Kadar M Yusuf
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PEMBENTUKAN KARAKTER PRIBADI MELALUI MUJAHADAH DAN MURAQABAH Kadar M Yusuf
AL-FIKRA Vol 13, No 2 (2014): Al-Fikra : Jurnal Ilmiah Keislaman
Publisher : Program Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/af.v13i2.3998

Abstract

MODEL EMANSIPASI QUR'ANI TERHADAP KAUM PEREMPUAN Kadar M Yusuf
AL-FIKRA Vol 11, No 1 (2012): Al-Fikra : Jurnal Ilmiah Keislaman
Publisher : Program Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/af.v11i1.3855

Abstract

Nasakh sebagai Kaedah Penting dalam Ilmu Tafsir: Studi terhadap Dalil dan Hikmah Syariat Thufeil Abyan Ahmad; Kadar M Yusuf; Alwizar, Alwizar
PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol. 4 No. 5: Agustus 2025
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/peshum.v4i5.10141

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep nasakh sebagai kaidah penting dalam ilmu tafsir dan ushul fiqih. Nasakh merupakan mekanisme penghapusan hukum syar'i yang telah ditetapkan sebelumnya oleh wahyu yang datang kemudian. Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan dengan pendekatan kualitatif-deskriptif terhadap literatur klasik dan kontemporer. Hasil kajian menunjukkan bahwa nasakh terbagi dalam tiga kategori berdasarkan objek hukum, empat jenis berdasarkan sumber dalil, dan tiga bentuk perubahan hukum. Selain itu, ditemukan tiga kecenderungan pandangan ulama terkait nasakh, yakni kelompok restriktif, moderat, dan ekstensif. Penelitian juga mengidentifikasi metode validasi nasakh melalui pernyataan eksplisit, kronologi wahyu, ijma' sahabat, dan praktik salaf. Simpulan penelitian ini menegaskan bahwa nasakh mencerminkan fleksibilitas dan kebijaksanaan syariat dalam merespons perubahan sosial serta menjaga relevansi hukum Islam lintas zaman.