Claim Missing Document
Check
Articles

Found 22 Documents
Search

PEMBERIAN HARTA WARISAN TERHADAP ANAK TIRI DAN ANAK ANGKAT MELALUI JALUR WASIAT (PERSPEKTIF HUKUM ISLAM) Hidayatulloh, Haris
Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 2, No 2 (2017): OKTOBER
Publisher : Universitas Pesantren Tinggi Darul 'Ulum (Unipdu) Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Salah satu cara seseorang untuk memperoleh harta itu adalah melalui jalur warisan yaitu memperoleh sejumlah harta yang diakibatkan dari  meninggalnya seseorang. Tentunya cara ini pun harus sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku khususnya hukum waris Islam. Pada dasarnya yang dapat menjadi ahli waris menurut hukum Islam adalah orang yang  mempunyai hubungan darah dengan pewaris, atau memiliki hubungan pekawinan dengan pewaris. Berkaitan dengan masalah anak tiri dan anak angkat, bahwa anak tiri dan anak angkat bukan termasuk ahli waris, karena tidak  ada  sebab mewarisi antara si mayit dengan anak tiri dan anak angkatnya. Dalam hal ini, kepada anak tiri dan anak angkat apakah boleh hukumnya untuk diberikan harta warisan atau harta peninggalan dari harta orang tua tiri dan orang tua angkatnya melalui jalur wasiat secara hukum Islam. Jenis penelitian ini adalah kepustakaan (Library Research) yang membutuhkan data-data kualitatif dan diolah secara deskriptif-analitis dengan metode content analysis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepada anak tiri boleh hukumnya untuk diberi wasiat harta oleh ayah tirinya. Dengan syarat, harta yang diberikan sebagai wasiat itu tidak melebihi  sepertiga dari harta orang tua tirinya yang meninggal dunia. Jika wasiatnya melebihi dari batasan sepertiga maka pelaksanaannya bergantung pada persetujuan para ahli waris. Sedangkan ahli waris apabila ada yang tidak menyetujuinya maka wasiat hanya dilaksanakan sampai batas sepertiga harta warisan. Sedangkan untuk anak angkat kompilasi hukum Islam memberikan bagian kepada anak angkat sehingga masuk dalam jajaran orang yang bisa menerima harta warisan orang tua angkatnya dengan jalur wasiat wajibah besar bagiannya sepertiga dari harta warisan orang tua angkatnya.
STRATEGI PEMBINAAN AKHLAK KARIMAH MELALUI KEGIATAN TAHFIZ ALQURAN DI PONDOK PESANTREN Hidayatulloh, Haris; Jannah, Miftakhul
Jurnal Pendidikan Islam Vol 3, No 1 (2019): Juni
Publisher : Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (Unipdu)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (457.529 KB)

Abstract

Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana kegiatan tah}fi>z} Alquran dalam membentuk Akhlak Karimah pada para santri di pesantren Al-Ittihad Tawangsari. Mengetahui bagaimana strategi yang dilakukan dalam pembinaan Akhlak Karimah melalui kegiatan tahfiz Alquran. Jenis penelitian kualitatif menggunakan metode deskriptif. Sumber data meliputi sumber data primer dan sumber data skunder. Alat pengumpulan data menggunakan observasi,wawancara, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data, interprestasi, penarikan kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian sebagai berikut: pertama, pelaksanaan kegiatan tahfiz Alquran dari awal hingga saat ini berjalan dengan lancar tanpa suatu kendala yang berarti,setiap santri di beri kebebasan mengaplikasikan cara/metode untuk menghafal. Kedua, strategi yang digunakan dalam pembinaan Akhlak Karimah ialah dengan strategi ketauladanan, teguran dan nasihat, tidak langsung, kasih sayang, dan pembiasaan, metode-metode tersebut di terapkan melalui kegiatan tahfiz Alquran itu sendiri.
PRO-KONTRA NIKAH MUTAH DALAM PERSPEKTIF MAQASID AL-SHARI'AH Hidayatulloh, Haris
Religi: Jurnal Studi Islam Vol 5, No 1 (2014): April
Publisher : Universitas Pesantren Tinggi Darul 'Ulum (UNIPDU) Jombang Jawa Timur Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (609.199 KB)

Abstract

Perkawinan merupakan suatu ikatan yang mengandung serangkaian perjanjian yang sangat kuat diantara suami dan istri. Al-Qur’an menyebutnya dengan perjanjian yang kokoh. Dalam pandangan Islam perkawinan pada prinsipnya bersifat kekal, dan tidak dibatasi oleh rentang waktu tertentu. Pernikahan dalam Islam mempunyai tujuan dan hikmah tersendiri. Diantara tujuan pernikahan dalam Islam adalah untuk memenuhi petunjuk Allah dalam rangka memb.a keluarga yang harmonis, sejahtera dan bahagia dan juga untuk menghasilkan serta melestarikan keturunan. Islam sangat mendorong orang untuk melangsungkan pernikahan secara benar. Oleh karenanya, salah satu maqa>s{id al-shari>’ah (tujuan syariah), yaitu menjaga keturunan. Oleh karenanya perkawinan dapat dilaksanakan setelah semua pihak yang telah memenuhi persyaratan dan rukun dari perkawinan yang telah ditetapkan dalam hukum  Islam. Akan tetapi mencul permasalahan perkawinan yang terjadi di tengah-tengah kehidupan masyarakat, yaitu pernikahan yang hanya untuk sementara waktu atau dibatasi oleh rentang waktu tertentu, yang hanya semata-mata untuk menyalurkan hasrat seksual atau sekedar memenuhi kebutuhan bilogis. Dalam Islam dikenal dengan istilah nikah mutah dan kalau di Indonesia dikenal dengan istilah kawin kontrak.Marriage is a bond, containing a series of meaningful agreement  between a husband and wife. It is mentioned in Qur’an as solid agreement. In Islamic view, marriage is everlasting and has a purpose as well as wisdom. One of the purpose of marriage is to establish harmonius, welfare and happiness family. It is also used to generate islamic generation. Islam also highly supported to marry properly. Therefore, based on shariah view, the purpose of marriage is to maintaining the descendant. Furthermore, there are some requirement to perform the marriage by fulfilling the pillar based on Islamic law. However, there is  marriage problem in society. It is called muta. Muta is old fashion tradition marriage. It is temporary marriage to satisfy the lustful. In Indonesia muta marriage is called ”kawin kontrak”.
Dispensasi Nikah di Bawah Umur dalam Hukum Islam Hidayatulloh, Haris; Janah, Miftakhul
Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 5, No 1 (2020): APRIL
Publisher : Universitas Pesantren Tinggi Darul 'Ulum (Unipdu) Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam  Undang-undang  perkawinan  disebutkan  bahwa  usia  ideal menikah  untuk  laki-laki  19  tahun  sedangkan  untuk  perempuan  16  tahun,  jika belum  memenuhi  usia  tersebut  mengajukan  permohonan  dispensasi  nikah  ke Pengadilan Agama. Sedangkan dalam Islam tidak ada batasan umur pernikahan namun  persyaratan  yang  umum  adalah  sudah  baligh,  berakal  sehat,  mampu membedakan  mana  yang  baik  dan  buruk  sehingga  dapat  memberikan persetujuan  untuk  menikah.  Permohonan  dispensasi  kawin  adalah  sebuah perkara  permohonan  yang  diajukan  oleh  pemohon  perkara  agar  pengadilan memberikan izin kepadayang dimohonkan dispensasi untuk bisa melangsungkan pernikahan,  karena  terdapat  syarat  yang  tidak  terpenuhi  oleh  calon  pengantin tersebut, yaitu pemenuhan batas usia perkawinan. Tujuan penelitian ini adalah untuk  mengetahui  bagaimana  analisis  hukum  Islam  terhadap  dasar  dan pertimbangan  hakim  dalam  penetapan  perkara  dispensasi  nikah  Nomor 0362/Pdt.P/2017/PA.Jbg.  Jenis  penelitian  ini  menggunakan  pendekatan kualitatif    termasuk  dalam  jenis  penelitian  lapangan  (field  research).  Hasil penelitian ini adalah bahwa dasar dan pertimbangan Hakim dalam mengabulkan permohonan  dispensasi  nikah  dibawah  umur  dengan  penetapan No.0362/Pdt.P/2017/PA.Jbg,  secara  hukum  Islam  diperbolehkan.  Penetapan permohonan  dispensasi  nikah  tersebut,  hakim  pada  dasarnya  menggunakan berbagai  macam  pertimbangan  dan  dasar  hukum  yaitu  Undang-undang  juga kaidah  fiqhiyah.  Tetapi  majlis  hakim  lebih  mengedepankan    konsep  maslahah untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan terjerumus yang lebih jauh berupa fitnah dan pelanggaran norma agama
Pernikahan Anak Sendang Kapit Pancuran Dalam Tradisi Mayangi Perspektif ‘Urf Hidayatulloh, Haris; Rochmawati, Indah Nur
Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 5, No 2 (2020): Oktober 2020
Publisher : Universitas Pesantren Tinggi Darul 'Ulum (Unipdu) Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Mayangi merupakan upacara tasyakuran untuk membuang kesialan pada diri seorang anak agar menjadi selamat dalam menjalani kehidupan. Tradisi mayangi hanya dilakukan bagi orang tua yang mempunyai anak sukerta seperti anak sendang kapit pancuran sebagai sarana pembersihan jiwa dari energi negatif atau menghindari kesialan hidup yang khusus dilakukan oleh mereka yang akan melaksanakan perkawinan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa hukum pernikahan anak sendang kapit pancuran dalam tradisi mayangi di Desa Kepuhdoko Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang ditinjau dari perspektif ‘urf. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif. Data yang telah dihimpun dianalisis menggunakan metode deskriptif-normatif dengan pola pikir induktif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tradisi mayangi dalam perspektif ‘urf boleh dilakukan karena dianggap sebagai upacara tasyakuran agar anak tersebut menjadi selamat dalam menjalani kehidupan dan dari segi praktiknya mayangi merupakan upaya manusia untuk membebaskan atau pensucian jiwa (tazkiyat al-nafs) seseorang yang menurut kepercayaan akan tertimpa nasib buruk atau musibah
TINJAUAN HADITS TENTANG KEPEMIMPINAN PEREMPUAN Hidayatulloh, Haris
Ngabari: Jurnal Studi Islam dan Sosial Vol 13 No 1 (2020)
Publisher : Institut Agama Islam Riyadlatul Mujahidin (IAIRM) Ngabar Ponorogo, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51772/njsis.v13i1.46

Abstract

The leadership of women in the public sphere is often debated by scholars, including scholars of hadith. Based on the literature review, this article examines the quality of the hadith on women leadership. The hadith research includes the text of hadith, asbab al-wurud of hadith, takhrij al-hadith based on narrators of hadith, the contents of the hadith, and the contextualization of hadith. The findings of this study are: Bukhari, An-Nasai, At-Turmudzi, and Ahmad Ibn Hambal have narrated hadiths about the disadvantages of a society led by women. Asbab al-wurud of this hadith tells about the narration of this hadith when the Persian King was killed, then the power was held by a granddaughter of the king. The narrators of this hadith all continued from Hasan (Muhammad grandson). Based on its sanad and matan, the quality of this hadith is sahih. But there are contextual differences if this hadith is applied in Indonesia.
Perkembangan Arsitektur Isam: Mengenal Bentuk Arsitektur Islam di Nusantara Hidayatulloh, Haris
Ngabari: Jurnal Studi Islam dan Sosial Vol 13 No 2 (2020)
Publisher : Institut Agama Islam Riyadlatul Mujahidin (IAIRM) Ngabar Ponorogo, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51772/njsis.v13i2.55

Abstract

Conceptually this paper aims to know architecture in the Islamic tradition and the history of the development of Islamic architecture from time to time, to know the main characteristics of Islamic architecture, and to find out the form of Islamic architecture in the archipelago. Using the literature study method, this article produces findings, (1) the sense of admiration of Muslims for the beauty and aesthetics of Islamic architecture is inseparable from the submission and surrender of Muslims to the greatness and majesty of the Creator who is believed to have all the beauty (2) Islamic architecture does not have form one and uniform, but different. (3) factors that influence the form of Islamic architecture include geographical factors, local culture, and traditions, building functions.
Etika Bisnis Dalam Prespektif Al-Qur’an: Upaya Membangun Bisnis Yang Islami Untuk Menghadapi Tantangan Bisnis Di Masa Depan Hidayatulloh, Haris
Prosiding Seminas Vol 1, No 2 (2012): Seminas Competitive Advantage II
Publisher : Unipdu Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak Bisnis merupakan sesuatu yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Tidak heran jika Islam yang bersumber pada al-Qur’an dan Sunnah memberi tuntunan dalam bidang usaha. Bisnis selama ini, dikesankan sebagai usaha mencari keuntungan sebanyak-banyaknya, bahkan harus ditempuh dengan cara kotor dan tidak etis. Etika bisnis  sangat penting untuk dikemukakan dalam era globalilasasi yang seringkali mengabaikan nilai-nilai moral dan etika. Karena itu, Islam menekankan agar aktifitas bisnis manusia dimaksudkan tidak semata-mata sebagai alat pemuas keinginan tetapi lebih pada upaya pencarian kehidupan berkeseimbangan disertai prilaku positif bukan destruktif. Penulisan ini bertujuan untuk mengkaji etika bisnis dari sudut pandang al-qur’an dalam upaya membangun bisnis yang Islami untuk menghadapi tantangan bisnis di masa depan. Kesimpulannya Bisnis dalam al-Qur’an disebut sebagai aktivitas yang bersifat material  sekaligus immaterial. Suatu  bisnis bernilai, apabila memenuhi kebutuhan material dan spiritual secara seimbang, tidak mengandung kebatilan, kerusakan dan kezaliman. Akan tetapi mengandung nilai kesatuan,keseimbangan, kehendak bebas, pertanggung-jawaban, kebenaran, kebajikan dan kejujuran   Abstract Business is something very important in human life. No wonder Islam is rooted in the Qur'an and Sunnah provide guidance in the field of business. Business over the years, suggested as a business for profit as much as possible, even to go to the dirty and unethical manner. Business ethics is essential to put forward in the era globalilasasi often ignores moral values ​​and ethics. Thus, Islam emphasizes that human business activity is not solely intended as a means of satisfying the desire, but rather on the search for life berkeseimbangan with a positive attitude rather than destructive. This paper aims to examine business ethics from the perspective of the Qur'an in an effort to build an Islamic business to business challenges in the future. Business in the conclusion of the Koran called the activity that is at once immaterial material. A business is worth, if it meets the material and spiritual needs in a balanced, contains no falsehood, destruction and injustice. But it contains the value of unity, balance, free will, accountability, truth, virtue and honesty Keywords: Ehtics, Business,
ADIL DALAM POLIGAMI PERSPEKTIF IBNU HAZM Hidayatulloh, Haris
Religi: Jurnal Studi Islam Vol 6, No 2 (2015): Oktober
Publisher : Universitas Pesantren Tinggi Darul 'Ulum (UNIPDU) Jombang Jawa Timur Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Poligami merupakan pembahasan dalam perkawinan yang paling banyak diperdebatkan  di kalangan ahli hukum Islam. Pro-kontra seputar poligami terus berkembang di kalangan ulama. Sebagian ulama menganjurkan poligami sebagai bentuk implementasi dari perintah Allah dan sebagian lain menolak poligami dengan berbagai macam argumentasi yang selalu dikaitkan dengan ketidakadilan gender. Dalam Islam, poligami diyakini sebagai salah satu solusi ketika istri tidak bisa memberikan keturunan atau pertimbangan sosial lain. Walaupun demikian, pembolehan poligami diharuskan dengan mengutamakan sikap adil di antara para Istri. Jika dirasa kurang mampu untuk berbuat adil, maka dilarang melakukan poligami. Artikel ini membahas konsep adil berpoligami dalam perspektif Ibn Hazm al-Zahiri.  Menurutnya adalah bahwa adil di antara para istri hukumnya adalah wajib, terutama dalam  hal  pembagian  malam dan pembagian nafka.Mostly, many Islamic scholars has discussed about polygamy. Moreover, pros and cons have been developed also among the ulema. Some suggest that polygamy is the commandment of God. Meanwhile, in contrast with the previous, other Islamic scholars refuse the polygamy related to gender discrimination. In Islam, polygamy thought as one of the solution while the wife cannot give birth or other social consideration. Nevertheless, the permissibility of polygamy has to give the fairness priority among the wife. If the husbands fail to provide enough fairness, thus it is forbidden. This article will discuss about fairness concept in polygamy based on Ibn Hazm al-Zahiri view. He stated that fairness among the wife is a must. The fairness is about inwardly and outwardly living.
PRO-KONTRA NIKAH MUTAH DALAM PERSPEKTIF MAQASID AL-SHARI'AH Hidayatulloh, Haris
Religi: Jurnal Studi Islam Vol 5, No 1 (2014): April
Publisher : Universitas Pesantren Tinggi Darul 'Ulum (UNIPDU) Jombang Jawa Timur Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkawinan merupakan suatu ikatan yang mengandung serangkaian perjanjian yang sangat kuat diantara suami dan istri. Al-Qur’an menyebutnya dengan perjanjian yang kokoh. Dalam pandangan Islam perkawinan pada prinsipnya bersifat kekal, dan tidak dibatasi oleh rentang waktu tertentu. Pernikahan dalam Islam mempunyai tujuan dan hikmah tersendiri. Diantara tujuan pernikahan dalam Islam adalah untuk memenuhi petunjuk Allah dalam rangka memb.a keluarga yang harmonis, sejahtera dan bahagia dan juga untuk menghasilkan serta melestarikan keturunan. Islam sangat mendorong orang untuk melangsungkan pernikahan secara benar. Oleh karenanya, salah satu maqa>s{id al-shari>’ah (tujuan syariah), yaitu menjaga keturunan. Oleh karenanya perkawinan dapat dilaksanakan setelah semua pihak yang telah memenuhi persyaratan dan rukun dari perkawinan yang telah ditetapkan dalam hukum  Islam. Akan tetapi mencul permasalahan perkawinan yang terjadi di tengah-tengah kehidupan masyarakat, yaitu pernikahan yang hanya untuk sementara waktu atau dibatasi oleh rentang waktu tertentu, yang hanya semata-mata untuk menyalurkan hasrat seksual atau sekedar memenuhi kebutuhan bilogis. Dalam Islam dikenal dengan istilah nikah mutah dan kalau di Indonesia dikenal dengan istilah kawin kontrak.Marriage is a bond, containing a series of meaningful agreement  between a husband and wife. It is mentioned in Qur’an as solid agreement. In Islamic view, marriage is everlasting and has a purpose as well as wisdom. One of the purpose of marriage is to establish harmonius, welfare and happiness family. It is also used to generate islamic generation. Islam also highly supported to marry properly. Therefore, based on shariah view, the purpose of marriage is to maintaining the descendant. Furthermore, there are some requirement to perform the marriage by fulfilling the pillar based on Islamic law. However, there is  marriage problem in society. It is called muta. Muta is old fashion tradition marriage. It is temporary marriage to satisfy the lustful. In Indonesia muta marriage is called ”kawin kontrak”.