Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Pemanfaatan Limbah Kertas Duplex Sebagai Bahan Pengganti Tembaga Pada Canting Cap UMKM Batik Tulis Lintang Dan Sosialisasi Kepada`Masyarakat Sekitar Sulthon Miladiyanto; Restu Siwi Pangestuti; Rani Rahmadani; Yusril Iqbal Maulana
Jurnal Aplikasi Dan Inovasi Ipteks "SOLIDITAS" Vol 6, No 1 (2023): Jurnal Aplikasi Dan Inovasi Ipteks SOLIDITAS
Publisher : Badan Penerbitan Universitas Widyagama Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31328/js.v6i1.4621

Abstract

Batik merupakan hasil karya yang menjadi kebanggaan Bangsa Indonesia. UMKM yang menjalankan usaha kerajinan batik di Indonesia juga banyak, salah satunya UMKM Batik Tulis Lintang yang berlokasi di Kabupaten Malang, tepatnya di Desa Ngijo, Karangploso. Batik Tulis Lintang merupakan salah satu UMKM penghasil Batik Malangan yang berkontribusi dalam melestarikan budaya warisan leluhur. Untuk produksi massal dan lebih cepat, Batik Tulis Lintang menggunakan canting cap dari tembaga yang memiliki harga relatif mahal. Dari banyaknya limbah kertas duplex yang masih dapat didaur ulang sebagai pengganti tembaga untuk canting cap, diharapkan mampu menekan biaya yang dikeluarkan oleh UMKM Batik Tulis Lintang. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk membuat canting cap dari limbah kertas duplex yang jauh lebih terjangkau harganya dan melakukan sosialisasi penggunaan canting cap hasil daur ulang ini kepada masyarakat sekitar UMKM. Metode pelaksanaan pembuatan canting cap dari limbah kertas duplex diawali dengan pengumpulan limbah kertas duplex dan bahan lain yang dibutuhkan seperti kayu dan kertas karton lalu dipilah yang masih dapat digunakan, serta membeli peralatan yang dibutuhkan. Kemudian membuat pola pada kertas karton dengan ukuran yang dibutuhkan, lalu memotong kertas duplex harus dengan tinggi yang rata. Tinggi idealnya yaitu 1,5 cm agar lebih mudah dalam merekatkan kertas duplex ke pola yang rumit. Yang terakhir, lem kertas duplex yang sudah dipotong pada kertas karton lalu kertas karton ditempelkan pada papan kayu yang telah disiapkan sebelumnya agar lebih kuat dan solid ketika digunakan. Hasil canting cap dari limbah kertas duplex dengan tinggi 1,5cm pada percobaan menghasilkan cap yang bagus dan lebih mudah diaplikasikan dan pastinya dengan biaya yang terjangkau. Setelah percobaan berhasil, dilaksanakanlah sosialisasi penggunaan canting cap dari limbah kertas duplex kepada masyarakat sekitar UMKM Batik Tulis Lintang.
Royalti Lagu/Musik Untuk Kepentingan Komersial Dalam Upaya Perlindungan Hak Cipta Lagu/Musik Sulthon Miladiyanto
RechtIdee Vol 10, No 1 (2015): June
Publisher : Trunojoyo Madura University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21107/ri.v10i1.1136

Abstract

AbstrakMekanisme yang diberlakukan oleh Yayasan Karya Cipta Indonesia sudah baku dimana Yayasan Karya Cipta Indonesia atau lembaga manajemen kolek- tif (LMK) sebagai collecting societis yang memfasilitasi pemungutan royalti dari user untuk diserahkan kepada para pemegang hak cipta. Mekanisme pemungutan royalti di Kota Malang dibedakan menjadi 2(dua) yaitu terhadap tempat karaoke waralaba dan tempat karaoke non waralaba. Untuk tempat karaoke waralaba, pembayaran royalti dilakukan langsung oleh pemilik waralaba, sedangkan tempat karaoke non waralaba pembayaran royalti dilakukan oleh pemilik karaoke langsung yang bersangkutan Kata Kunci : lembaga manajemen kolektif, lagu, karaoke 
Potensi Konflik Atas Tanah Hak Milik Yang Terlantar Antara Pemerintah Dengan Masyarakat Pasca Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 2021 Tentang Penertiban Kawasan Dan Tanah Terlantar Ditinjau Dari Keadilan Menurut Gustav Radbruch Tessa Derry Rahmatullah Pradur Saputra; Sulthon Miladiyanto
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 2 No. 7 (2025): JULI 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penertiban tanah terlantar sebagai bagian dari kebijakan reformasi agraria oleh pemerintah Indonesia mendapat penguatan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2021. Namun, pengaturan dalam Pasal 7 ayat (2) dan Pasal 11 ayat (2) peraturan tersebut menimbulkan polemik ketika tanah hak milik, yang secara hukum merupakan hak terkuat dan terpenuh, dijadikan objek penertiban hanya karena tidak dimanfaatkan dalam waktu dua tahun. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji ketentuan tersebut dalam perspektif teori keadilan Gustav Radbruch, yang menempatkan keadilan sebagai tujuan tertinggi hukum, mengungguli kepastian dan kemanfaatan ketika terjadi pertentangan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan doktrinal. Hasil analisis menunjukkan bahwa penerapan ketentuan tersebut berpotensi melanggar prinsip keadilan substantif, keadilan prosedural, dan keadilan distributif karena tidak mempertimbangkan kondisi faktual pemilik tanah serta membuka ruang penyalahgunaan kewenangan oleh negara. Ketentuan tersebut juga gagal memenuhi asas kemanfaatan hukum karena dapat memicu konflik sosial dan ketidakpastian hukum agraria. Oleh karena itu, regulasi ini perlu dikaji ulang agar sesuai dengan prinsip keadilan sebagai roh dari setiap norma hukum.
ANALISIS PIDANA PENCURIAN SENJATA API ORGANIK OLEH OKNUM ANGGOTA POLRI (STUDI KASUS POLRES YALIMO) Muhammad Roy Wijaya; Zahir Rusyad; Sulthon Miladiyanto
Jurnal Riset Multidisiplin Edukasi Vol. 2 No. 8 (2025): Jurnal Riset Multidisiplin Edukasi (Edisi Agustus 2025)
Publisher : PT. Hasba Edukasi Mandiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71282/jurmie.v2i8.811

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan pidana terhadap kasus pencurian senjata api oleh oknum anggota Polri serta menilai efektivitas sistem hukum dalam mencegah kejahatan serupa. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode hukum empiris, berlokasi di Polres Yalimo dan Polres Jayawijaya. Temuan menunjukkan bahwa meskipun regulasi pengawasan senjata telah ada, pelaksanaannya masih menghadapi tantangan serius, termasuk lemahnya pengawasan internal dan budaya permisif terhadap pelanggaran disiplin. Untuk itu, diperlukan reformasi pengawasan logistik senjata dan sanksi tegas bagi pelanggaran untuk menjaga integritas institusi dan keamanan publik.