Muhamad Aljebra Aliksan Rauf
Pegiat Konstitusi

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Menakar Peluang Masa Jabatan Presiden 3 Periode Dalam Konfigurasi Politik Hukum Muhamad Aljebra Aliksan Rauf; Rudini Hasyim Rado
Al-Adalah: Jurnal Hukum dan Politik Islam Vol 7, No 1 (2022)
Publisher : Program Studi Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah dan Hukum Islam IAIN Bone

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35673/ajmpi.v7i1.2054

Abstract

Mencuatnya isu amandemen kelima terutama usulan masa jabatan presiden 3 periode kembali ‘ramai’ menghiasi panggung diskursus di ruang publik saat ini sehingga menarik ditelisik. Penelitian ini bertumpuh pada penelitian hukum doktrinal dengan kajian bahan hukum dan bahan kepustakaan sebagai data primernya, sedangkan pendekatannya berorientasi pada pendekatan perundang-undangan, pendekatan sejarah dan pendekatan perbandingan. Penelitian ini menunjukkan bahwa amandemen kelima UUD 1945 bisa terjadi dilakukan melalui konvensi ketatanegaraan apalagi mencermati konfigurasi politik hukum saat ini di dimana peta politik yang didominasi PDIP dan koalisi barang tentu upaya untuk memuluskan perubahan Pasal 7 UUD 1945 dari yang tadinya secara limitatif masa jabatan presiden dibatasi hanya 2 periode selanjutnya diubah menjadi 3 periode yang merujuk pada syarat-syarat yang ditentukan dalam Pasal 37 UUD 1945. Tentu amandemen kelima tersebut perlu memperhatikan segala aspek terutama semangat reformasi dan tujuan bernegara sebagaimana ditegaskan dalam Pembukaan UUD 1945.
IMPLEMENTASI MEDIASI PENAL SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN PERKARA DI KEPOLISIAN RESORT MERAUKE Nurul Widhanita Y. Badilla; Rudini Hasyim Rado; Salvadoris Pieter; Muhamad Aljebra Aliksan Rauf
HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum Vol 6, No 1 (2022): HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Sekolah Pascasarjana Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/hermeneutika.v6i1.6760

Abstract

Penelitian ini difokuskan pada pelaksanaan mediasi penal dalam menyelesaiakan perkara pidana oleh Polres Merauke sebagai bagian sistem peradilan pidana dengan tujuan untuk mengetahui dan menganalisis digunakannya mediasi penal serta menganalisis pelaksanaan mediasi penal sebagai alternatif penyelesaian perkara dalam upaya mengurangi penumpukan kasus. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif empiris dengan pendekatan analisis kualitatif. Adapun hasil penelitian diantaranya: Mediasi penal bukan sekadar wacana teoritikal namun sudah merupakan kebutuhan praktis termasuk yang dilakukan oleh sub sistem peradilan pidana (Polres Merauke) dengan mengutamakan mediasi yang ditujukan hampir seluruh jenis tindak pidana untuk upaya perdamaian bukan pembalasan demi terwujudnya rasa keadilan semua pihak sekaligus mengurangi penumpukan kasus. Selain itu, mekanisme yang dilakukan dalam pelaksanaan mediasi adalah mempertemukan korban dan pelaku, adanya kesepakatan damai, adanya ganti kerugian bila diperlukan oleh pelaku kepada korban, menerima pencabutan laporan kepolisian serta melakukan gelar perkara.