Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Al-Mizan (e-Journal)

Relevansi Risalatu Al-Qada' Umar terhadap Etika Profesi Hakim di Indonesia Dulsukmi Kasim
Al-Mizan (e-Journal) Vol. 12 No. 1 (2016): Al-Mizan
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Institut Agama Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (516.26 KB) | DOI: 10.30603/am.v12i1.131

Abstract

Professional ethics of a judge is something that is universal, meaning adopted, recognized, and found in the country's legal system, anytime and anywhere. That's because the problem was related to the problem of moral values, kindness, and decency which ideally is indeed the behavior and moral values that should always be held firmly by a who is a judge in performing their duties. In fact, it is not enough merely preserved, moral values are also always dibugarkan and developed in carrying out their duties. Relation risalatul al-qada' is very relevant to the professional ethics of judges in Indonesia because it contains in it the principle of the independence of judges in performing their duties; equality and fairness by not distinguishing between litigants; the principles of professionalism and has a personality that is unimpeachable; and the normative theological principles and peace.
Pemikiran Ushul Fiqh Yusuf Al-Qardhawy Dulsukmi Kasim
Al-Mizan Vol. 9 No. 1 (2013): Al-Mizan
Publisher : LP2M Institut Agama Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (328.049 KB)

Abstract

Yusuf al-Qardhawy, seorang tokoh dunia Islam yang sudah tidak diragukan lagi kepopuleran dan sisi kharismatiknya. Kiprah keilmuan dan jasanya sangat lekat di telinga umat Islam di dunia. Mulai dari mimbar masjid hingga meja konferensi. Ide, pemikiran, analisa, argumentasi, dan kupasan ilmiahnya tersebar melalui media elektronik dan media cetak hingga kini. Salah satu khazanah pemikiran beliau yang sangat cemerlang adalah di bidang ushul fiqh. Butir pemikirannya meliputi empat hal, yaitu tajdid ilmu ushul fiqh, ijtihad yang dibutuhkan masa kini, maslahat, dan etika atau metode praktis dalam berfatwa. Dalam hal tajdid ilmu ushul fiqh, beliau menawarkan peluang dilakukannya tajdid dalam ilmu ushul fiqh dengan melahirkan metode baru, atau kaidah baru terkait dengan pengistimbathan hukum. Bentuk pembaharuan itu bisa dalam bentuk tamhish, taqrir, atau tarjih. Pada masalah ijtihad, agar umat ini bisa keluar dari ketertinggalannya dibutuhkan ijtihad intiqa’i dan ijtihad insya’i. Pada persoalan maslahat beliau memasukkan maqashid al-ijtima’iyyah atau dan maqashid al-qiyam sebagai bagian yang tak terpisahkan dalam keberadaan syariat Islam. Semantara dalam masalah fatwa beliau memberi ide perlunya etika dan metode praktis yang modern dalam berfatwa, yaitu: metode fatwa yang praktis dan modern, yaitu: Melepaskan diri dari sikap fanatisme; Menjunjung prinsip “Yassiru wa La Tu’assiru”; Memakai bahasa yang mudah difahami; Fokus pada masalah dan menempuh jalan moderasi (washathiyyah) dalam memberi solusi; Memberi penjelasan dan keterangan atas fatwanya disertai argumen dan dalil yang valid.