Tujuan dari kajian ini terkait menguji bagaimana dana bagi hasil, pendapatan asli daerah, dana alokasi umum, dan dana alokasi khusus berpengaruh terhadap belanja modal yang dimoderasi oleh pertumbuhan ekonomi di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tahun 2019-2021. Badan Pusat Statistik dan Kementerian Keuangan menyumbangkan data sekunder untuk kajian ini. Strategi demografi dan sampel menggunakan sampling jenuh terhadap 35 kota/kabupaten di Provinsi Jawa Tengah, yang terdiri dari 6 kota dan 29 kabupaten. Berdasarkan hasil pengujian, dana bagi hasil tidak berakibat terhadap belanja modal dengan nilai signifikansi sebesar 0,721, pendapatan asli daerah sebesar 0,000, dana alokasi umum sebesar 0,001, dan dana alokasi khusus sebesar 0,032. Pertumbuhan ekonomi tidak mampu memoderasi pengaruh bagi hasil akan belanja modal karena nilai signifikansinya sebesar 0,196, namun mampu memoderasi pengaruh pendapatan asli daerah terhadap belanja modal karena nilai signifikansinya sebesar 0,001, dan mampu memoderasi pengaruh dana alokasi umum terhadap belanja modal karena nilai signifikansinya sebesar 0,048.