Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS SWOT PERANAN PPATK DALAM MELAKUKAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN YANG MENCURIGAKAN DAN STUDI KASUS Siti Nurhalimah; Tiur Henny Monica; Beatrice Ariesty Graciella; Beauty Kezhia S. Hutabarat; Benita Nathalia; Nuzul Qurnia; Riezdiani Restu W.; Muhammad Akbar Yudistira
Journal of Social and Economics Research Vol 6 No 1 (2024): JSER, June 2024
Publisher : Ikatan Dosen Menulis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54783/jser.v6i1.426

Abstract

Perkembangan transaksi telah menjadi alat yang sangat mudah bagi masyarakat, namun demikian kemajuan dan perkembangan di bidang ini sering kali disalahgunakan, salah satunya adalah kejahatan pencucian uang. Untuk mengurangi jumlah tindakan pencucian uang, negara-negara membentuk Financial Intelligence Unit (FIU). Indonesia membentuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sebuah lembaga khusus yang tugas utamanya adalah bertindak sebagai penegak hukum dan penyedia informasi intelijen dalam mencegah dan memberantas kejahatan pencucian uang. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, sumber data yang digunakan adalah data sekunder dan data yang diperoleh disajikan dengan menggunakan metode deskriptif analitis. Setiap FIU memiliki karakteristik tersendiri yang dapat dibedakan dari struktur, organisasi, atau tanggung jawabnya. PPATK menganut model administratif yang memiliki fungsi mencegah dan memberantas kejahatan pencucian uang. Kekuatan utama PPATK meliputi kewenangan untuk mengakses data dan informasi dari berbagai sumber, kewajiban pelaporan yang luas mencakup berbagai sektor, dan kerja sama internasional. Laporan analisis dari PPATK pada kasus No. 555/PID.SUS/2021/PN SBY Jo. No. 1023 K/PID.SUS/2022 telah membantu penegak hukum dalam mengidentifikasi kesalahan pelaku yang diduga melakukan pencucian uang dari hasil aliran dana gelap yang dianalisis oleh PPATK sehingga pengadilan dapat memberikan sanksi yang adil. Namun, PPATK masih menghadapi beberapa kelemahan dalam menjalankan tugasnya, seperti ketergantungan pada data yang disampaikan oleh pelapor, kewenangan yang terbatas, dan perbedaan persepsi dengan lembaga investigasi lainnya yang sering menghambat proses tindak lanjut analisis hasil.