Dewa Ayu Indra Dewi
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB TERJADINYA TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN SENJATA TAJAM (Studi Kasus Polresta Denpasar) Dewa Ayu Indra Dewi; Gde Made Swardhana; I Made Walesa Putra
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 05, Desember 2017
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Senjata Tajam adalah alat yang digunakan masyarakat untuk membantu dalam kehidupan sehari-hari, namun penggunaan senjata tajam secara melawan hukum merupakan suatu kejahatan. Kasus penyalahgunaan senjata tajam di Kota Denpasar sendiri mengalami naik turun dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2017. Adapun yang dibahas yaitu faktor-faktor penyebab dan upaya penanggulangan terhadap tindak pidana penyalahgunaan senjata tajam oleh masyarakat di Kota Denpasar. Tujuan umum untuk mengetahui secara jelas apa yang membuat terjadinya tindak pidana penyalahgunaan senjata tajam di Kota Denpasar dari tinjauan kriminologis. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode hukum empiris. Tindak pidana penyalahgunaan senjata tajam oleh masyarakat di Kota Denpasar ini disebabkan oleh beberapa faktor antara lain, faktor ekonomi, faktor kepadatan penduduk, faktor lingkungan dan faktor pendidikan. Upaya penanggulangan yang dilakukan adalah dengan upaya penanggulangan secara preventif yaitu penyuluhan, patroli dan razia-razia ketempat yang rawan akan kejahatan dan upaya penanggulangan secara represif yaitu penangkapan dan penyidikan. Kesimpulan yang dapat ditarik adalah sebagai berikut, Faktor terbesar dari penyebab terjadinya tindak pidana penyalahgunaan senjata tajam adalah faktor ekonomi. Upaya yang dilakukan untuk menanggulangi tindak pidana penyalahgunaan senjata tajam adalah secara preventif dan represif dengan melibatkan individu, masyarakat dan kepolisian.
ANALISIS ASAM LEMAK RUMPUT LAUT Ulva reticulata Forsskal YANG DIPEROLEH DARI PANTAI SEGARA SANUR Ni Made Puspawati; Ni Gusti Ayu Made Dwi Suastuti; Dewa Ayu Indra Dewi
Jurnal Kimia (Journal of Chemistry) Vol. 5, No. 2 Juli 2011
Publisher : Program Studi Kimia, FMIPA, Universitas Udayana (Program of Study in Chemistry, Faculty of Mathematics and Natural Sciences, Udayana University), Bali, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (216.564 KB)

Abstract

Lipid content and fatty acid composition of seaweed Ulva reticulata Forsskal obtained from Segara Sanur Beach have been analyzed. Lipid was extracted from this seaweed using soxhlet extractor with chloroform:methanol (2:1) as solvent, while the composition of fatty acid was analysed using gas chromatrography accomplished by a mixture of 37 standard fatty acids (ST37AL85.D01). It was found that Ulva reticulata Forsskal contained (1,41±0,04)% (w/w) of crude lipids. The crude lipid was composed of 11 major fatty acids including pentadecanoic acid (12,08%), heptadecanoic acid (40,00%), cis-10-heptadecenoic acid (4,37%), oleic acid (1,77%), linolelaidic acid (4,31%), linoleic acid (13,01%), arachidic acid (4,71%), g-linolenic acid (2,27%), heneicosanoic acid (7,58%), cis-11,14-eicosedienoic acid (8,19%), and cis-8,11,14-eicosetrienoic acid (1,71%).
PENGATURAN AKTA NOTARIS ELEKTRONIK SEBAGAI ALAT BUKTI YANG MEMPUNYAI KEKUATAN PEMBUKTIAN SEMPURNA PADA ERA DIGITAL Indra Dewi, Dewa Ayu; Suyatna, I Nyoman; Purwanto, I Wayan Novy
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 12 No 2 (2024)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KS.2024.v12.i02.p09

Abstract

Tujuan penulisan penelitian ini untuk mengkaji kepastian hukum akta notaris elektronik dalam hukum positif Indonesia dan mengkaji kekuatan pembuktian akta notaris elektronik. Penulisan penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif karena ingin menelaah lebih dalam apakah norma yang diberlakukan sudah jelas aturannya atau terjadi kekaburan norma hukum di dalamnya dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dalam hal ini sebagai sumber hukum primer dan didukung dengan menganalisis jurnal ilmiah, artikel, putusan pengadilan, peraturan undang-undang maupun literatur lainnya. Hasil penelitian menunjukan bahwa kepastian hukum akta notaris elektronik dalam hukum positif Indonesia tidak memenuhi syarat autentisitas sebagai akta autentik karena akta notaris dapat menjadi akta autentik apabila memenuhi persyaratan perundang-undangan terutama Pasal 1868 KUHPerdata. Sehingga substansi pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tidak terpenuhi. Berdasarkan pada ketentuan Pasal 5 ayat (4) huruf a dan b Undang-Undang Nomor I1 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, bahwa dokumen yang dibuat dalam bentuk akta notaril tidaklah termasuk dalam informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik. Sehingga akta notaris yang dibuat secara elektronik tidak memperoleh kekuatan hukum sebagai bukti yang sah menurut ketentuan Undang-Undang Nomor I1 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Keautentikan dari akta yang dibuat oleh notaris dalam hal ini tidak terpenuhi. ABSTRACT The purpose of this writing research is to examine the legal certainty of electronic notarial deeds in Indonesian positive law and to examine the evidentiary strength of electronic notarial deeds. The writing of this research uses normative legal research methods because it wants to examine more deeply whether the norms that are enforced have clear rules or there is a blurring of legal norms in them using a statutory approach, in this case as a primary legal source and supported by analyzing scientific journals, articles, court decisions, legal regulations and other literature. The research results show that the legal certainty of electronic notarial deeds in Indonesian positive law does not meet the requirements for authenticity as an authentic deed because a notarial deed can be an authentic deed if it meets statutory requirements, especially Article 1868 of Civil Code. So the substance of Law Number 30 of 2004 concerning Notary Law and the Criminal Code is not fulfilled. Based on the provisions of Article 5 paragraph (4) letters a and b of Law Number I1 of 2008 concerning Electronic Information and Transactions, documents made in the form of notarial deeds are not included in electronic information and/or electronic documents. So that notarial deeds made electronically do not have legal force as valid evidence according to the provisions of Law Number I1 of 2008 concerning Electronic Information and Transactions. The authenticity of the deed made by the notary in this case is not fulfilled.