Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Ar-Raniry, International Journal of Islamic Studies

Kepatuhan Syari’ah (Sharia Complience) Dalam Industri Keuangan Syari’ah Luqman Nurhisam
Ar-Raniry: International Journal of Islamic Studies Vol 3, No 1 (2016): Ar-Raniry: International Journal of Islamic Studies
Publisher : Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (226.526 KB) | DOI: 10.22373/jar.v3i1.7414

Abstract

Industri Keuangan Syari’ah (IKS) dalam menjalankan aktifitasnyaharus mematuhi sejumlah aturan yang memuat berbagai prinsip syari’ah yangdiaktualisasikan dalam bentuk fatwa yang dikeluarkan oleh Dewan Syari’ahNasional (DSN). Diwajibkannya keberadaan Dewan Pengawas Syari’ah (DPS)pada setiap industri keuangan syari’ah baik bank syari’ah (IKBS) maupunIndustri Keuangan Non-Bank Syari’ah (IKNBS) untuk mematuhi ketentuansyari’ah dan menjadikan pengawasan syari’ah sebagai salah satu aspek pentingserta tidak terpisahkan dengan kepatuhan syari’ah. Hal tersebut bisa dilihat daribeberapa regulasi yang dikeluarkan oleh DPS-MUI yang menjadi acuan bagiindustri IKBS dan IKNBS di bidang keuangan syari’ah. Fokus penelitian initertuju pada regulasi yang dikeluarkan oleh DSN-MUI serta implementasinyaterhadap lembaga IKBS dan IKNBS, serta DPS sebagai pihak yang berwenanguntuk mengawasi setiap industri keuangan yang berbasis syari’ah. Pendekatanpenelitian menggunakan deskriptif-analitis dengan jenis penelitian pustaka, yaitupencarian data melalui buku atau dokumen lainnya yang berhubungan denganobjek penelitian .Hasil penelitian membuktikan bahwa DPS sebagai pemegangotoritas pengawasan terhadap kepatuhan syari’ah memiliki tanggung jawab yangdiatur melalui ketentuan hukum yang tegas. Oleh karena itu, kedudukan DPSsangat menentukan terciptanya kepatuhan syari’ah sebagai unsur utama dalamkeberadaan dan kelangsungan usaha bagi industri keuangan syari’ah
Bitcoin Dalam Kacamata Hukum Islam Luqman Nurhisam
Ar-Raniry: International Journal of Islamic Studies Vol 4, No 1 (2017): Ar-Raniry: International Journal of Islamic Studies
Publisher : Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1012.483 KB) | DOI: 10.22373/jar.v4i1.7526

Abstract

Di Indonesia, bitcoin merupakan bentuk mata uang digital (e-money) dan alat transaksi pembayaran yang sudah digunakan oleh sebagian masyarakat. Hal tersebutperlu mendapatkan perhatian, khususnya dari Bank Indonesia. Lain dari pada itu,pengawasan yang dulu sepenuhnya dilakukan oleh bank sentral yaitu BankIndonesia, sekarang diambil alih oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Sehingga BankIndonesia pun hanya memiliki wewenang untuk mengatur dan mengontrolperedaran mata uang saja. Sejak sebagian tugas dan wewenang Bank Indonesiadiambil alih oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan), banyak hal yang belum tercoverseperti adanya fenomena baru dalam bidang keuangan dalam hal permodalan,investasi, peredaran mata uang, dan lain-lain. Selain belum ada payung hukumterhadap bitcoin, yaitu semakin merebaknya transaksi yang menggunakan bitcoinyang dilakukan dalam transaksi e-commerce. Sehingga dari segi keamananannyajuga perlu dipertanyakan, maka dari itu perlu ada regulasi dan pengawasan secarakhusus terhadap bitcoin, dan masyarakat tidak akan merasa dirugikan. Jika dilihatdalam perspektif hukum Islam, bahwa yang berkaitan dengan penerbitan uangsebagai alat transaksi di suatu negara, merupakan masalah yang dilindungi olehkaidah-kaidah umum dalam syari’at Islam. Oleh sebab itu, penerbitan uang danpenentuan jumlahnya merupakan hal-hal yang berkaitan dengan kemaslahatanumat. Aspek lain yang menjadi pertimbangan dalam penggunaan bitcoin yaituapakah dari sisi kemadharatannya yang lebih besar ataukah manfaatnya yang diambiljika digunakan sebagai mata uang dan alat transaksi, bahkan sebagai komoditassekalipun. Sehingga yang menjadi fokus dalam penelitian ini adalah penggunaanbitcoin sebagai mata uang (currency) dan alat transaksi dengan menggunakanpendekatan dan pengkajian hukum Islam.