Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

URGENSI DIGITAL FORENSIK DALAM PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA SIBER (CYBER CRIME) Benita Nathalia
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Benita Nathalia, Bambang Sugiri, Faizin Sulistio Fakultas Hukum, Universitas BrawijayaJl. MT. Haryono No. 169 Malange-mail: Benitanathalia@yahoo.co.id   ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mengenai urgensi digital forensik dalam pembuktian tindak pidana siber (cyber crime). Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Bukti elektronik mempunyai karakteristik yang sangat khas dan tidak konsisten, sehingga untuk dapat dijadikan sebagai alat bukti dalam persidangan maka dibutuhkan suatu standar untuk menguji keautentikan dan integritas dari bukti tersebut. Didalam Pasal 6 Undang-Undang ITE diatur mengenai syarat agar suatu bukti elektronik dapat dianggap sah yaitu sepanjang informasi yang tercantum didalamnya dapat diakses, ditampilkan, dijamin keutuhannya, dan dapat dipertanggunjawabkan. Tetapi didalam Undang-Undang tersebut tidak dijelaskan secara lebih jelas dan rinci mengenai dengan cara apa suatu bukti elektronik dapat diakses, ditampilkan, dijamin keutuhannya, dan dapat dipertanggungjawabkan, yang mana hanya dapat dilakukan dengan digital forensik. Sehingga hal ini menimbulkan suatu kekaburan hukum karena pada kenyataannya masih terdapat perkara-perkara yang tidak menggunakan digital forensik terhadap bukti elektronik dalam pembuktiannya yang menyebabkan tidak terpenuhinya tujuan kepastian hukum dan keadilan. Oleh karena itu, digital forensik merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan agar bukti elektronik yang diajukan di persidangan dapat dinyatakan sebagai alat bukti yang sah dan mempunyai kekuatan pembuktian yang sama seperti alat bukti lainnya. Kata kunci: Bukti Elektronik, Digital Forensik, Tindak Pidana Siber. ABSTRACTThis research aims to analyse the urgency in digital forensics to help provide evidence in cyber crime. With normative juridical method, statutory, and case approach, this research has found out that electronic proof is inconsistent, and this weakness urges a particular standard to exist to test the authenticity and integrity of the evidence. Article 6 of Law concerning Electronic Information and Transactions governs requirements for the validity of electronic evidence as long as the information therein is accessible, can be performed and can be guaranteed and accountable. However, the provision in the law does not explain at length about how electronic proof can be accessed, shown, guaranteed, or accountable without the involvement of digital forensics. This situation still sparks uncertainty of law since several cases are not supported by digital forensics for electronic proof, and this fails to fulfil the principle of legal certainty and justice. Thus, the existence of digital forensics is required to support the validity of the electronic proof and to apply the standard in the provision of evidence. Keywords: Electronic Proof, Digital Forensics, Cyber Crime
ANALISIS SWOT PERANAN PPATK DALAM MELAKUKAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN YANG MENCURIGAKAN DAN STUDI KASUS Siti Nurhalimah; Tiur Henny Monica; Beatrice Ariesty Graciella; Beauty Kezhia S. Hutabarat; Benita Nathalia; Nuzul Qurnia; Riezdiani Restu W.; Muhammad Akbar Yudistira
Journal of Social and Economics Research Vol 6 No 1 (2024): JSER, June 2024
Publisher : Ikatan Dosen Menulis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54783/jser.v6i1.426

Abstract

Perkembangan transaksi telah menjadi alat yang sangat mudah bagi masyarakat, namun demikian kemajuan dan perkembangan di bidang ini sering kali disalahgunakan, salah satunya adalah kejahatan pencucian uang. Untuk mengurangi jumlah tindakan pencucian uang, negara-negara membentuk Financial Intelligence Unit (FIU). Indonesia membentuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sebuah lembaga khusus yang tugas utamanya adalah bertindak sebagai penegak hukum dan penyedia informasi intelijen dalam mencegah dan memberantas kejahatan pencucian uang. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, sumber data yang digunakan adalah data sekunder dan data yang diperoleh disajikan dengan menggunakan metode deskriptif analitis. Setiap FIU memiliki karakteristik tersendiri yang dapat dibedakan dari struktur, organisasi, atau tanggung jawabnya. PPATK menganut model administratif yang memiliki fungsi mencegah dan memberantas kejahatan pencucian uang. Kekuatan utama PPATK meliputi kewenangan untuk mengakses data dan informasi dari berbagai sumber, kewajiban pelaporan yang luas mencakup berbagai sektor, dan kerja sama internasional. Laporan analisis dari PPATK pada kasus No. 555/PID.SUS/2021/PN SBY Jo. No. 1023 K/PID.SUS/2022 telah membantu penegak hukum dalam mengidentifikasi kesalahan pelaku yang diduga melakukan pencucian uang dari hasil aliran dana gelap yang dianalisis oleh PPATK sehingga pengadilan dapat memberikan sanksi yang adil. Namun, PPATK masih menghadapi beberapa kelemahan dalam menjalankan tugasnya, seperti ketergantungan pada data yang disampaikan oleh pelapor, kewenangan yang terbatas, dan perbedaan persepsi dengan lembaga investigasi lainnya yang sering menghambat proses tindak lanjut analisis hasil.