This article discusses how the transition of roles of educated couples between husband and wife by using literature study because the materials and data in their preparation use books and journals related to the transition of roles of educated couples between husband and wife, then the data used in this study is a qualitative study, then the method used is descriptive analytical. This article concludes that married couples who in fact have a higher educational background tend to modern relationship patterns where the division of roles in the family is flexible or not rigid, so that husband and wife do not feel burdened if they perform public and domestic roles alternately or together. -the same because there has been an agreement as a result of good communication in the family. However, the problem is when one or both of them are not able to divide these roles properly, thus burdening one of the parties. So big is the impact of changing the roles of husband and wife in a family, especially in families with highly educated husband-wife backgrounds, for that in building family relationships, division of tasks, and role exchanges it is very important to do it as well as possible with the principle of mu'asyaroh bi. al-ma'ruf, equality and balance in the family to create a harmonious family, a sakinah family, mawaddah, warohmah.Artikel ini membahas bagaimana peralihan peran pasangan terdidik antara suami dan istri dengan menggunakan studi kepustakaan karena bahan dan data dalam penyusunannya menggunakan buku-buku dan jurnal yang berhubungan dengan peralihan peran pasangan terdidik antara suami dan istri, selanjutnya data yang digunakan dalam kajian ini ialah kajian kualititatif, kemudian metode yang digunakan adalah menggunakan deskriptif analitis. Artikel ini menyimpulkan bahwa pasangan suami-istri yang notabene mempunyai latar belakang pendidikan tinggi cenderung kepada pola hubungan modern di mana pembagian peran dalam keluarga bersifat luwes atau tidak kaku, sehingga antara suami-istri tidak merasa terbebani jika melakukan peran publik dan domestik secara bergantian ataupun bersama-sama karena telah kesepakatan sebagai buah dari komunikasi yang berjalan baik dalam keluarga. Namun yang menjadi masalah adalah ketika salah satu atau keduanya tidak mampu membagi peran tersebut dengan baik sehingga memberatkan salah satu pihak. Begitu besar dampak peralihan peran suami-istri dalam sebuah keluarga, khususnya pada keluarga dengan latar belakang suami-istri berpendidikan tinggi, untuk itu dalam membangun relasi keluarga, pembagian tugas, dan pertukaran peran menjadi sangat penting dilakukan dengan sebaik mungkin dengan berprinsip mu’asyaroh bi al-ma’ruf, kesetaran dan keseimbangan dalam keluarga untuk mewujudkan keluarga yang harmonis, keluarga yang sakinah, mawaddah, warohmah.