukum untuk memperoleh bantuan hukum secara cuma-cuma di tingkat penyidikan adalah praktik yang tidak ditemukan aturan hukumnya di dalam KUHAP. Dalam Pasal 56 KUHAP hanya mengatur bahwa aparat penegak hukum wajib menunjuk Penasehat Hukum pada semua tingkat pemeriksaan dalam proses peradilan bagi Tersangka. Adapun Rumusan Masalah (1) Bagaimanakah tata cara pengajuan surat penolakan oleh Tersangka terkait access to justice untuk memperoleh bantuan hukum secara cuma-cuma pada tingkat penyidikan di Polresta Padang? (2) Apakah pertimbangan atau alasan Tersangka melakukan penolakan untuk memperoleh bantuan hukum secara cuma-cuma pada tingkat penyidikan di Polresta Padang dan (3) Bagaimanakah konsekuensi Tersangka melakukan penolakan untuk memperoleh bantuan hukum secara cuma-cuma pada tingkat penyidikan di Polresta Padang?. Jenis penelitian adalah yuridis empiris. Sumber data meliputi data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data adalah wawancara dan studi dokumen. Data di analisis secara kualitatif. Kesimpulan hasil penelitian ini adalah: (1) Pengajuan Surat Pernyataan Penolakan oleh Tersangka untuk memperoleh bantuan hukum secara cuma-cuma di tingkat penyidikan adalah praktek yang tidak ditemukan aturan hukumnya di dalam KUHAP. Pasal 56 KUHAP tidak dilaksanakan dengan baik oleh aparat penegak hukum, terutama para penyidik dan terlihat dari rendahnya penggunaan Penasehat Hukum dalam pendampingan penyidikan di wilayah Polresta Padang. (2) Alasan Tersangka melakukan penolakan untuk memperoleh bantuan hukum secara cuma-cuma pada tingkat penyidikan adalah karena Tersangka dapat memberikan dan menjawab pertanyaan dari Penyidik dengan sendiri. (3) Konsekuensi bagi Tersangka dapat menimbulkan akibat hukum yang berat karena tidak didampingi oleh Penasehat hukum, bisa saja Tersangka yang seharusnya dapat dihukum dengan hukuman minimal apabila didampingi oleh Penasehat Hukum, menjadi mendapatkan hukuman yang maksimal karena tidak didampingi oleh Penasehat Hukum.
PENERAPAN RESTITUSI PADA TUNTUTAN JAKSA PENUNTUT UMUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DI WILAYAH HUKUM KEJAKSAAN NEGERI BUNGO Laras Yudari; Ismansyah Ismansyah; Yoserwan Yoserwan
UNES Law Review Vol. 5 No. 4 (2023): UNES LAW REVIEW (Juni 2023)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v5i4.696

Abstract

Korban, keluarga atau ahli waris dapat mengajukan ganti kerugian yang disebut dengan restitusi. Korban, keluarga atau ahli waris terlebih dahulu mengajukan permohonan restitusi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban kemudian Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban memberikan surat keputusan pengajuan restitusi ke pihak Kepolisian, Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim. Adapun permasalahannya yakni: 1) Bagaimanakah Penerapan Restitusi Dalam Tuntutan Jaksa Penuntut Umum Terhadap Korban Tindak Pidana Pembunuhan Di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Bungo Pada Perkara Nomor 249/Pid. B/ PN Mrb. 2) Apakah Dasar Pertimbangan Jaksa Penuntut Umum Mengajukan Restitusi Terhadap Korban Dalam Tindak Pidana Pembunuhan Di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Bungo Pada Perkara Nomor 249/Pid. B/ PN Mrb. 3) Bagaimanakah Peran Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban Dalam Pengajuan Restitusi Pada Korban Tindak Pidana Pembunuhan Di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Bungo Pada Perkara Nomor 249/Pid. B/ PN Mrb. Jenis penelitian yang digunakan yaitu metode empiris. Kesimpulan yang penulis dapat dari hasil penelitian yaitu: 1) Penerapan Restitusi dalam Tuntutan Jaksa Penuntut Umum Terhadap Korban Tindak Pidana Pembunuhan Di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Bungo Pada Perkara Nomor 249/Pid. B/ PN Mrb, Jaksa Penuntut Umum mendapatkan surat keputusan pengajuan restitusi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Kemudian Jaksa Penuntut Umum menggabungkan surat keputusan pengajuan restitusi kedalam surat tuntutan, dengan nominal kerugian yang dialami korban yaitu Rp 145.000.000,- (seratus empat puluh lima juta rupiah). Jaksa Penuntut Umum menggabungkan restitusi ke dalam surat tuntutan dengan mempertimbangkan kepastian, kemanfaatan dan keadilan. 2) Dasar Pertimbangan Jaksa Penuntut Umum Menjatuhkan Restitusi Terhadap Korban Dalam Tindak Pidana Pembunuhan Di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Bungo Pada Perkara Nomor 249/Pid. B/ PN Mrb, penggabungan restitusi tindak pidana pembunuhan kedalam surat tuntutan yaitu dengan adanya surat keputusan pengajuan restitusi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Awalnya keluarga korban mengajukan permohonan restitusi terlebih dahulu ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Kemudian Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban melakukan peninjauan terkait tindak pidana pembunuhan yang dialami korban. Sehingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban memberikan surat keputusan pengajuan restitusi kepada Jaksa Penuntut Umum. Surat keputusan pengajuan restitusi ditindaklanjuti oleh Jaksa Penuntut Umum. 3) Peran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Dalam Pengajuan Restitusi Pada Korban Tindak Pidana Pembunuhan Di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Bungo Pada Perkara Nomor 249/Pid. B/ PN Mrb, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menerima permohonan pengajuan restitusi korban, memberikan bantuan pengobatan atau biaya medis, dan melakukan penghitungan kerugian yang dialami oleh korban. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban mengabulkan pengajuan restitusi korban dengan memberikan surat keputusan pengajuan restitusi.
Penyidikan Terhadap Pengusaha Atas Dugaan Tindak Pidana Ketenagakerjaan di Provinsi Sumatera Barat Karenina Cantiqa; Ismansyah Ismansyah; Khairani Khairani
UNES Law Review Vol. 6 No. 1 (2023): UNES LAW REVIEW (September 2023)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v6i1.794

Abstract

Tindak pidana di bidang ketenagakerjaan merupakan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pekerja, pengusaha atau pihak di luar perusahaan yang ancaman sanksi pidananya berdasarkan KUHP. Dimana sampai saat ini masih banyak pengusaha yang membayar upah dibawah upah minimum kepada pekerja. Rumusan permasalahan dalam tesis ini adalah: 1. Bagaimana pelaksanaan penyidikan yang dilakukan oleh PPNS Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumatera Barat di bidang Tindak Pidana Ketenagakerjaan.?, 2. Bagaimana koordinasi penyidikan tindak pidana ketenagakerjaan antara PPNS Sumatera Barat dengan Penyidik Polri? dan 3. Apa saja kendala PPNS Ketenagakerjaan sehingga kinerjanya tidak optimal?. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Sebelum dilakukan pemeriksaan, PPNS Ketenagakerjaan melakukan pembinaan, maka selanjutnya adalah pemeriksaan, Apabila terdapat temuan tindak pidana, salah satunya di bidang upah, PPNS Ketenagakerjaan harus membuat nota I dan nota pemeriksaan II jika tidak berhasil, maka PPNS Ketenagakerjaan akan membuat Berita Acara untuk mendapatkan surat tugas yang berguna untuk berlangsungnya pemeriksaan, penyidikan yang dilakukan oleh PPNS dilindungi oleh Korwas Polda, Korwas bertugas membantu secara administratif dengan surat-surat untuk dapat melakukan penyidikan, Selanjutnya dilakukan suatu gelar untuk dapat menentukan apakah suatu tindak pidana telah memenuhi syarat untuk melakukan penyidikan, koordinasi PPNS Ketenagakerjaan dengan Korps Polri, Yakni pada saat penangkapan, penggeledahan, dan penahanan langsung, kendalanya adalah tumpang tindih undang-undang terkait upah, biaya minimal untuk setiap pembinaan hingga tahap penyidikan, kurangnya evaluasi administratif dari pemerintah.
Efektivitas KUP dalam Memulihkan Kerugian Pendapatan Negara Akibat Tindak Pidana Administratif Perpajakan Muhammad Rizky Subardy; Ismansyah Ismansyah; Khairani Khairani
UNES Law Review Vol. 6 No. 1 (2023): UNES LAW REVIEW (September 2023)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v6i1.821

Abstract

Indonesian realization of state revenue from the taxation section is still not optimal and the ratio at just 84.44% (eighty-four point forty-four percent). So, it needed some efforts to optimize the tax revenue. One of the ways to Strengthen the tax administration law is by adding criminal law rules, hereinafter referred to as administrative penal law. Therefore, the principles of administrative penal law which carry out the concept of ultimum remedium has also applied to the General Taxation Law 2019 (KUP 2009). However, based on data from the Indonesia Directorate General of Taxes in 2020, the violators who use the ultimum remedium mechanism are only 5.56% (five-point fifty-six percent). Meanwhile, the fines paid by convicts are only 0.050% (zero point zero fifty percent) from all the criminal tax cases that are decided by the court. This certainly indicates, that there are problems that can not be resolved and be accommodated by the KUP 2009 in the form of optimizing the recovery of state losses due to administrative criminal acts in the taxation section. Based on the fact, that the state changed the KUP 2009 through the Omnibus Law and Harmonization of Tax Regulation Law, that be expected to be able to recover losses in the state revenue effectively.