Ridarson Galingging
Unknown Affiliation

Published : 8 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 8 Documents
Search

PROSECUTING ACTS OF TERRORISM AS CRIMES AGAINST HUMANITY UNDER THE ICC TREATY Galingging, Ridarson
Indonesian Journal of International Law
Publisher : UI Scholars Hub

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (2328.144 KB)

Abstract

This article explores the possibility of prosecuting terrorism as crimes against humanity under the ICC treaty. Even-though terrorism is not explicitly mentioned as a crime that falls under the jurisdiction of the International Criminal Court, it can however be adjudicated at the ICC by interpreting it as included in Article 7 of the Rome Statute. Article 7 of the ICC Statute can be used as a legal basis for prosecuting terrorist acts if the acts fulfill the Article’s general requirements. The text of the Rome Statute does not need to be amended in order to encompass acts of terrorism.
KENDALA-KENDALA DALAM PEMAJUAN DAN PERLINDUNGAN HAM INTERNASIONAL DI INDONESIA Ridarson Galingging
Jurnal ADIL Vol 8, No 2 (2017): DESEMBER 2017
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (427.676 KB) | DOI: 10.33476/ajl.v8i2.654

Abstract

Pemajuan dan Perlindungan HAM merupakan tugas yang telah menjadi mandatKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Artikel ini akan menyorotikendala-kendala apa saja yang telah dan akan menghadang tugas Komnas HAMdalam upaya lembaga tersebut untuk memajukan dan melindungi HAM universalseperti yang tertuang dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, DeklarasiUniversal Hak Asasi Manusi, UUD 1945 dan UU No. 39/1999 tentang Hak AsasiManusi serta UU No. 26/2000 tentang Pengadilan HAM. Bagaimana persisnyakendala-kendala tersebut, baik itu kendala hukum, budaya maupun kendala politikyang telah dan akan merintangi Komnas HAM dalam mewujudkan mandat legalnyaakan dijelaskan. Juga akan dipaparkan bagaimana rumitnya upaya untukmemperkuat posisi HAM di Indonesia.
REGULASI DAN MEKANISME IMPOR LIMBAH NON-BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN DALAM RANGKA PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP Liza Evita; Ridarson Galingging
Jurnal ADIL Vol 11, No 2 (2020): Desember 2020
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33476/ajl.v11i2.1649

Abstract

Limbah Non B3 sebagai Bahan Baku Industri dapat diimpor apabila: tidak berasal dari kegiatan landfill, bukan sampah dan tidak tercampur sampah, tidak terkontaminasi B3 dan Limbah B3, dan homogen. Penelitian hukum normatif. Bagaimana Regulasi dan Mekanisme Impor Limbah Non-Bahan Berbahaya Dan Beracun Dalam Rangka Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Peraturan Menteri Perdagangan No 84 Tahun 2019, limbah non B3 dapat diimpor untuk bahan baku industri. Untuk mendapatkan Persetujuan Impor (PI), perusahaan harus mengajukan permohonan secara elektronik kepada Direktur Jenderal Perdagangan.
TANGGUNG JAWAB HUKUM AMERIKA SERIKAT DAN INDONESIA ATAS PENAHANAN TANPA BATAS WAKTU DAN TANPA PROSES PERADILAN YANG FAIR TERHADAP HAMBALI (WNI) DI PENJARA GUANTANAMO BAY KUBA Ridarson Galingging
Jurnal ADIL Vol 10, No 1 (2019): JULI 2019
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33476/ajl.v10i1.1063

Abstract

Artikel ini akan mengeksplorasi dan membuktikan bahwa penahanan tanpa batas waktu (indefinite detention) dan penahanan tanpa proses peradilan yang fair  (detention without fair trial) serta berbagai bentuk perlakuan yang tidak manusiawi (inhuman treatment) yang telah dilakukan otoritas Amerika Serikat (AS)  terhadap para tahanan, khususnya Hambali (WNI) di penjara Guantanamo dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap Hukum Humaniter Internasional (International Humanitarian Law) dan Hukum HAM Internasional (International Human Rights Law). Penulis juga akan memperlihatkan dan membuktikan bahwa tidak hanya pemerintah AS yang dapat dimintakan pertanggung jawaban hukumnya, tetapi  pemerintah Indonesia pun dapat dimintakan pertanggung jawaban hukumnya atas pelanggaran terhadap hukum nasional yaitu UU No.37 Tahun 1999 Tentang Hubungan Luar Negeri dan UU No.39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia.
Menelisik Integritas Dan Profesionalisme Hakim Dalam Memutus Perkara No.01/PID/TPK/2016/PT.DKI juncto Putusan Perkara Nomor 67/Pid.Sus/TPK/2015/PN.JKT.PST Dari Perspektif Kode Etik Dan Pedoman Perilaku Hakim Ridarson Galingging
Jurnal ADIL Vol 11, No 1 (2020): JULI 2020
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33476/ajl.v11i1.1443

Abstract

Tulisan ini akan menganalisis putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap (incracht) dalam Putusan Perkara No.01/PID/TPK/2016/PT.DKI juncto Putusan Perkara No.67/Pid.Sus/TPK/2015/PN.JKT.PST. Analisis terhadap putusan pengadilan yang telah incracht dapat dilakukan dalam sistem hukum kita berdasarkan ketentuan dalam Ps.20 UU No.18 Th 2011 jo Ps.42 UU No.48 Th 2009. Penulis akan menunjukkan telah terjadinya pelanggaran, pengabaian dan ketidakkonsistenan hakim terhadap ketentuan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, khususnya ketentuan tentang integritas dan profesionalisme hakim dalam menjalankan tugas dan fungsi yudisialnya untuk memeriksa dan mengadili setiap perkara yang dibawa kehadapannya
Problems and Progress in Defining Terrorism in International Law Ridarson Galingging
Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Vol 21, No 3 (2009)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (491.325 KB) | DOI: 10.22146/jmh.16272

Abstract

There is an effort to adopt an internationally-accepted legal definition for ‘terrorism’ since such definition will enhance international cooperation in fighting terrorism, which at the moment is fragmented and ineffective. However, various obstacles e.g. political heterogeneity or ideological discrepancy arise when seeking a uniformed definition of terrorism, hence this study. Dunia internasional berupaya untuk menetapkan definisi legal ‘terorisme’ yang diterima secara umum karena definisi ini dapat meningkatkan kerjasama internasional dalam melawan terorisme yang saat ini masih terkotak-kotak dan tidak efektif. Tulisan ini membahas pelbagai kesulitan yang muncul dalam upaya mencari definisi tersebut, seperti masalah keragaman politik dan kesenjangan ideologi antarnegara.
Implikasi Hukum Dan Politik Pemberhentian Hakim Mahkamah Konstitusi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Galingging, Ridarson
Jurnal ADIL Vol 14 No 2 (2023): DESEMBER 2023
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33476/ajl.v14i2.3675

Abstract

Dalam tulisan ini Penulis akan membahas bagaimana implikasi hukum dan politik dari Keputusan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang memberhentikan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Aswanto pada 29 September 2022, sebelum masa jabatannya berakhir di tahun 2029 yang akan datang. Keputusan DPR tersebut tidak didasarkan atas mekanisme pemberhentian Hakim MK seperti yang sudah diatur dalam Pasal 23 Ayat (1), (2) UU No.7 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga atas UU No.24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi yang menjabarkan alasan pemberhentian dengan hormat dan tidak dengan hormat Hakim Konstitusi. Keputusan DPR ini mengancam independensi hakim yang sudah diatur dalam Pasal 24 Ayat (1) UUD 1945 dan prinsip “security of tenure” hakim yang menjamin kedudukan hakim secara tetap untuk melindungi independensi hakim tersebut. Dalam artikel ini akan dikaji juga konsep dan regulasi independensi hakim, keputusan DPR sebagai objek gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan keputusan DPR yang merupakan suatu intervensi politik. Alasan DPR memberhentian Aswanto karena sering menganulir peraturan yang dibuat DPR adalah alasan yang tidak ada pengaturannya dalam Konstitusi dan  undang-undang MK.
PENGAKUAN DAN PELINDUNGAN SUKU AWYU DAN MOI MENURUT PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2005 TENTANG PENGESAHAN INTERNATIONAL COVENANT ON CIVIL AND POLITICAL RIGHTS (KOVENAN INTERNASIONAL TENTANG HAK-HAK SIPIL DAN POLITIK) Rines Prameswari; Galingging, Ridarson
Jurnal ADIL Vol 16 No 1 (2025): JULI 2025
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33476/ajl.v16i1.5611

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk menganalisa pengakuan dan pelindungan masyarakat adat, khususnya suku Awyu dan suku Moi dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant on Civil and Political Rights (Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik). Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, dengan pendekatan terhadap peraturan perundang-undangan dan analisis terhadap literatur hukum nasional dan internasional. Permasalahan yang akan penulis bahas adalah: Bagaimana pelindungan masyarakat adat suku Awyu dan Moi berdasarkan International Covenant on Civil and Political Rights? dan bagaimana keselarasan pelindungan hukum masyarakat adat di Indonesia dengan hukum internasional? Kemudian hasil penelitian menunjukkan bahwa pengakuan formal terhadap hak-hak masyarakat adat masih terdapat beberapa penyelewangan dalam implementasinya meskipun terdapat regulasi yang mengaturnya, seperti lemahnya pengawasan, tumpang tindih regulasi, dan kurang dilibatkannya masyarakat setempat dalam berbagai pengambilan keputusan. Diperlukan harmonisasi terhadap regulasi, peningkatan pengawasan, dan kerja sama antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat adat untuk memastikan pelindungan terhadap hak-hak masyarakat adat agar dapat berjalan sebagaimana mestinya.