Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak penerbitan green sukuk terhadap perkembangan pasar modal syariah di Indonesia. Latar belakang penelitian didasarkan pada meningkatnya kebutuhan pembiayaan berkelanjutan yang sejalan dengan prinsip syariah serta peran strategis green sukuk sebagai instrumen keuangan hijau sejak pertama kali diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia pada tahun 2018. Kajian teori dalam penelitian ini meliputi teori pasar efisien, teori behavioral finance, teori investasi Keynes, dan teori portofolio Markowitz yang digunakan untuk menjelaskan respons pasar dan perilaku investor terhadap penerbitan green sukuk. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder periode 2018–2024 yang diperoleh dari Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia, dan Kementerian Keuangan. Metode analisis data yang digunakan adalah uji validitas dan reliabilitas, uji asumsi klasik, serta analisis regresi linier dengan pengujian hipotesis melalui uji F, uji t, dan koefisien determinasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerbitan green sukuk berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan jumlah investor syariah, volume perdagangan, dan kapitalisasi pasar modal syariah di Indonesia. Temuan ini mengindikasikan bahwa green sukuk berperan penting dalam mendorong pendalaman dan keberlanjutan pasar modal syariah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa green sukuk merupakan instrumen strategis dalam mendukung pengembangan pasar modal syariah yang berkelanjutan di Indonesia. Kata Kunci: Green Sukuk, Pasar Modal Syariah, Investor Syariah, Volume Perdagangan, Kapitalisasi Pasar Abstract This study aims to analyze the impact of green sukuk issuance on the development of the Islamic capital market in Indonesia. The research is motivated by the increasing demand for sustainable financing instruments that are aligned with Sharia principles, as well as the strategic role of green sukuk since its first issuance by the Indonesian government in 2018. The theoretical framework is based on the Efficient Market Hypothesis, Behavioral Finance Theory, Keynesian Investment Theory, and Markowitz’s Portfolio Theory, which explain market responses and investor behavior toward green sukuk issuance. This study employs a quantitative approach using secondary time-series data for the period 2018–2024 obtained from the Financial Services Authority, the Indonesia Stock Exchange, and the Ministry of Finance. Data analysis methods include validity and reliability tests, classical assumption tests, and linear regression analysis with hypothesis testing through F-test, t-test, and coefficient of determination. The results indicate that green sukuk issuance has a significant effect on the growth of Sharia-compliant investors, trading volume, and Islamic capital market capitalization in Indonesia. These findings suggest that green sukuk plays a crucial role in strengthening market depth and promoting sustainable development within the Islamic capital market. This study concludes that green sukuk is a strategic financial instrument in supporting the sustainable growth of the Islamic capital market in Indonesia. Keywords: Green Sukuk, Islamic Capital Market, Sharia Investors, Trading Volume, Market Capitalization