Guru adalah pendidik profesional yang kewajiban utamanya mendidik, mengajar, mengarahkan, membimbing, melatih, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, merupakan bentuk nyata pengakuan atas profesi guru dengan segala dimensinya. UU No.14 Tahun 2005 mengamanatkan pola pengembangan dan peningkatan kompetensi bagi guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik dilakukan dalam rangka menjaga agar kompetensi keprofesiannya tetap sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya atau olah raga. Kegiatan pengabdian di bidang pelatihan pembuatan artikel ilmiah dan publish artikel ilmiah bentuk kegiatan pelatihan penulisan artikel/karya ilmiah publikasi yang dilaksanakan pada guru di Kecamatan Suboh. Adapun peserta berasal dari satu sekolah, yaitu SMKN 1 CERME. Materi kegiatan disampaikan melalui metode ceramah dan diskusi selama 2 (dua) jam setiap pertemuannya. Materi diberikan oleh Tim Universitas Abdurachman Saleh Situbondo terdiri atas Aenor Rofek dan Syaiful Akbar, S.E. M.Si. Adapun materi yang diberikan meliputi materi pendahuluan. Materi ini berisi Pengantar Publikasi Karya Ilmiah. Pada tahap ini peserta diberikan pengetahuan dan pemahaman konsep publikasi karya ilmiah. Pada bagian materi ini, dilakukan identifikasi kesulitan dan atau kekurangan pengetahuan peserta diisi oleh Aenor Rofek, M.Pd. Materi penulisan Karya Tulis Ilmiah. Pada tahap ini, peserta diberikan pengetahuan dan pemahaman terkait tehnik penulisan Karya Tulis Ilmiah diisi oleh Aenor Rofek, M.Pd Materi tools plagiarism materi ini memberikan bekal kepada peserta dalam memahami menghindari plagiarisme yang meliputi pengecekanplagiarisme dan penggunaan software referensi digital diisi oleh Syaiful Akbar, S.E. M.Si.