Ni Gusti Ayu Dyah Satyawati
Fakultas Hukum Universitas Udayana

Published : 6 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Kerugian Transaksi Menggunakan Qris dan Mesin Edc Ida Ayu Novi Wirantari; Ni Gusti Ayu Dyah Satyawati
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 9 No 7 (2021)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Prosedur pembelanjaan mengalami perkembangan disetiap zaman dengan metode pembayaran yang beraneka ragam cara termasuk kedalam transaksi menggunakan metode non tunai termasuk di dalamnya menggunakan Qris dan Elektronik data Capture namun tidak jarang ditemukan kecurangan dalam transaksi yang membebankan administrasinya kepada konsumen yang seharusnya ditanggung oleh pelaku usaha. Metode penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan konsep pendekatan perundang-undangan serta kekaburan norma dalam teori pendukung dengan hasil penelitian yang menunjukan bahwa konsumen memperoleh sesuatu yang telah disepakati dengan pelaku usaha nilai barang dan kondisi serta jaminanya yang diatur dalam ketentuan Pasal 4 huruf b Undang-Undang Nomer 8 tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen serta terkait akibat hukumnya dapat dijelaskan dalam Pasal 7 huruf g Undang-Undang perlindungan Konsumen dan dalam Pasal 29 Ketrentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.07/2013 yang menjelaskan bahwa pelaku usaha tidak boleh membebankan administrasi kepada konsumen dan ketentuan dalam sanksi administrative pada Pasal 60 UUPK berupa penetapan ganti rugi paling banyak sebesar Rp 200.000.000 (Dua Ratus Juta Rupiah). Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Kerugian Konsumen, Metode Transaksi ABSTRACT Spending procedures have evolved in every era with various payment methods including transactions using non-cash methods including using Qris and Electronic Data Capture, but it is not uncommon to find fraud in transactions that impose administration on consumers that should be borne by business actors. The research method uses normative legal research methods with the concept of a statutory approach as well as norm blur in supporting theory with research results that show that consumers get something that has been agreed with business actors, the value of goods and their conditions and guarantees as regulated in the provisions of Article 4 letter b Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection and related legal consequences can be explained in Article 7 letter g of the Consumer Protection Act and in Article 29 of the Provisions of the Financial Services Authority Regulation Number 1 / POJK.07 / 2013 which explains that business actors may not be subject to administrative burdens. to consumers and the provisions in administrative sanctions in Article 60 of the UUPK in the form of stipulating compensation of a maximum amount of IDR 200,000,000 (Two Hundred Million Rupiah). Key Words: Legal Protection, Consumer Loss, Transaction Method
Tarian Joged Bumbung: Diskursus Konsep Hukum Warisan Budaya Tak Benda Ni Gusti Ayu Dyah Satyawati
Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal) Vol 11 No 4 (2022)
Publisher : University of Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/JMHU.2022.v11.i04.p14

Abstract

Joged bumbung dance performances in Bali often lead to pornographic acts. This is regarded as an infringement of intangible cultural heritage. This article is outlined as a sociolegal study that aims to present an analysis of the joged bumbung phenomenon with reference to the legal concept of intangible cultural heritage, discusses the fulfillment of obligations and the role of the government, and discusses legal efforts to protect it through the imposition of legal sanctions. It suggested that the legal protection of intangible cultural heritage is contained in laws and regulations at the national level, including international legal instruments that have been ratified, and at the local level. The protection can be in the form of registration as well as other forms of protection carried out in accordance with norms, standards, procedures, and criteria in the field of culture which pay attention to aspects of religious values, traditions, values, norms, ethics, and customary law. Legal efforts to protect intangible cultural heritage in the form of the joged bumbung dance can be carried out by imposing customary, administrative, and/or criminal sanctions. However, there is a tendency for preventive efforts and supervision approaches in responding to the practice of joged bumbung. Pagelaran tarian Joged Bumbung di Bali kerap kali mengarah pada pornoaksi. Hal ini dipandang sebagai suatu pelecehan terhadap warisan budaya tak benda. Artikel ini disusun sebagai suatu penelitian sosiolegal yang bertujuan untukmenyajikan analisis fenomena joged bumbung dengan merujuk pada konsep hukum warisan budaya tak benda, membahas pemenuhan kewajiban dan peran pemerintah, serta mendiskusikan upaya hukum perlindungannya melalui pengenaan sanksi hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap warisan budaya tak benda tertuang di dalam peraturan perundang-undangan di tingkat nasional, termasuk instrumen hukum internasional yang telah diratifikasi, dan di tingkat daerah. Bentuk perlindungan dapat berupa pendaftaran serta bentuk perlindungan lain yang dilaksanakan sesuai norma, standar, prosedur, dan kriteria bidang kebudayaan yang memperhatikan aspek nilai agama, tradisi, nilai, norma, etika, dan hukum adat. Upaya hukum melindungi warisan budaya tak benda berupa tarian joged bumbung dapat dilakukan dengan menerapkan sanksi adat, sanksi, administrasi, dan/atau sanksi pidana. Hanya saja, terdapat kecenderungan upaya preventif dan pendekatan yang bersifat pembinaan dalam merespon praktik joged bumbung.
PENYELESAIAN MASALAH KETERSINGGUNGAN HUKUM PIDANA DAN HUKUM ADMINISTRASI NEGARA DALAM PENYALAHGUNAAN DISKRESI PEJABAT PUBLIK I Putu Gede Putra Sentana; Sagung Putri M.E Purwani; Ni Gusti Ayu Dyah Satyawati
Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum Vol. 13 No. 12 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KS.2025.v13.i12.p10

Abstract

Penanganan penyalahgunaan diskresi oleh pejabat publik berada diantara dua lapangan hukum, yaitu hukum administrasi dan hukum pidana. Dalam hukum administrasi, penyalahgunaan diskresi terjadi karena tindakan melampaui wewenang, mencampuradukkan wewenang, dan sewenang-wenang. Sementara dalam hukum pidana penyalahgunaan diskresi tergolong pada penyalahgunaan kewenangan yang menimbulkan kerugian negara. Penelitian ini bertujuan untuk menemukan solusi atas persinggungan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan, perbandingan, dan konseptual. Hasil penelitian ini menyimpulkan pertama, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 telah mengatur sanksi yang cukup komprehensif terhadap penyalahgunaan diskresi, termasuk sanksi administratif, ganti rugi dan penggantian kerugian negara serta memberikan kewenangan absolut penilaian penyalahgunaan kewenangan pada pengadilan tata usaha negara. Kedua, kedudukan mekanisme administratif sebagai primum remidium dan mekanisme pidana sebagai ultimum remidium ditegaskan melalui penafsiran konstitusional Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 25/PUU-XIV/2016. ABSTRACT The abuse of discretion by public officials intersects administrative and criminal law. In administrative law, it arises from actions that exceed, conflate, or misuse authority. Meanwhile, in criminal law, abuse of discretion falls under abuse of power that causes state financial losses. This study aims to find a solution to this overlap. It employs normative legal research methods with statutory, comparative, and conceptual approaches. The findings of this study conclude, first, that Law Number 30 of 2014 provides comprehensive sanctions for abuse of discretion, including administrative sanctions, compensation, and restitution of state losses, and grants absolute authority to the administrative court to assess abuse of power. Second, the position of the administrative mechanism as primum remedium and the criminal mechanism as ultimum remedium is affirmed through the constitutional interpretation of the Constitutional Court in Decision Number 25/PUU-XIV/2016.
POLITIK HUKUM SANKSI ADMINISTRASI DALAM PERATURAN PRESIDEN TENTANG PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH Firmansyah Krisna Maulana; Sagung Putri M.E Purwani; Ni Gusti Ayu Dyah Satyawati
Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum Vol. 14 No. 2 (2026)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KS.2026.v14.i02.p07

Abstract

Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (selanjutnya disebut Perpres 46/2025) menandai perubahan penting dalam tata kelola pengadaan dengan menekankan sanksi administratif sebagai instrumen utama penegakan hukum. Artikel ini bertujuan untuk mengidentifikasi prinsip serta ruang lingkup sanksi administratif, dan menganalisis arah politik hukum yang melandasi pengaturannya. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual. Analisis dilakukan terhadap sejumlah regulasi kunci dan literatur hukum untuk mengkaji struktur hukum serta relevansi penerapan sanksi administratif dalam mencegah penyimpangan prosedur pengadaan. Hasil kajian menunjukkan bahwa Perpres 46/2025 mengedepankan model penegakan hukum yang bertahap, dengan sanksi administratif ditempatkan sebagai instrumen awal yang responsif dan proporsional sebelum sanksi pidana dijatuhkan. Namun demikian, efektivitasnya masih sangat bergantung pada konsistensi implementasi dan kapasitas pengawas internal dalam menerapkan mekanisme sanksi secara adil dan transparan. Temuan ini menegaskan perlunya keselarasan antara desain regulasi dengan realitas kelembagaan agar tujuan penegakan integritas pengadaan dapat tercapai secara sistemik. ABSTRACT Presidential Regulation Number 46 of 2025 on Government Procurement of Goods and Services (hereinafter referred to as Presidential Regulation 46/2025) signifies an important shift in procurement governance by emphasizing administrative sanctions as the primary instrument of legal enforcement. This article aims to identify the principles and scope of administrative sanctions and to analyze the legal policy direction underpinning their regulation. The study employs a normative juridical method with statutory and conceptual approaches. The analysis draws upon key regulatory instruments and legal literature to examine the legal structure and the relevance of administrative sanctions in preventing procedural deviations within procurement processes. The findings demonstrate that Presidential Regulation 46/2025 advances a gradual enforcement model, positioning administrative sanctions as an initial, responsive, and proportionate mechanism prior to the imposition of criminal sanctions. Nevertheless, its effectiveness remains highly dependent on consistent implementation and the institutional capacity of internal oversight bodies to apply sanction mechanisms fairly and transparently. These findings underscore the need for alignment between regulatory design and institutional realities to ensure that the objective of strengthening procurement integrity can be systematically achieved.  
 Tanggung Jawab Hukum Notaris atas Praktik sebagai Makelar dalam Transaksi Tanah melalui Media Sosial Ida Ayu Shinta Susilawati; Ni Gusti Ayu Dyah Satyawati
Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan Vol 11 No 01 (2026)
Publisher : Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/AC.2026.v11.i01.p4

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk mengetahui bentuk tanggung jawab hukum notaris apabila melakukan praktik sebagai makelar dalam transaksi tanah melalui media sosial serta penafsiran terhadap larangan dalam Kode Etik Notaris diterapkan pada praktik notaris sebagai makelar pemasaran tanah di media sosial. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif, dengan pendekatan peraturan perundang-undangan. Hasil riset menunjukan bahwa notaris yang merangkap menjadi makelar tanah terkhusus menggunakan medium sosial media mencederai kepatutan-kepatutan seorang notaris yang mempengatuhi kehormatan dan jabatan notaris sebagaiamana konstruksi Pasal 17 huruf i UUJN yang mencederai pula Profesionalisme seorang notaris. Apabila terbukti melakukan tindakan makelar dalam transaksi tanah melalui media sosial sebagaimana ketentuan Pasal 85 UUJN. Sebagaimana dikonstruksikan dalam Pasal 3 angka 4 jo. Pasal 4 angka 13 Kode Etik Notaris Indonesia, tidak terdapat ketentuan yang eksplisit terhadap larangan notaris melakukan praktik sebagai makelar dalam transaksi tanah melalui media sosial. Namun, apabila menelisik dalam pendekatan etik terhadap notaris yang bersikap berpihak justru merupakan pelanggaran terhadap etik notaris. Dari konteks profesi kenotariatan, asas keterberpihakan bukan merupakan bagian dari prinsip dasar dalam menjalankan jabatan notaris.
Urgensi Pemberian Paspor Diplomatik Bagi Anggota Parlemen I Made Budi Arsika; Ni Gusti Ayu Dyah Satyawati
Jurnal Penelitian Hukum De Jure Vol 20 No 3 (2020): Edisi September
Publisher : Law Policy Strategy Agency, Ministry of Law of The Republic of Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/dejure.2020.V20.315-334

Abstract

Wacana pemberian paspor diplomatik kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengingatkan kembali publik pada perdebatan politik dan akademik yang pernah terjadi sebelumnya. Artikel ini bertujuan untuk mengidentifikasi instrumen hukum internasional dan praktik internasional dalam memberikan legitimasi terhadap penggunaan paspor diplomatik oleh pejabat negara yang tugas utamanya tidak melaksanakan fungsi diplomatik, termasuk di antaranya anggota Parlemen. Selain itu, artikel ini bermaksud menyajikan analisis dalam konteks Indonesia mengenai landasan hukum pemberian paspor diplomatik kepada anggota DPR RI. Artikel ini merefleksikan penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, perbandingan, fakta, dan sejarah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pemberian paspor diplomatik bagi anggota parlemen suatu negara tidaklah diatur secara spesifik dalam instrumen-instrumen internasional di bidang hubungan diplomatik karena cenderung merupakan ranah domestik masing-masing negara. Praktik internasional juga mengindikasikan bahwa paspor diplomatik dianggap hanya menunjukkan posisi khusus yang dimiliki oleh pemegangnya karena tidak secara otomatis memberikan imunitas diplomatik. Dalam perspektif hukum Indonesia, pemberian paspor diplomatik kepada anggota DPR RI belum sepenuhnya memiliki landasan hukum yang kuat. Adapun pengaturan paling eksplisit justru tertuang di dalam Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib. Dengan demikian, pihak eksekutif (pemerintah) tidaklah memiliki kewajiban untuk memenuhi usulan tersebut.