Yusuf Hasbullah
Universitas Mataram

Published : 5 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Analisis Perkembangan Asset, DPK, Kredit dan Kapital Bank Perkreditan Rakyat (BPR) SeNusa Tenggara Barat Yusuf Hasbullah
Journal of Economics and Business Vol 3 No 2 (2017): Ekonobis, September 2017
Publisher : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/ekonobis.v3i2.9

Abstract

Penelitian ini berjudul Analisis Perkembangan Asset, DPK, Kreditdan Kapital Bank Perkreditan Rakyat (BPR) se Nusa Tenggara Barat. Adapun Tujuan penelitian ini adalah untuk : Untuk mengetahui Perkembangan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) ditinjau dari segi Asset, Dana Pihak Ketiga (DPK), Kredit dan Capital di Nusa tenggara Barat. Menurut tingkat eksplanasinya jenis penelitian ini termasuk penelitian deskriptif yang akan mendeskripsikan bagaimana gambaran kepada masyarakat dan pemerintah daerah tentang Perkembangan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) ditinjau dari segi Asset, Dana Pihak Ketiga (DPK), Kredit dan Capital di Nusa tenggara Barat. Adapun metode yang digunakan adalah metode sensus, dimana seluruh BPR yang ada di NTB ini akan dilakukan verifikasi data-datanya yang sudah di update sesuai kebutuhan penelitian dan sudah dipublikasi. Sedangkan data yang akan digunakan adalah data skunder. Dari hasil analisis data sebanyak 32 (tiga puluh dua) Bank perkreditan Rakyat (BPR) yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Barat ditemukan bahwa ada 5 (lima) BPR yang mempunyai Asset terbanyak dari 32 BPR yang ada di Nusa tenggara Barat seperti : PT. BPR Prima Nadi dengan Asset 118.626 milyar, PT. BPRS Dinar Ashri dengan Asset 91.957 milyar, PD.BPR NTB Sumbawa dengan Asset 87.096 milyar, PD.BPR.Lombok Tengah dengan Asset 85.451 milyar dan PT.BPR Samawa Kencana dengan asset 81.850 milyar. Sedangkan jika dilihat dari segi DPK ada 5 (lima) BPR yang mampu menyerap dana pihak ketiga dari 32 BPR yang ada di Nusa Tenggara Barat seperti : PT.BPR.Prima Nadi sebesar 101.191 juta, PT.BPR Samawaq Kencana sebesar 72.864 juta, PT. BPRS Dinar Ashri sebesar 53.517 juta, PD.BPR Lombok Tengah sebesar 50.347 juta dan PD.BPR.NTB Sumbawa sebesar 47.835 juta. Sedangkan ditinjau dari segi Kredit ada 5 (lima) BPR yang telah menyalurkan kredit terbanyak dari 32 BPR yang ada di Nusa Tenggara Barat seperti : PT.BPR Prima Nadi sebesar 84.093 juta, PD.BPR NTB Lombok Tengah sebesar 80.363 juta, PD.BPR NTB Sumbawa sebesar 75.267 juta, PD BPR NTB Lombok Barat sebesar 59.865 juta dan PT BPR Samawa Kencana sebesar 58.653 juta.
Respon UMKM Kecamatan Ampenan Kota Mataram Atas Diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 Mengenai Pengenaan Tarif Pajak 1% Siti Fatimah; I Dewa Ketut Yudha S; Muhammad Alwi; Yusuf Hasbullah
Journal of Economics and Business Vol 5 No 2 (2019): Ekonobis, September 2019
Publisher : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/ekonobis.v5i2.33

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat pemahaman dari Wajib Pajak UMKM tehadap pemberlakuan peraturan pemerintah no 46 tahun 2013 mengenai tarif pajak 1 % dari peredaran bruto, dan menganalisis respon UMKM terhadap Peraturan pemerintah tahun 2013 dengan menggunakan data kuantitatif dan kualitatif . Data diperoleh dari wancara langsung dengan mengisi kuiseuner oleh 25 responden pengusahaUMKM di Kecamatan Ampenan, selain itu juga diporeleh data kualitatif berupa informasi melalui Fokus Group Diccussion (FGD) . Metode yang digunakan dalam pemilihan responden adalah menggunakan metode purpose sampling yang dipadukan dengan dengan Snowball sampling yang disesuaikan kebutuhan dengan alasan mempunyai kharateristik yang sama diantarnya dalam hal peredaran bruto lebih kecil atau sama dengan Rp 4,8 Milyar. Di samping itu juga diperoleh dalam informasi pada Fokus Group discustion (FGD) pada waktu melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat sebanyak 21 peserta dari WP UMKM . Hasil penelitian menunjukan bahwa ; 1. Pada umumnya WP UMKM di Kecamatan Ampenan memahami peraturan pemerintah No 46 tahun 2013. 2. Respon Wajib pajakak UMKM terhada PP no 46 tahun 2013, ada positif dan ada yang negatif. Respon positif adalah terpenuhi asas kemudahan menghitung pajak dan respon negative adalah asas keadilan tidak terpenuhi karena WP UMKM merasa berat dalam penuhan kewajiban perpajakannya setiap bulan sehingga WP menjadi tidak patuh.
Analisis Pengaruh Belanja Daerah Terhadap Pertumbuhan Product Domestic Regional Brutto (PDRB) Di Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016-2019 Siti Fatimah; Yusuf Hasbullah
Journal of Economics and Business Vol 6 No 2 (2020): Ekonobis, September 2020
Publisher : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/ekonobis.v6i2.45

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk melihat dampak belanja daerah terhadap pertumbuhan productdomestic regional brutto (PDRB) di kabupaten Lombok Barat Tahun 2016-2019.Hipotesis yang diajukan adalah Diduga bahwa belanja daerah mempunyai dampak terhadap laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016-2019 yang relatif tidak terlalu significan. Menurut tingkat eksplanasinya jenis penelitian ini termasuk penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan (Library Research) dan penelitian lapangan (Field Research). Variabel yang dianalisis dalam penelitian meluputi Belanja Langsung meliputi : Pembentukan Dana Cadangan yang terdiri dari : Penyertaan Modal Daerah, Pembayaran Pokok Utang Daerah, Pemberian Pinjaman Daerah. Belanja Tidak Langsung meliputi : Belanja Pegawai, Belanja Bunga, Belanja Subsidi, Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, Belanja Pemerintahan desa, Belanja Bantuan Keuangan Kepada Kabupaen/Kota dan Belanja Tidak Terduga. Sedangkan model analasis yang digunakan adalah a). AnĂ¡lisis pertumbuhan belanja daerah terhadap pertumbuhan ekonomi dan b) Analisis kontibusi belanja daerah terhadap pertumbuhan ekonomi di kabupaten Lombok Barat Tahun 2016-2019. Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengaruh Belanja Daerah Terhadap Pertumbuhan PDRB Kabupaten Lombok Barat cendrung berfluktuatif secara time series terhitung sejak Tahun 2016-2019.Selanjutnya hasil penelitian inidapat dijadikan bahan pertimbangan oleh Pemerintah kabupaten lombok Barat dalam menentukan rekomendasi kebijakan dimasa yang akan datang.
Analisis Pengaruh Belanja Daerah Terhadap Pertumbuhan Product Domestic Regional Bruto (PDRB) Di Kabupaten Lombok Barat Tahun 2014-2018 Yusuf Hasbullah; Sitin Fatimah; Tuty Handayani
Journal of Economics and Business Vol 7 No 1 (2021): Ekonobis, Maret 2021
Publisher : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/ekonobis.v7i1.73

Abstract

Sejalan dengan arus pemberian kewenangan yang makin luas yang dimiliki tiap daerah dalam era otonomi daerah ini, maka peran dan fungsi pendapatan daerah melalui penggalian potensi masing-masing daerah menjadi sesuatu yang amat penting. Persfektif otonomi daerah yang dikaitkan dengan pertumbuhan ekonomi dapat dilihat dari berbagai aspek diantaranya melalui belanja daerah. Tujuan penelitian ini adalah untuk melihat dampak belanja daerah terhadap pertumbuhan product domestic regional brutto (PDRB) di kabupaten Lombok Barat Tahun 2014-2018. jenis penelitian ini termasuk penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan (Library Research) dan penelitian lapangan (Field Research). Variabel yang dianalisis dalam penelitian meluputi Belanja Langsung meliputi: a. Pembentukan Dana Cadangan, yang terdiri dari Penyertaan Modal Daerah, Pembayaran Pokok Utang Daerah, Pemberian Pinjaman Daerah. b. Belanja Tidak Langsung yang meliputi: Belanja Pegawai, Belanja Bunga, Belanja Subsidi, Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, Belanja Pemerintahan desa, Belanja Bantuan Keuangan Kepada Kabupaen/Kota dan Belanja Tidak Terduga. Sedangkan model analasis yang digunakan adalah: a). Analisis pertumbuhan belanja daerah terhadap pertumbuhan ekonomi, dan b) Analisis kontibusi belanja daerah terhadap pertumbuhan ekonomi di kabupaten Lombok Barat Tahun 2014-2018.
PELATIHAN TEKNIK PERHITUNGAN UPAH MINIMUM REGIONAL (UMR) PADA ANGGOTA TRIPARTIT KOTA MATARAM BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 78 TAHUN 2015 Siti Fatimah; Yusuf Hasbullah; Muaidy yasin
https://jurnal.fe.unram.ac.id/index.php/abdimas/about/privacy Vol 1 No 1 (2020): Jurnal Abdimas Independen, Mei 2020
Publisher : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/independen.v1i1.1

Abstract

Dalam rangka penentuan tingkat upah yang berkeadilan sesuai amanat undang-undang, maka ditentukan standarisasi sitem pengupahan secara regional. Secara tehnis penyusunan upah secara regional ditetapkan melalui Upah Minimum Regional (UMR). Penetapan upah minimum tersebut berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari 1(satu) tahun. Sedangkan upah bagi pekerja/buruh dengan masa kerja 1 (satu) tahun atau lebih dirundingkan secara bipartite (unsure pengusaha dengan buruh/pekerja) atau serikat pekerja/serikat buruh dengan pengusaha di perusahaan yang bersangkutan. Terkait dengan hal tersebut di atas maka berdasarkan kenyataan di lapangan tidak semua unsur triparti mampu untuk melakukan analisis hasil survey untuk menetukan kebutuhan hidup layak sebagai salah satu unsur penentuan Upah minimum regional (UMR). Untuk itu maka sangat perlu dilakukan pelatihan untuk melakukan analisis data hasil survey agar dapat melakukan penentuan dan penetapan Upah Minimu regional Kota Mataram. Diharapkan melalui kegiatan pelatihan ini seluruh unsure triparti dapat memahami tehnis penyusunan dan perhitungan Upah minimum regional Kota Mataram. Besarnya nilai Upah Minimum Regional (UMR) dari tahun 2013 sampai dengan tahun 2016 selalu mengalami kenaikan yang didasarkan atas pertimbangan pertumbuhan ekonomi, produktivitas, inflasi dan usaha marjinal di Kota Mataram. Untuk memenuhi rasa keadilan sebaiknya penetapan besarnya Upah Minimum Regional (UMR) dilakukan per sektor ekonomi dengan tetap mengacu pada keempat dasar/kriteria pertimbangan sesuai ketentuan yang berlaku permen No : PER-17/MEN/VIII/2005.