Muhammad Syarif Hidayatullah
Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin

Published : 24 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : IJTIHAD

Membumikan Ekonomi Syariah di Indonesia (Sebuah Upaya Memasyarakatkan Ekonomi Syariah dan Mensyariahkan Ekonomi Masyarakat) Muhammad Syarif Hidayatullah
Ijtihad Vol. 14 No. 2 (2020)
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (480.549 KB) | DOI: 10.21111/ijtihad.v14i2.4619

Abstract

Ekonomi konvensional terbukti belum bisa menghadapi krisis dan kesenjangan yang terjadi dalam sektor ekonomi di Indonesia, dengan begitu sebagai sebuah sistem ekonomi, maka ekonomi syariah menawarkan nilai-nilai kemaslahatan dan keadilan yang berorientasi pada kesejahteraan dengan dasar pijakan kalam ilahi dan sunnah nabi sebagai fondasi yang membangun sebuah perekonomian. Oleh karena itu ekonomi syariah perlu diupayakan agar menjadi ruh sistem ekonomi di Indonesia. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa upaya membumikan ekonomi syariah dengan memasyarakatkan ekonomi syariah dan mensyariahkan ekonomi masyarakat perlu dilakukan dengan sinergi semua stakeholder baik itu akademisi, praktisi, politisi, regulator, pengusaha dan masyarakat yang peduli terhadap tumbuh kembangnya ekonomi syariah di Indonesia serta tetap dinamis dengan perkembangan teknologi. Upaya tersebut perlu dilakukan secara konsisten sebab masih banyak pembenahan dan perbaikan yang perlu dilakukan baik itu secara yuridis maupun sosiologis. Bagaimanapun, secara historis gerakan aktualisasi ekonomi syariah bermula dari bawah ke atas (masyarakat ke pemerintah), bukan dari atas ke bawah (pemerintah ke masyarakat). Akan tetapi seiring berjalannya waktu, mulai terlihat alur pengembangan ekonomi syariah membuka ruang dari atas ke bawah (pemerintah ke masyarakat).
Upaya Dinamisasi Sistem dan Soliditas Regulasi dalam Manajemen Risiko Pembiayaan 4.0 pada Perbankan Syariah Muhammad Syarif Hidayatullah; Tri Hidayati
Ijtihad Vol. 16 No. 1 (2022): Ekonomi dan Hukum Islam
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (554.567 KB) | DOI: 10.21111/ijtihad.v16i1.7335

Abstract

Kajian dalam tulisan ini dilatar belakangi bahwa saat ini kita telah masuk pada era disrupsi dengan fenomena revolusi industri 4.0, dimana bank syariah menjadi salah satu institusi dan pelaku industri yang harus merespon hal tersebut dalam operasionalnya. Respon positif yang perlu ditunjukkan adalah dengan melakukan manajemen resiko pembiayaan 4.0 dengan sinergi antara dinamisasi sistem dan soliditas regulasi merespon revolusi industri 4.0. Penelitian dalam tulisan ini adalah penelitian kualitatif dengan jenis penelitian hukum normatif menggunakan pendekatan konseptual. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa upaya mewujudkan manajemen resiko pembiayaan 4.0 dengan melakukan dinamisasi sistem yang beradabtasi dengan era cyber, big data dan internet of things baik itu dalam manajemen resiko pada tahap screening ,monitoring maupun penanganan non performing financing seperti implementasi credit scoring. Sistem yang dinamis perlu pula didukung aspek yuridis agar memberikan kekuatan hukum dengan terwujudnya soliditas regulasi dengan hadirnya regulasi-regulasi yang merepresentasikan progresivitas hukum yang sudah seharusnya menjadi tanggung jawab OJK melalui rumusan POJK dengan bersinergi dengan DSN-MUI melalui fatwanya yang dilegitimasi oleh undang-undang.