AbstrakSebagian besar pelaksanaan anggaran dan belanja daerah Pemerintah Daerah di Indonesiadianggap masih memiliki kesenjangan antara kebijakan yang berpihak pada keadilangender. Hal ini merugikan kaum perempuan karena selama ini proporsi anggaran untukkepentingan perempuan sangat kecil yaitu kurang dari 5% dari seluruh total anggaran.Menyikapi hal tersebut, dibutuhkan komitmen Pemerintah Daerah untuk mewujudkankesetaraan gender melalui mekanisme, kebijakan dan anggaran responsif gender.Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan memperlajari bagaimana tantanganPemerintah Daerah dalam menerapkan perencanaan anggaran responsif gender. Metodedalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data melaluistudi literatur. Hasil penelitian ini mengindikasikan bahwa Pemerintah Daerah masihmenemui banyak kendala jika ingin serius menerapkan perencanaan anggaran responsifgender.Kata kunci: pemerintah daerah, anggaran responsif gender